- Pemegang obligasi menolak perubahan jatuh tempo Adhi Karya.
- Perubahan bunga obligasi juga ditolak 99,48% suara.
- Pengesampingan gagal bayar bunga ke-17 ditolak 94,73%.
Suara.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk menghadapi tekanan dari para pemegang obligasinya. Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022, pemegang obligasi menolak mentah-mentah seluruh usulan restrukturisasi yang diajukan perseroan.
RUPO yang digelar pada Jumat, 11 September 2026 dan disampaikan pada Keterbukaan Informasi, Selasa (15/9/2026) tersebut membahas tiga agenda, yakni perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga, serta pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran bunga ke-17.
Pada agenda pertama terkait perubahan jatuh tempo, sebanyak 99,57% suara atau setara Rp2,321 triliun dari Rp2,331 triliun suara yang tercatat menyatakan tidak setuju. Hanya 0,43% atau Rp10 miliar yang menyetujui usulan tersebut.
Usulan perubahan tingkat bunga juga mendapat penolakan serupa. Sebanyak 99,48% suara atau Rp2,286 triliun dari Rp2,298 triliun suara yang tercatat menolak, sementara suara yang menyetujui hanya 0,52% atau Rp12 miliar.
Penolakan paling besar juga terjadi pada agenda ketiga, yakni pengesampingan pelanggaran terkait tidak terpenuhinya pembayaran bunga ke-17. Sebanyak 94,73% suara atau Rp2,177 triliun menolak usulan tersebut. Sementara suara yang menyetujui hanya 5,27% atau Rp121 miliar.
Dengan hasil tersebut, seluruh proposal Adhi Karya dalam RUPO dinyatakan tidak disetujui pemegang obligasi.
RUPO sendiri dihadiri pemegang obligasi dan/atau kuasanya yang mewakili pokok obligasi sebesar Rp2,344 triliun atau 95,146% dari total obligasi yang masih beredar sebesar Rp2,464 triliun. Kuorum kehadiran pun terpenuhi sehingga rapat sah mengambil keputusan yang mengikat.