Suara.com - Fenomena destinasi wisata alam hidden gem atau destinasi alam tersembunyi diakui artis Ramon Y Tungka sebagai pedang bermata dua. Sebab, destinasi ini bisa jadi kebanggan Indonesia sekaligus bisa merusak alam jika diketahui banyak orang.
Apalagi fenomena hidden gem umumnya diketahui melalui postingan viral di media sosial, yang kemudian membuat banyak orang berbondong-bondong mendatangi destinasi tersebut.
Inilah sebabnya Ramon yang juga pecinta alam menyarankan, saat menemukan hidden gem agar tidak sembarangan posting, melainkan dibarengi dengan edukasi menjaga kebersihan dan menjaga kelestarian alam.
"Maka caranya adalah memfilter sebelum mempostingnya, yaitu behavior attitude kita ketika posting, kasih contoh ini tempat sudah bagus, dengan caranya masing-masing, dengan cara menyimpan sampahnya dulu di tempat sampah, di tempat punya wadah sendiri," ujar Ramon dalam acara peluncuran Eiger ESG Report 2021, Jumat (22/4/2022).
Bapak satu anak itu menambahkan, beri edukasi juga kepada para followers dalam konten tersebut, tentang pentingnya agar tidak membuang sampah di destinasi hidden gems.
Jikapun tidak ada tempat sampah di destinasi, kata Ramon beri edukasi untuk menyimpan sampah sementara waktu, sampai menemukan tempat sampah.
"Bisa pakai tas isinya yang bisa menampung sampah, kelak ketika menemukannya (tempat sampah) baru dibuang," tutur Ramon.
Khusus untuk perokok, lelaki yang sudah menjelajah berbagai gunung dalam dan luar negeri itu juga mengingatkan, saat memposting hidden gem untuk tidak membuang puntung rokok sembarangan.
"Saya perokok, tapi saya nggak mau membuang puntung rokok saya, saya sampai bikin sendiri jahit sendiri wadah untuk buang, wadah asbak itu portable, ketika menemukan tempat sampah baru saya buang," ungkapnya.
Baca Juga: Sekelompok Pria Ini Bikin Meja ala Kafe dari Pasir di Pantai, Publik: Kok Nggak Kepikiran Ya?
Jadi kesimpulannya, jika sudah menyisipkan edukasi dalam konten, menurutnya destinasi hidden gem wajib untuk disebarkan.
"Kita sebarkan wajib, karena ini kebanggaan negeri kita, tapi dengan cara memberikan contoh leading by example," tutupnya.
Berita Terkait
-
Menembus Waktu di Grand Bazaar, Ikon Perdagangan Abadi Kota Istanbul
-
Jelajah Bosphorus Istanbul, Menyusuri Denyut Kota Dua Benua
-
Dari Buku ke Panggung: Serunya Jelajah Yogyakarta Menuju Sarga Festival 2026
-
Sampah Jadi Pundi Rupiah: Cara Warga Kutawaru Ubah 240 Ton Limbah Jadi Destinasi Wisata
-
Tips 5 Cara Rental Mobil Aman Saat Liburan
Terpopuler
- Sejumlah Harga BBM Naik Hari Ini, JK: Tidak Bisa Tahan Lagi Negara Ini, Keuangannya Defisit
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 5 Tinted Sunscreen yang Bagus untuk Flek Hitam dan Melasma
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
Pilihan
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
-
Pemainnya Jadi Korban Tendangan Kungfu, Bos Dewa United Tempuh Jalur Hukum
-
Penembakan Massal Louisiana Tewaskan 8 Anak, Tragedi Paling Berdarah Sejak Awal Tahun 2024
-
Viral Tendangan Kungfu ke Lawan, Eks Timnas Indonesia U-17 Terancam Sanksi Berat
Terkini
-
7 Pilihan Parfum Lokal untuk Wanita Saat Cuaca Panas, Bikin Fresh Seharian
-
Contoh Surat Pernyataan Bermeterai untuk Daftar Manajer Kopdes Merah Putih
-
Maskara yang Bagus dan Tahan lama Merk Apa? Ini 5 Rekomendasi Anti Luntur Seharian
-
5 Shio Paling Beruntung pada 21 April 2026, Rezeki dan Kesuksesan Datang
-
5 Rekomendasi Foundation Cair dengan Hasil Akhir Glowing Terhidrasi
-
7 Sabun Cuci Muka Kahf untuk Pria dan Harga Terbarunya di 2026, Atasi Wajah Kusam dan Berjerawat
-
Cushion Timephoria Apakah Mudah Oksidasi? Tahan Lama dan Anti-Cakey Seharian
-
5 Rekomendasi Lip Tint untuk Tampilan Bibir Merona Tahan Lama
-
5 Rekomendasi Sabun Mandi yang Bisa Memutihkan Kulit dengan Cepat dan Harganya
-
Hari Kartini 21 April Libur atau Tidak? Simak Aturan Resmi SKB 3 Menteri di Sini