Suara.com - Peneliti dari Divisi Kedokteran Kerja Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI), Dr. dr. Ray Wagiu Basrowi, MKK mengatakan, cuti melahirkan 6 bulan terbukti secara ilmiah memberi dampak baik terhadap kesehatan ibu dan anak, yang berujung pada kesehatan masa depan bangsa. Hal ini diungkapkannya menanggapi wacana DPR RI untuk menyetujui RUU Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA), termasuk kewajiban cuti melahirkan menjadi 6 bulan.
“Penelitian kami sejak sepuluh tahun silam menunjukkan bahwa memperpanjang cuti melahirkan hingga 6 bulan mutlak memberi daya ungkit terhadap keberhasilan ASI eksklulsif, kesehatan ibu dan bayi, serta mempertahankan produktivitas pekerja perempuan,” ujar Dr Ray.
Menurutnya, tim kedokteran kerja FKUI, sejak 2012 sudah melakukan banyak penelitian dan mempublikasikan hasil riset terkait cuti melahirkan 6 bulan pada pekerja perempuan. Mayoritas hasil penelitian ini merujuk pada satu bukti yang sama, yaitu cuti 6 bulan sangat efektif meningkatkan potensi kesuksesan ASI eksklusif, mengoptimalkan status kesehatan ibu dan bayi, mempertahankan produktivitas pekerja, serta berdampak positif bagi ketahanan keluarga.
“Bila pekerja perempuan baru masuk kerja setelah 6 bulan dan berhasil memberi ASI Eksklusif, maka tingkat produktivitasnya 8 kali lebih baik. Sebaliknya, apabila ibu menyusui harus kembali bekerja di usia bayi 2-3 bulan, maka risiko kesehatan meningkat signifikan, terutama karena proses laktasinya terganggu. Akibatnya, produktivitas tidak maksimal,” ungkap Dr Ray, yang aktif memberi edukasi lewat akun Instagram @ray.w.basrowi.
Penelitian yang dilakukannya dimulai sejak 2012 hingga 2015. Hasil penelitian menegaskan bahwa pekerja buruh perempuan yang kembali bekerja pada usia bayi 3 bulan, maka tingkat kegagalan ASI eksklusif mencapai 81%. Artinya, hanya 19% buruh yang menyusui yang bisa ASI eksklusif.
Penelitian yang dipublikasikan di jurnal PGHN bertajuk “Benefits of a Dedicated Breastfeeding Facility and Support Program for Exclusive Breastfeeding among Workers in Indonesia” membuktikan bahwa cuti melahirkan 3 bulan dan gagal ASI eksklusif mengakibatkan kondisi kualitas kerja menurun drastis dan peluang ibu untuk absen dari pabrik dan kantor 2 kali lebih besar.
“Artinya, cuti 3 bulan saja tidak membuat perusahan lebih untung, malah jadi buntung karena pekerja harus sering absen," ujar Ray, yang meneliti secara khusus bidang formulasi promosi laktasi pada pekerja perempuan.
Penelitian tim kedokteran kerja FKUI juga diperdalam dengan formulasi kebijakan dan program serta intervensi hingga tahun 2019. Dalam penelitian berjudul Developing Workplace Lactation Promotion Model in Indonesia, yang dipublikasikan di BMC Archives of Public Health, konsensus multi pakar menegaskan bahwa cuti melahirkan minimal 6 bulan adalah kebijakan utama yang paling efektif dalam meningkatkan keberhasilan ASI eksklusif hingga 8 kali lebih besar.
Dr Ray menegaskan, RUU KIA sebaiknya segera dilaksanakan di Indonesia, apalagi negara tetangga pun sudah melakukannya.
Baca Juga: 7 Manfaat ASI Eksklusif untuk Bayi, Salah Satunya Menghindari Stres
Berita Terkait
-
Bangga Banget! FKUI Jadi Fakultas Kedokteran Nomor 1 Indonesia
-
Meski Pandemi Belum Usai, Masalah Anemia pada Anak Indonesia Tetap Harus Jadi Prioritas
-
Dekan FKUI Minta Masyarakat Cermati Aturan Makan 20 Menit, Ini Alasannya
-
Profesor UI Sebut Puasa Tingkatkan Imun Lawan Covid-19, Faktanya?
-
Wapres Maruf Ingatkan Pemberian ASI Ekslusif Cegah Stunting
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Ousmane Dembele Raih Ballon dOr 2025, Siapa Sosok Istri yang Selalu Mendampinginya?
-
Meski Perpres Sudah Terbit, Tapi Menkeu Purbaya Mau Review Ulang Soal Kenaikan Gaji ASN 2025
-
Prabowo: Indonesia Mengakui dan Jamin Keamanan Israel Jika Palestina Merdeka
-
Profil Glory Lamria: Diaspora Viral Usai Kunjungan Presiden di Amerika Serikat
-
Analisis IHSG Hari Ini Usai Wall Street Cetak Rekor Didorong Harga Saham Nvidia
Terkini
-
7 Lipstik Matte yang Gak Bikin Bibir Kering: Mulai Rp50 Ribuan, Nyaman Dipakai Seharian
-
5 Rekomendasi Sunscreen untuk Mengecilkan Pori-Pori, Mulai Rp40 Ribuan Saja
-
Long Weekend 2026 Kapan Saja? Ini Aturan Resmi Pemerintah, Jangan Sampai Salah
-
Harta Kekayaan Anggito Abimanyu, Terpilih Jadi Ketua LPS Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa
-
Dicuci atau Dihancurkan? Begini Aturan Islam soal Alat Makan yang Terkontaminasi Babi
-
6 Fakta Sindikat Jual Beli Bayi Medan: Emak-emak Jadi Dalang Utama Operasi?
-
Profil dan Rekam Jejak Anggito Abimanyu, Wamenkeu Terpilih Jadi Ketua LPS
-
Mindfulness Morning Movement: Cara Mudah Raih Ketenangan dan Kulit Sehat dalam Satu Waktu!
-
Urutan Skincare Malam dari Viva untuk Cegah Penuaan, Harga Mulai Rp9 Ribuan
-
Geger Asri Welas Dibayar Rp7 Miliar Hanya untuk 2 Scene Film, Lampaui Aktor Termahal Indonesia?