Investor Tolak Mentah-mentah Usulan Restrukturisasi Utang Rp2,3 T Adhi Karya

Rabu, 16 September 2026 | 12:16 WIB
PT Adhi Karya (Persero) Tbk menghadapi tekanan dari para pemegang obligasinya. Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022, pemegang obligasi menolak mentah-mentah seluruh usulan restrukturisasi yang diajukan perseroan. Foto istimewa.
  • Pemegang obligasi menolak perubahan jatuh tempo Adhi Karya.
  • Perubahan bunga obligasi juga ditolak 99,48% suara.
  • Pengesampingan gagal bayar bunga ke-17 ditolak 94,73%.

Suara.com - PT Adhi Karya (Persero) Tbk menghadapi tekanan dari para pemegang obligasinya. Dalam Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) Obligasi Berkelanjutan III Adhi Karya Tahap III Tahun 2022, pemegang obligasi menolak mentah-mentah seluruh usulan restrukturisasi yang diajukan perseroan.

RUPO yang digelar pada Jumat, 11 September 2026 dan disampaikan pada Keterbukaan Informasi, Selasa (15/9/2026) tersebut membahas tiga agenda, yakni perubahan jatuh tempo obligasi, perubahan tingkat bunga, serta pengesampingan pelanggaran atas tidak dipenuhinya kewajiban pembayaran bunga ke-17.

Pada agenda pertama terkait perubahan jatuh tempo, sebanyak 99,57% suara atau setara Rp2,321 triliun dari Rp2,331 triliun suara yang tercatat menyatakan tidak setuju. Hanya 0,43% atau Rp10 miliar yang menyetujui usulan tersebut.

Usulan perubahan tingkat bunga juga mendapat penolakan serupa. Sebanyak 99,48% suara atau Rp2,286 triliun dari Rp2,298 triliun suara yang tercatat menolak, sementara suara yang menyetujui hanya 0,52% atau Rp12 miliar.

Penolakan paling besar juga terjadi pada agenda ketiga, yakni pengesampingan pelanggaran terkait tidak terpenuhinya pembayaran bunga ke-17. Sebanyak 94,73% suara atau Rp2,177 triliun menolak usulan tersebut. Sementara suara yang menyetujui hanya 5,27% atau Rp121 miliar.

Dengan hasil tersebut, seluruh proposal Adhi Karya dalam RUPO dinyatakan tidak disetujui pemegang obligasi.

RUPO sendiri dihadiri pemegang obligasi dan/atau kuasanya yang mewakili pokok obligasi sebesar Rp2,344 triliun atau 95,146% dari total obligasi yang masih beredar sebesar Rp2,464 triliun. Kuorum kehadiran pun terpenuhi sehingga rapat sah mengambil keputusan yang mengikat.

Terkait
Terkini
Lihat Artikel Lainnya

Dapatkan Aplikasi
Suara.com