Suara.com - Beberapa negara telah melonggarkan pembatasan perjalanan bagi wisatawan, bahkan ada juga negara yang bisa dikunjungi tanpa tes PCR lantaran negara tersebut telah mencabut persyaratan tes RT-PCR bagi pelancong yang sudah divaksinasi lengkap.
Nah, jika Anda memiliki rencana untuk melakukan perjalanan luar negeri, berikut ini adalah beberapa negara yang bisa dikunjungi, dilansir dari Indian Express.
1. Arab Saudi
Sejak 5 Maret 2022 lalu, Arab Saudi tidak akan lagi mewajibkan pelancong menjalani karantina wajib Covid-19 saat tiba di Kerajaan. Penumpang juga tidak perlu lagi memberikan tes PCR pada saat kedatangan mereka.
Namun, Arab Saudi mensyaratkan bagi pendatang dengan segala jenis visa kunjungan, memiliki asuransi untuk menutupi biaya pengobatan dari infeksi Covid-19 selama masa tinggal di Kerajaan.
2. Mesir
Mesir telah menurunkan persyaratan rapid test PCR sejak tahun lalu bagi mereka yang divaksinasi lengkap. Akan tetapi, Mesir hanya menyetujui vaksin Covishield dan AstraZeneca.
3. Turki
Turki tidak lagi meminta hasil rapid test PCR dari wisatawan seluruh dunia yang datang ke negaranya, asalkan sudah divaksinasi. Namun, anak-anak di bawah 12 tahun dikecualikan dari aturan ini, yaitu tidak diwajibkan untu divaksinasi. Akan tetapi, Anda akan diminta untuk mengisi formulir pernyataan kesehatan 72 jam sebelum kedatangan.
Baca Juga: Gibran Dikabarkan Jalani Tes PCR dan Tak Terlihat di Balai Kota Solo, Bagaimana Kondisinya?
4. Prancis
Prancis juga baru saja membatalkan persyaratan hasil rapid test PCR untuk para pendatang yang masuk ke negaranya. Prancis sekarang terbuka untuk pelancong yang telah divaksinasi lengkap dari seluruh dunia.
5. Swiss
Jika sudah divaksinasi lengkap, Anda dapat mengunjungi Swiss atau menunjukkan bukti bahwa baru pulih dari Covid-19. Namun, yang harus diperhatikan adalah suntikan kedua Anda tidak boleh lebih dari 9 bulan. Jika sudah lebih, maka Anda akan diminta untuk mendapatkan suntikan booster.
6. Norwegia
Aturan serupa juga berlaku untuk Norwegia. Tetapi jika Anda mengunjungi kepulauan Svalbard, Anda akan diminta untuk melakukan tes RT-PCR.
Tag
Berita Terkait
-
Kronologi Gibran Positif Covid-19 Lagi: Batuk-batuk, Tes PCR Lalu 'Menghilang' hingga Umumkan Terpapar
-
Pemerintah Indonesia Respons Cepat Kebijakan Arab Saudi Hapus Kewajiban Karantina dan Tes PCR
-
Positif Covid-19 di Jakarta Hari Ini Bertambah 3.059 Kasus, Dinkes Minta Masyarakat Waspada Penularan Omicron
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Ramalan Zodiak Leo di Februari 2026: Tantangan Karier, Saatnya Kuatkan Fondasi Keuangan
-
7 Moisturizer untuk Bantu Atasi Bopeng di Wajah Mulai Rp30 Ribuan
-
5 Skincare Mengandung Lendir Siput, Efektif Atasi Bopeng di Wajah
-
4 Serum Lokal untuk Atasi Kulit Kendur, Wajah Jadi Lebih Muda
-
Apakah Boleh Memakai Lipstik di Pipi? Ini 4 Rekomendasi Produk yang Aman dan Multifungsi
-
Megah! Mal Ini Disulap Jadi Taman Bunga Raksasa Sambut Imlek 2026, Intip Dekorasi Cantiknya
-
7 Bedak Paling Laris di Shopee, Cocok untuk Tutupi Flek Hitam dan Kerutan
-
Apakah Boleh Bayar Utang Puasa Ramadan setelah Nisfu Syaban? Simak Penjelasannya
-
Terpopuler: Teka-teki Ayah Ressa Anak Denada hingga Lipstik untuk Usia 60 Tahun
-
7 Rekomendasi Produk Skincare Yang Bantu Atasi Bopeng di Wajah