Suara.com - Aturan makan 20 menit di tempat umum ramai menjadi bahan pembicaraan, bahkan menuai cemoohan di masyarakat, khususnya media sosial.
Tapi menurut Dekan Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (FKUI) Profesor Ari Fahrial Syam, aturan tersebut dibuat bukan tanpa alasan.
Kata Profesor Ari, aturan makan 20 menit dibuat untuk kelompok orang dengan pekerjaan yang tidak memungkinkan mereka makan di rumah atau dibawa pulang, bukan untuk pegawai kantoran yang bisa makan di rumah atau di tempat kerja.
"Misalnya driver taksi atau driver ojek, ada masyarakat kita yang memang tidak memungkinkan untuk makanan tersebut dibawa pulang atau dibawa ke kantor," ujar Profesor Ari saat berbincang dengan Suara.com, Kamis (29/7/2021).
Sementara pekerja kantoran tetap diminta melakukan delivery order dan makan di rumah atau di kantor agar tidak menyebabkan antrian saat makan.
Ia menekankan aturan pelonggaran atau relaksasi yang saat ini diberikan pemerintah, diberikan untuk pedagang kaki lima (PKL) dan mereka yang 'hidup di jalan'.
Apalagi PKL jadi sektor ekonomi yang cukup terdampak selama pandemi Covid-19. "Karena kan intinya, kita lebih baik menghindari pembuka masker di daerah di tempat publik," imbuh Profesor Ari.
Orang dengan pekerjaan yang memaksa mereka untuk makan di jalan ini, kata Profesor Ari, sangat memungkinkan hanya menghabiskan waktu 20 menit hanya untuk makan dan membuka masker.
"Karena kan sifatnya, dia duduk kemudian makan selesai makan dia kembali lagi bekerja. Bukan makan duduk, ngerokok atau nongkrong-nongkrong," ungkapnya.
Guru Besar Departemen Ilmu Penyakit Dalam FKUI itu juga menyadari perlu adanya penjelasan 20 menit yang dimaksud, apakah dimulai sejak memesan makanan atau hanya sedang makan semata.
"Tapi menurut saya, makna sebenarnya kita buka masker itu pada saat makan. Kalau lagi ngorder tidak, karena memang lagi nunggu dan itu harus pakai masker," pungkas Profesor Ari.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
Terkini
-
5 Rekomendasi Conditioner Rambut Terbaik untuk Lansia, Bisa Dibeli di Indomaret
-
Terpopuler: Arti Mens Rea yang Bikin Panas Dingin hingga Istri Dilarang Jadi IRT Dalam Hukum Islam
-
Cara Mandi Junub yang Benar untuk Pria, Lengkap dengan Niatnya
-
4 Skincare Anti Aging GEUT Milik Dokter Tompi, Berapa Harganya?
-
5 Shio Ini Diprediksi Bakal Kaya Raya dan Sukses Besar di Tahun Kuda Api 2026
-
Hoki! Ini 5 Zodiak yang Bakal Kaya Raya sebelum Akhir Tahun 2026
-
5 Rekomendasi Mudik Gratis Lebaran 2026: Bisa Bareng Indomaret, Bagaimana Caranya?
-
5 Alat Kesehatan untuk Cek Gula Darah dan Kolesterol di Rumah, Mulai dari Rp100 Ribuan
-
5 Sepatu On Cloud untuk Umroh, Nyaman Buat Jalan 25 Ribu Langkah per Hari
-
Cari Cushion untuk Usia 50-an? Ini 5 Pilihan untuk Samarkan Garis Halus dan Kerutan