Suara.com - Kementerian Pertanian (Kementan) kembali mendistribusikan logistik kesehatan berupa vitamin, antibiotik, antireptik, disinfektan dan APD ke 19 provinsi terdampak PMK (Penyakit Mulut dan Kuku). Ini dalam upaya melakukan pengendalian PMK terhadap hewan ternak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Peternakan dan Keseahatan Hewan (PKH), Nasrulah mengatakan, Kementan telah menyiapkan obat-obatan sebanyak 203.000 dosis dan telah terdistribusi ke 19 Provinsi tertular, ketersediaan disinfektan sebanyak 2.640.000 liter juga telah terdistribusi ke 19 Provinsi tertular. Selain itu untuk logistik vaksinasi dan pengobatan telah didistribusikan Spuit 800.000 pcs dan Handspriyer 2.000 unit.
“Pengiriman obat-obatan dan logistik kembali dilakukan mulai tanggal 2 Juli 2022 ke 19 provinsi wilayah terdampak," tutur Nasrullah.
Katanya, Kementan bekerjasama dengan BNPB untuk mendistribusikan logistik obat-obataan dan APD. Ini dilakukan agar pendistribusiannya bisa lebih cepat tersalurkan.
"Dan bantuan serupa akan terus dilakukan untuk membantu peternak yang terdampak”, imbuhnya
Nasrullah menjelaskan, pemberian bantuan obat-obatan tersebut sebagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengurangi dampak dari ternak-ternak yang sakit karena PMK.
“Obat-obatan tersebut kita harapkan dapat digunakan untuk mengurang/menghilangkan gejala klinis, Kita harapkan dengan dengan diberikan obat, penyuntikan vitamin, pemberian antibiotik, dan penguatan imun ternak-ternak yang terinfeksi akan bisa sembuh, Jika kita lihat kondisi terakhir pada hewan ternak yang telah diberikan obat dan vitamin juga sudah mulai membaik," katanya
Nasrullah pun menyarankan, agar Peternak tetap terus menjaga sanitasi kandang dan melakukan biosekuriti agar ternaknya tetap terjaga kesehatannya.
“Pemberian desinfektan juga sudah kita sarankan di kandang dan area pemeliharaan, saat ini kita sudah kerjasama dengan PMI untuk penyemprotan desinfektan di kendang-kandang peternak," ujar Nasrullah.
Baca Juga: Warga Banyuwangi Keluhkan Harga Sejumlah Bahan Pokok Naik Jelang Idul Adha
Lebih lanjut dia menyampaikan, Kementerian Pertanian juga berupaya untuk melakukan pengendalian PMK dengan pendekatan berbasis zona, sehingga diharapkan lebih memudahkan dalam mencegah penyebaran penyakit dan mengurangi kasus yang ada.
“Kriteria zona merah, kuning dan hijau sebagai dasar lockdown tingkat mikro agar perdagangan hewan tetap berjalan, ketersediaan hewan kurban dan tata perlalulintasan ternak berjalan dengan baik,” kata Nasrullah.
Kata dia, pelaksanaan pengawasan lalu lintas ternak antar zona, dilaksanakan bersama oleh Satgas PMK, POLRI, TNI, dan Pemerintah daerah.
“Insya Allah, dengan menggandeng banyak pihak mulai dari BNPB, Pemerintah Daerah, PMI, akademisi, para pelaku usaha, asosiasi, serta peternak, maka kita upayakan bersama-sama agar PMK ini bisa teratasi dengan baik, serta dapat meminimalisir kerugian yang mungkin timbul dari munculnya wabah ini,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Tekan Harga, Badan Pangan Distribusikan Cabai Dari Wilayah Surplus ke Defisit
-
Tanggal-Tanggal Haram Puasa di Hari Tasyrik, Jangan Sampai Keliru!
-
Lupa Baca Saat Malam, Bolehkah Niat Puasa Arafah di Pagi Hari?
-
Catat! Ini Jadwal Keberangkatan KM Binaiya, Tiket Kapal Bontang-Sulsel Ludes saat Idul Adha
-
6 Amalan Sunah Saat Idul Adha, Sederhana Tapi Ganjaran Berlipat!
Terpopuler
- Menteri Agama RI Nasaruddin Umar Disebut Mengundurkan Diri
- Partai Kaesang Tutup Pintu Rapat untuk Ketum Projo: Tempat Budi Arie Bukan di PSI
- Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Gus Lilur Tantang 4 Tokoh NU Ngaji Kitab Kuning Saat Muktamar
- Desil Tak Akurat Bisa Bikin Warga Kehilangan Hak Bansos!
- AMPB Pulang Usai Audiensi DPR, Relawan Ojol Curiga Ada Kesepakatan Transaksional
Pilihan
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
-
Ada Isu Aksi Demo Lanjutan, BEI Minta Investor Tak Panik
-
Admin Medsos dan Pengkritik Jadi Target Penangkapan Jelang Demo Agustus
-
3 Pesawat Tempur F16 'Rally' di Langit Jakarta Jumat Pagi, Ini Klarifikasi TNI AU
Terkini
-
Hair Dryer vs Air-Dry: Cara Mana yang Lebih Aman untuk Rambut?
-
Cerita Siswa MA Pejompongan Dianiaya Kelompok Ngaku Intel, Dipukul Pakai Besi di Depan Rumah
-
Lebih Murah! Yamaha R2 Resmi Mengaspal, Usung Mesin DOHC: Intip Bedanya dengan R15
-
Anak Penerima Pekerja Upah Masih Ditanggung JKN, Begini Syaratnya
-
Polisi Disebut Berhasil Tangkal 'Angsa Hitam' di Demo 27 Agustus, Begini Analisanya
-
Muktamar NU di Jombang Dorong Ekonomi Kreatif Berbasis Pesantren
-
Sebut Demo Hal Biasa, Fadli Zon Sayangkan Kalau Ada Perusakan Fasum
-
Mulai Besok Sore, Masyarakat Bisa Akses dan Beri Masukan Draf PPHN
-
Tersangka Karhutla Naik Jadi 89 Orang, Polri Mulai Bidik Jejak Keterlibatan Korporasi
-
Gegara Investor Ambil Cuan, IHSG Melemah Tipis ke Level 6.518