Suara.com - Saat puasa, umat Islam wajib menahan lapar dan haus dengan tidak makan dan minum sejak adzan Subuh hingga Maghrib.
Muncul pertanyaan, benarkah menelan air liur membatalkan puasa? Simak penjelasan ulama berikut ini.
Imam an-Nawawi dalam al-Majmu’ Syarah al-Muhadzdzab (6/341) menjelaskan, para ulama bersepakat bahwa menelan air ludah atau air liur tidak membatalkan puasa.
Mengapa tidak membatalkan puasa? Karena air liur sering terbiasa keluar karena sulit dihindari.
“Menelan air liur itu tidak membatalkan puasa sesuai kesepakatan para ulama. Hal ini berlaku jika orang yang berpuasa tersebut memang biasa mengeluarkan air liur. Sebab susahnya memproteksi air liur untuk masuk kembali.”
Melansir dari NU Online, paparan an-Nawawi di atas menyatakan, hukum menelan air liur tidak membatalkan puasa, baik itu karena disengaja maupun tidak. Hanya saja perlu memenuhi tiga kriteria ini.
Kriteria Pertama
Air liur yang ditelan tidak terkontaminasi atau tercampur oleh zat lain, seperti orang dengan gusi luka dan berdarah, jika ditelan bersamaan, maka puasanya akan batal. Begitu juga dengan orang yang mengulum benang jahit. Jika sampai ada pewarna benang yang terkontaminasi di air liur, maka batal juga puasanya.
Kriteria Kedua
Air liur yang ditelan belum keluar dari bagian bibir luar, dan batasan ini disebut dima’fu atau masih ditolerir.
Kriteria Ketiga
Air liur yang ditelan dalam kondisi biasa adalah hal yang normal, sebagaimana pada umumnya.
Berikut hukum menelan air liur selama berpuasa. Semoga Ramadhan tahun ini kita diberi kekuatan oleh Allah SWT, dan melaksanakan puasa sampai satu bulan penuh.
Berita Terkait
-
Bolehkah Menghirup Inhaler saat Puasa? Begini Hukumnya Menurut Syariat
-
Sandy Walsh Blak-blakan Coba Puasa Seminggu Demi Hormati Rekan Setim di Timnas Indonesia
-
7 Hal yang Membatalkan Puasa, Bukan Hanya Makan dan Minum
-
Hukum Menghirup Freshcare atau Minyak Angin saat Puasa, Apakah Membatalkan?
-
9 Hal yang Membatalkan Puasa Menurut Buya Yahya, Lengkap dan Jelas!
Terpopuler
- 10 HP Murah Memori 128 GB dan Kamera Bening di Bawah Rp1,5 Juta untuk Multitasking
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- 9 Rekomendasi Lipstik Tahan Lama yang Cocok untuk Kulit Sawo Matang
- 5 Sepatu Lari di Bawah Rp500 Ribu di Sports Station, Performa Nyaman Sesuai Review
Pilihan
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
-
Rupiah Jebol ke Rp18.083 per Dolar AS, Terpuruk Paling Dalam di Asia usai Perry Warjiyo Mundur
-
Adik Kim Jong un ke Indonesia Cs: Hei Antek-antek Asing, Stop Jadi Corong Bayaran AS
-
Melania Trump Hendak Dibunuh saat Belanja Baju, Ada 'Orang Dalam' Berkhianat
-
Bayi 'Putri Duyung' Lahir di OKI, Apa Itu Sirenomelia yang Membuat Kakinya Menyatu?
Terkini
-
Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen
-
Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA
-
Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup
-
Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim
-
Kebakaran Lahan Meluas ke Pemukiman, BPBD Cianjur Minta Warga Waspadai Puntung Rokok
-
140 Titik di Banten Darurat Air Bersih
-
Gurita Pungli Dinas ESDM Jatim: Kabid Geologi Jadi Tersangka, Peras 217 Pemohon
-
Buka 31 Formasi Jabatan, Bupati Bogor Jamin Proses Seleksi ASN Transparan dan Bebas Orang Dalam
-
Dari Pencurian Ayam hingga Bentrok Jalanan: Mengapa Amuk Massa Terus Berulang?
-
Dari Made in Indonesia ke Made by Indonesia, Mendorong Produk Lokal Naik Kelas