Suara.com - Haid atau menstruasi bagi sebagian perempuan muslim dianggap sebagai halangan mendapatkan pahala, terutama saat bulan puasa Ramadhan. Saat haid, perempuan tidak diperbolehkan puasa, salat, maupun membaca Al-qur'an.
Eits, jangan sedih dulu. Ada beberapa amalan ibadah perempuan haid di bulan Ramadhan yang tetap bisa dilakukan, dan jadi nilai tambah pahala di bulan suci ini.
Mengutip NU Online, Sabtu (9/4/2022), dalam kitab Taqrib dijelaskan, ada delapan jenis ibadah yang dilarang bagi perempuan yang sedang haid atau nifas, yakni salat, puasa, membaca Al-qur'an, menyentuh dan membawa mushaf, masuk masjid, thawaf, ijma (melakukan hubungan intim), dan bersenang-senang di sekitar organ kemaluan.
Berikut ini daftar ibadah perempuan haid di bulan Ramadhan sebagai ladang pahala yang bisa dilakukan:
1. Mencari Ilmu atau Belajar
Bisa dilakukan dengan membaca buku atau kitab, ataupun melalui bimbingan guru dengan mendatangi majelis-majelis ilmu. Mencari ilmu dalam Islam bersifat wajib (faridlah). Manfaatnya yang sangat besar bagi diri sendiri dan orang lain membuat kegiatan tersebut masuk kategori ibadah, bahkan setara dengan jihad.
2. Berzikir
Bagi perempuan haid, ibadah zikir menyebut dan mengagungkan nama Allah tidaklah dilarang, apalagi kegiatan ini bisa dilakukan siapa saja dan kapan saja.
Jenis zikir bisa berupa ucapan tasbih, tahmid, takbir, hauqalah, dan lain sebagainya. Aktif dalam majelis istighosah, tahlilan, atau forum zikir lainnya termasuk bernilai ibadah.
Apalagi berzikir juga bisa dilakukan perempuan haid untuk meraih malam lailatul qadar atau malam lebih baik daripada seribu bulan.
3. Berdoa
Doa juga dinilai jadi pilihan ibadah mudah dan sangat dianjurkan bagi perempuan haid atau nifas. Dalam sebuah hadis, doa disebut sebagai mukhkhul ibadah yakni otak dari ibadah.
Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa saja, kapan saja, dan oleh siapa saja, termasuk oleh perempuan haid atau nifas sekalipun. Lebih dari sekadar meminta, doa yang berakar kata dari da'a yad'u du'a, berarti berseru atau memanggil. Doa mengandung ikhtiar mendekatkan diri kepada Allah. Berdoa bisa juga disebut bermunajat.
4. Melakukan Kegiatan Sosial
Di samping ibadah yang bersifat ritual, umat Islam juga diperintahkan untuk memperbanyak kegiatan positif yang bersifat sosial. Kegiatan sosial tersebut bisa berupa donor darah, menanam pohon, memberi makan kaum fakir, memudahkan urusan orang lain, mengajar, menyediakan buka puasa bagi anak-anak jalanan, dan lain sebagainya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Daftar Harga Motor Listrik dengan Subsidi Pemerintah, Ada yang Cuma Rp5 Jutaan!
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
- Siapa Ipda Ambarita? Ini Profil Polisi yang Viral Saat Pengamanan Bentrok Matraman
Pilihan
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
Terkini
-
Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah
-
Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan
-
Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang
-
Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman
-
Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG
-
Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah
-
Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK
-
Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat
-
Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen
-
Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga