Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendistribusikan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antireptik, disinfektan dan APD ke 19 provinsi terdampak PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Ini dalam upaya melakukan pengendalian PMK terhadap hewan ternak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Keseahatan Hewan (PKH), Nasrulah mengatakan, Kementan telah menyiapkan obat-obatan sebanyak 203.000 dosis dan telah terdistribusi ke 19 Provinsi tertular, ketersediaan disinfektan sebanyak 2.640.000 liter juga telah terdistribusi ke 19 Provinsi tertular. Selain itu untuk logistik vaksinasi dan pengobatan telah didistribusikan Spuit 800.000 pcs dan Handspriyer 2.000 unit.
“Pengiriman obat-obatan dan logistik kembali dilakukan mulai tanggal 2 Juli 2022 ke 19 provinsi wilayah terdampak," tutur Nasrullah.
Katanya, Kementan bekerjasama dengan BNPB untuk mendistribusikan logistik obat-obataan dan APD. Ini dilakukan agar pendistribusiannya bisa lebih cepat tersalurkan.
"Dan bantuan serupa akan terus dilakukan untuk membantu peternak yang terdampak”, imbuhnya
Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan obat-obatan tersebut sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengurangi dampak dari ternak-ternak yang sakit karena PMK.
“Obat-obatan tersebut kita harapkan dapat digunakan untuk mengurang/menghilangkan gejala klinis, Kita harapkan dengan dengan diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun ternak-ternak yang terinfeksi akan bisa sembuh, Jika kita lihat kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin juga sudah mulai membaik," katanya
Nasrullah pun menyarankan, agar Peternak tetap terus menjaga sanitasi kandang dan melakukan biosekuriti agar ternaknya tetap terjaga kesehatannya.
“Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan, saat ini kita sudah kerjasama dengan PMI untuk penyemprotan desinfektan di kendang-kandang peternak," ujar Nasrullah.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha
Lebih lanjut dia menyampaikan, Kementerian Pertanian juga berupaya untuk melakukan pengendalian PMK dengan pendekatan berbasis zona, sehingga diharapkan lebih memudahkan dalam mencegah penyebaran penyakit dan mengurangi kasus yang ada.
“Kriteria zona merah, kuning dan hijau sebagai dasar lockdown tingkat mikro agar perdagangan hewan tetap berjalan, ketersediaan hewan kurban dan tata perlalulintasan ternak berjalan dengan baik,” kata Nasrullah.
Kata dia, pelaksanaan pengawasan lalu lintas ternak antar zona, dilaksanakan bersama oleh Satgas PMK, POLRI, TNI, dan Pemerintah daerah.
“Insya Allah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari BNPB, Pemerintah Daerah, PMI, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tekan Harga, Badan Pangan Distribusikan Cabai Dari Wilayah Surplus ke Defisit
-
Tanggal-Tanggal Haram Puasa di Hari Tasyrik, Jangan Sampai Keliru!
-
Lupa Baca Saat Malam, Bolehkah Niat Puasa Arafah di Pagi Hari?
-
Catat! Ini Jadwal Keberangkatan KM Binaiya, Tiket Kapal Bontang-Sulsel Ludes saat Idul Adha
-
6 Amalan Sunah Saat Idul Adha, Sederhana Tapi Ganjaran Berlipat!
Terpopuler
- Siapa Saja 5 Pelatih Tolak Melatih Timnas Indonesia?
- 5 Pilihan Sunscreen Wardah dengan SPF 50, Efektif Hempas Flek Hitam hingga Jerawat
- 5 Rekomendasi Bedak Cushion Anti Longsor Buat Tutupi Flek Hitam, Cocok Untuk Acara Seharian
- 10 Sepatu Jalan Kaki Terbaik dan Nyaman dari Brand Lokal hingga Luar Negeri
- 23 Kode Redeem FC Mobile 6 November: Raih Hadiah Cafu 113, Rank Up Point, dan Player Pack Eksklusif
Pilihan
-
PSSI Kalah Cepat? Timur Kapadze Terima Tawaran Manchester City
-
Menkeu Purbaya Segera Ubah Rp1.000 jadi Rp1, RUU Ditargetkan Selesai 2027
-
Menkeu Purbaya Kaji Popok Bayi, Tisu Basah, Hingga Alat Makan Sekali Pakai Terkena Cukai
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
Terkini
-
Siapa Khamozaro Waruwu? Hakim Tipikor Medan yang Diteror dan Rumah Terbakar Saat Tangani Kasus Besar
-
Sunscreen Bayi Sebaiknya SPF Berapa? Cek Panduan Lengkap dan 6 Rekomendasi yang Aman
-
Kapan Hari Ayah Nasional 2025? Ini Tanggal dan Sejarahnya, Jangan Sampai Kelupaan
-
10 Pesan Pahlawan untuk Dibacakan saat Upacara Hari Pahlawan, Penuh Semangat!
-
Denny Goestaf Eks Suami Clara Shinta Kerja Apa? Gugat Gono-gini Rp13 M usai 3 Tahun Cerai
-
5 Rekomendasi Sepatu Docmart Wanita yang Lagi Hits, Bikin Penampilan Makin Kece!
-
5 Toner Centella Asiatica untuk Redakan Jerawat Meradang, Wajib Dicoba Remaja Aktif
-
5 Pilihan Moisturizer Ceramide untuk Memperbaiki Skin Barrier, Aman untuk Ibu Hamil
-
Hati-Hati! Selain Pinkflash, Ini 23 Kosmetik Berbahaya yang Izinnya Dicabut BPOM
-
Menguak Kisah The Sin Nio, Pejuang Kemerdekaan yang Nyaris Terlupakan