Kebijakan Impor dalam Perdagangan Internasional
Impor berarti barang bukan diproduksi di dalam negeri, dinilai bisa mematikan industri dalam negeri, sehingga perlu kebijakan untuk melindungi perusahaan dalam negeri.
1. Kuota Impor
kuota adalah jumlah suatu barang yang bisa diimpor dalam satu periode tertentu.
Kuota impor ini sudah diprediksikan sebelumnya, sehingga seharusnya tidak mengganggu industri dalam negeri.
Meski demikian, jika suatu negara sedang memberlakukan perdagangan bebas, maka kebijakan kuota tidak bisa dipakai lagi karena akan menghambat proses perdagangan internasionalnya.
2. Tarif
Kebijakan tarif adalah penerapan tarif yang tinggi untuk impor barang-barang tertentu.
Kebijakan tarif ini diharapkan bisa membantu barang produksi dalam negeri meningkatkan daya saingnya di pasar. Sehingga, konsumen tidak hanya membeli barang impor saja.
Ada sedikit perbedaan antara negara dengan sistem perdagangan bebas dan sistem perdagangan proteksi mengenai kebijakan tarif ini.
Penganut perdagangan bebas akan mengenakan tarif yang rendah atas barang-barang impor. Sebaliknya, negara dengan sistem perdagangan proteksionis akan menetapkan tarif yang tinggi untuk barang impor.
3. Subsidi Impor
Ini adalah kebijakan pemerintah yang membuat barang impor lebih murah, sehingga masyarakat tergoda untuk membelinya terus menerus.
Baca Juga: PT TMMIN Perkirakan Toyota Tahun Ini Mengalami Kenaikan Ekspor 50 Persen Dibandingkan 2021
Ini karena ada kebijakan subsidi, yaitu kebijakan yang bertujuan untuk menekan harga barang produksi lokal.
4. Larangan Impor
Kebijakan larangan impor adalah kebijakan yang diberlakukan jika suatu negara diharuskan untuk menghemat devisanya.
Selain itu, barang-barang yang dianggap berbahaya juga akan dikenakan kebijakan larangan impor.
Berita Terkait
Terpopuler
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Mobil Diesel Bekas di Bawah 100 Juta, Mobil Badak yang Siap Diajak Liburan Akhir Tahun 2025
- 9 Mobil Bekas dengan Rem Paling Pakem untuk Keamanan Pengguna Harian
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
Pilihan
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
-
Pengguna PLTS Atap Meningkat 18 Kali Lipat, PLN Buka Kouta Baru untuk 2026
-
Bank Dunia Ingatkan Menkeu Purbaya: Defisit 2027 Nyaris Sentuh Batas Bahaya 3%
-
Jadi Calon Kuat Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman Punya Kesamaan Taktik dengan STY
-
Kelangsungan Usaha Tidak Jelas, Saham Toba Pulp Lestari (INRU) Digembok BEI Usai Titah Prabowo
Terkini
-
7 Sepatu Lokal Mirip Onitsuka Tiger Ori: Kualitas Tak Kalah, Harga Ramah di Kantong
-
Cara Mengecilkan Perut Buncit Dalam 1 Minggu, Fokus Olahraga dan Pola Makan
-
Rekomendasi 6 Mineral Sunscreen Terbaik dengan SPF Tinggi untuk Sehari-hari
-
Liburan Akhir Tahun Nggak Kemana-mana, Yuk Simak Beberapa Tips Betah di Rumah!
-
8 Cara Membedakan Moisturizer La Roche-Posay Cicaplast Baume B5+ Asli dan Palsu
-
24 Desember 2025 Apakah Libur? Simak Tanggal Merah dan Long Weekend Natal
-
Pameran Fotografi Cetak Tua Aphic Week 2025 Kembali Digelar Mahasiswa ISI Yogyakarta
-
Murah tapi Mewah, 6 Skincare Lokal Mengandung Kolagen di Bawah Rp100 Ribu
-
Cari Lipstik Tahan 24 Jam? Cek 5 Pilihan yang Worth It Dicoba, Mulai Rp60 Ribuan Saja
-
Profil Iin Mutmainnah, Perempuan Pertama yang Jadi Wali Kota Jakarta Barat