TANTRUM - Pasokan sejumlah komoditas pangan dipastikan aman dengan harga yang stabil menjelang Hari Raya Idul Adha.
Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) terus lakukan fasilitasi distribusi pangan beberapa komoditas pangan, seperti cabai, bawang, jagung, sapi.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief mengatakan, Badan Pangan Nasional telah memfasilitasi distribusi cabai dari wilayah surplus di Kabupaten Wajo, Jeneponto dan Takalar, Sulawesi Selatan ke wilayah defisit untuk memastikan pasokan cabai terpenuhi di pasar-pasar Induk Jabodetabek. Pendistribusian tersebut dilakukan sejak tiga pekan lalu
Arief mengatakan, distribusi cabai bertujuan untuk mengintervensi harga cabai sekaligus berdampak positif bagi petani cabai.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Wajo, harga beli cabai di tingkat petani saat ini bisa mencapai angka Rp 60 ribu yang sebelumnya hanya di angka Rp 30 ribu, bahkan pernah di bawah Rp10 ribu.
Dari data Kabupaten Wajo tersebut, potensi areal cabai cukup besar untuk pemenuhan domestik dan berperan sebagai sumber produksi cabai untuk penguatan stok nasional.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo per akhir Juni 2022, total produksi cabai Wajo mencapai 1.244 ton dengan luas tanam 377 hektare dan luas panen 972 hektare.
“Hal ini sesuai amanah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produksi pangan sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya.
Arief mengatakan, pihaknya juga melakukan fasilitasi distribusi bawang merah yang saat ini terdistribusi 36 ton ke beberapa wilayah di antaranya Palembang, Temanggung, dan Bangka Belitung yang terus dilakukan berkelanjutan.
Baca Juga: Kepemimpinan BUMN Lebih Fokus dan Tuntas, BRI Tuai Kinerja Positif
Selanjutnya komoditas jagung juga telah dilakukan fasilitasi distribusi hingga 1.139 ton dari petani asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Untuk kebutuhan komoditas sapi, lanjut Arief, pihaknya mendorong masyarakat untuk melakukan kurban secara daring guna mencegah penyebaran 0enyakit mulut dan kuku (PMK) yang dinilai sah dan aman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 3 Shio yang Menarik Keberuntungan Sepanjang September 2026, Hoki Sebulan Penuh
- Cara Membersihkan Bunga Es Tanpa Mematikan Kulkas, Aman dan Mudah Dilakukan
- 4 Tips Merebus Telur agar Mudah Dikupas, Hasil Mulus Sempurna
- 3 HP Infinix Mirip iPhone 17 Pro Max, Tampil Mewah ala Flagship
Pilihan
-
Terbuang dari Klub Orang Indonesia, Emil Audero Selangkah Lagi ke Rayo Vallecano
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
Terkini
-
Struktur Lapisan Bumi dari Kerak sampai Inti Bumi, Penjelasan dan Gambarnya
-
Karhutla di Aceh Barat Meluas, Tembus 6,5 Hektare Lahan
-
Sengketa Lahan Bertahun-tahun, Warga Banjarsari Bermalam di Kantor Bupati Lahat
-
Babakan Cileungsi Mencekam, Pemilik Rumah Pingsan Menyaksikan Tempat Tinggalnya Ludes Terbakar
-
Pengadaan Smartboard Disdik Bogor Diusut KPK
-
Depok Buka Kuota Gratis Kerjaan Sopir di Jepang untuk 1.000 Warga
-
Gunung Gede Pangrango Tutup Pendakian Sampai Waktu yang Belum Ditentukan
-
Gandeng Konsultan ITB Tangani Banjir, Bupati Serang Minta Langkah Ini Diduplikasi
-
Wakil Ketua DPRD Jabar Iwan Suryawan Dorong Efisiensi BTT APBD untuk AI Karhutla
-
Keracunan Massal Santri Usai Santap MBG Jadi Perhatian Khusus Bupati Sidoarjo