Suara.com - Saat ini dunia sudah memasuki era globalisasi, yang artinya siapapun pelaku usaha bisa berjualan di negara apapun dan di manapun dibantu kemajuan teknologi.
Meski begitu, saat terjadinya kegiatan ekspor dan impor akan tetap ada kebijakan yang harus dipatuhi, yang diatur dalam kebijakan perdagangan internasional. Berikut ini berbagai kebijakan ekspor dan impor yang perlu diketahui, mengutip Ruang Guru, Kamis (7/4/2022).
Kebijakan Ekspor dalam Perdagangan Internasional
Ekspor adalah barang yang dihasilkan di dalam negeri, lalu dijual dan dikirim ke luar negeri dengan kapasitas tertentu. Kebijakan ekspor dibuat untuk melindungi produksi dalam negeri, yang aturannya sebagai berikut:
1. Diskriminasi Harga
Diskriminasi harga adalah penetapan harga barang yang berbeda untuk masing-masing negara.
Kebijakan ini dilakukan berdasarkan perjanjian untuk memenangkan persaingan serta untuk memperoleh keuntungan yang besar.
Contohnya, dengan jenis barang yang sama, harga jual di negara A akan berbeda dengan harga jual di negara B. Sehingga, harga barang di negara B bisa saja lebih murah dibanding harga barang di negara A.
2. Pemberian Premi
Kebijakan premi adalah salah satu kebijakan yang diambil pemerintah untuk memajukan ekspor. Caranya dengan memberikan premi kepada badan usaha atau industri yang melakukan ekspor.
Bentuk premi bisa berupa bantuan biaya produksi serta pemberian pajak dan fasilitas lain. Hal tersebut bertujuan agar barang ekspor memiliki daya saing di luar negeri.
3. Dumping
Dumping adalah penetapan harga barang yang diekspor lebih murah dibandingkan harga jual di dalam negeri.
Baca Juga: PT TMMIN Perkirakan Toyota Tahun Ini Mengalami Kenaikan Ekspor 50 Persen Dibandingkan 2021
Namun yang perlu diketahui, kebijakan dumping saat ini sudah dilarang, karena karena bisa mematikan persaingan penjual lain.
4. Politik Dagang Bebas
Politik dagang bebas adalah suatu kondisi ketika masing-masing pemerintah memberi kebebasan dalam ekspor dan impor.
Kebebasan dalam perdagangan ini akan membawa beberapa keuntungan, seperti mutu barang yang tinggi dan harga yang relatif murah.
5. Larangan Ekspor
Larangan ekspor adalah kebijakan suatu negara untuk melarang ekspor barang-barang tertentu keluar negeri.
Ada beberapa alasan yang melatarbelakanginya, antara lain karena adanya alasan ekonomi, politik, sosial, dan budaya.
Contoh dari alasan ekonomi yaitu larangan ekspor karena ingin mendorong perkembangan industri lokal. Jadi, supaya industri lokalnya terus berkembang dan tidak 'manja' dengan kebiasaan mengekspor.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali