Kebijakan Impor dalam Perdagangan Internasional
Impor berarti barang bukan diproduksi di dalam negeri, dinilai bisa mematikan industri dalam negeri, sehingga perlu kebijakan untuk melindungi perusahaan dalam negeri.
1. Kuota Impor
kuota adalah jumlah suatu barang yang bisa diimpor dalam satu periode tertentu.
Kuota impor ini sudah diprediksikan sebelumnya, sehingga seharusnya tidak mengganggu industri dalam negeri.
Meski demikian, jika suatu negara sedang memberlakukan perdagangan bebas, maka kebijakan kuota tidak bisa dipakai lagi karena akan menghambat proses perdagangan internasionalnya.
2. Tarif
Kebijakan tarif adalah penerapan tarif yang tinggi untuk impor barang-barang tertentu.
Kebijakan tarif ini diharapkan bisa membantu barang produksi dalam negeri meningkatkan daya saingnya di pasar. Sehingga, konsumen tidak hanya membeli barang impor saja.
Ada sedikit perbedaan antara negara dengan sistem perdagangan bebas dan sistem perdagangan proteksi mengenai kebijakan tarif ini.
Penganut perdagangan bebas akan mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, negara dengan sistem perdagangan proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.
3. Subsidi Impor
Ini adalah kebijakan pemerintah yang membuat barang impor lebih murah, sehingga masyarakat tergoda untuk membelinya terus menerus.
Baca Juga: PT TMMIN Perkirakan Toyota Tahun Ini Mengalami Kenaikan Ekspor 50 Persen Dibandingkan 2021
Ini karena ada kebijakan subsidi, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk menekan harga barang produksi lokal.
4. Larangan Impor
Kebijakan larangan impor adalah kebijakan yang diberlakukan jika suatu negara diharuskan untuk menghemat devisanya.
Selain itu, barang-barang yang dianggap berbahaya juga akan dikenakan kebijakan larangan impor.
Berita Terkait
Terpopuler
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- 6 Tanda-Tanda Rumah Memiliki Energi Positif Chi yang Membuat Penghuni Tenang
- 5 Sunscreen untuk Flek Hitam Usia 30 Tahun ke Atas Sesuai Review dan Harga
- Media Italia Sebut Jay Idzes Masuk Radar PSG: Transfer Mewah untuk Sassuolo
Pilihan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
Terkini
-
Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot
-
Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral
-
Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan
-
Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan
-
Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan
-
BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan
-
Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel
-
Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak
-
Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali