TANTRUM - Pasokan sejumlah komoditas pangan dipastikan aman dengan harga yang stabil menjelang Hari Raya Idul Adha.
Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) terus lakukan fasilitasi distribusi pangan beberapa komoditas pangan, seperti cabai, bawang, jagung, sapi.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief mengatakan, Badan Pangan Nasional telah memfasilitasi distribusi cabai dari wilayah surplus di Kabupaten Wajo, Jeneponto dan Takalar, Sulawesi Selatan ke wilayah defisit untuk memastikan pasokan cabai terpenuhi di pasar-pasar Induk Jabodetabek. Pendistribusian tersebut dilakukan sejak tiga pekan lalu
Arief mengatakan, distribusi cabai bertujuan untuk mengintervensi harga cabai sekaligus berdampak positif bagi petani cabai.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Wajo, harga beli cabai di tingkat petani saat ini bisa mencapai angka Rp 60 ribu yang sebelumnya hanya di angka Rp 30 ribu, bahkan pernah di bawah Rp10 ribu.
Dari data Kabupaten Wajo tersebut, potensi areal cabai cukup besar untuk pemenuhan domestik dan berperan sebagai sumber produksi cabai untuk penguatan stok nasional.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo per akhir Juni 2022, total produksi cabai Wajo mencapai 1.244 ton dengan luas tanam 377 hektare dan luas panen 972 hektare.
“Hal ini sesuai amanah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produksi pangan sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya.
Arief mengatakan, pihaknya juga melakukan fasilitasi distribusi bawang merah yang saat ini terdistribusi 36 ton ke beberapa wilayah di antaranya Palembang, Temanggung, dan Bangka Belitung yang terus dilakukan berkelanjutan.
Baca Juga: Kepemimpinan BUMN Lebih Fokus dan Tuntas, BRI Tuai Kinerja Positif
Selanjutnya komoditas jagung juga telah dilakukan fasilitasi distribusi hingga 1.139 ton dari petani asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Untuk kebutuhan komoditas sapi, lanjut Arief, pihaknya mendorong masyarakat untuk melakukan kurban secara daring guna mencegah penyebaran 0enyakit mulut dan kuku (PMK) yang dinilai sah dan aman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Warga Kayumanis Bogor Tolak PSEL
- 5 Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Serbaguna, Anti Pegal Dipakai Jalan Seharian
- Deretan Tokoh Top Bakal Turun Gunung ke UGM Besok, Bahas Nasib Bangsa Lewat Konferensi Republik
- 5 HP Baru 2026 Memori Besar dan Baterai Badak untuk Multitasking, Harga Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Strategi Berani John Herdman: Mengapa Piala AFF 2026 Jadi Panggung Khusus Pemain Domestik?
-
Insiden Noni Madueke Tanpa Penalti, Eks Wasit Liga Inggris Buka Suara
-
Drama Final Liga Champions: Sakitnya Arsenal, PSG Back to Back Juara
-
Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
Terkini
-
Arsenal Gagal Juara Liga Champions, Mikel Arteta Didesak Tendang Pemain Ini
-
Executive Talk: Strategi SiCepat Hadapi Tantangan Industri Logistik 2026
-
Daftar Majelis Hakim PN Jakpus yang Bakal Adili Gugatan LCC MPR, Ada Sosok Ummi Kusuma Putri
-
Kasus Whip Pink Seret Influencer ZNM dan YouTuber RV, Ketua Patron Bilang Begini
-
Mengubah Satir Brutal Menjadi Dongeng Manis: Kesalahan Fatal Animal Farm 2025
-
Biar Gak Insecure, Ini 5 Cara Mudah Cegah Bau Ketiak Sejak Dini
-
Muncul Ancaman 'Submarining', Fitur Kursi Mewah pada Mobil Listrik Bersiap Diharamkan?
-
Ketua MPR Ahmad Muzani Digugat ke PN Jakpus Buntut Kisruh LCC Empat Pilar
-
Liverpool Pecat Arne Slot, Andoni Iraola Jadi Kandidat Terkuat Pengganti
-
Arsenal Kalah Adu Penalti dari PSG, Declan Rice: Ini Seperti Seperti Lotere