TANTRUM - Pasokan sejumlah komoditas pangan dipastikan aman dengan harga yang stabil menjelang Hari Raya Idul Adha.
Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) terus lakukan fasilitasi distribusi pangan beberapa komoditas pangan, seperti cabai, bawang, jagung, sapi.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief mengatakan, Badan Pangan Nasional telah memfasilitasi distribusi cabai dari wilayah surplus di Kabupaten Wajo, Jeneponto dan Takalar, Sulawesi Selatan ke wilayah defisit untuk memastikan pasokan cabai terpenuhi di pasar-pasar Induk Jabodetabek. Pendistribusian tersebut dilakukan sejak tiga pekan lalu
Arief mengatakan, distribusi cabai bertujuan untuk mengintervensi harga cabai sekaligus berdampak positif bagi petani cabai.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Wajo, harga beli cabai di tingkat petani saat ini bisa mencapai angka Rp 60 ribu yang sebelumnya hanya di angka Rp 30 ribu, bahkan pernah di bawah Rp10 ribu.
Dari data Kabupaten Wajo tersebut, potensi areal cabai cukup besar untuk pemenuhan domestik dan berperan sebagai sumber produksi cabai untuk penguatan stok nasional.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo per akhir Juni 2022, total produksi cabai Wajo mencapai 1.244 ton dengan luas tanam 377 hektare dan luas panen 972 hektare.
“Hal ini sesuai amanah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produksi pangan sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya.
Arief mengatakan, pihaknya juga melakukan fasilitasi distribusi bawang merah yang saat ini terdistribusi 36 ton ke beberapa wilayah di antaranya Palembang, Temanggung, dan Bangka Belitung yang terus dilakukan berkelanjutan.
Baca Juga: Kepemimpinan BUMN Lebih Fokus dan Tuntas, BRI Tuai Kinerja Positif
Selanjutnya komoditas jagung juga telah dilakukan fasilitasi distribusi hingga 1.139 ton dari petani asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Untuk kebutuhan komoditas sapi, lanjut Arief, pihaknya mendorong masyarakat untuk melakukan kurban secara daring guna mencegah penyebaran 0enyakit mulut dan kuku (PMK) yang dinilai sah dan aman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
Bungkam Real Madrid, Bayern Munich Lolos ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Arsenal Berhasil Melaju ke Semifinal Liga Champions 2025/2026
-
Transformasi Gerai Donat: Menu Makin Variatif dan Punya Teknologi Self-Ordering
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
Belanja Hemat April 2026: 17 Produk Indomaret Diskon Besar, Ada yang di Bawah Rp10 Ribu
-
Dari Elit BUMN ke Viral di Tikungan Maut, Siapa 3 Komisaris Pusri? Ada Arteria Dahlan
-
Laga Hidup Mati di GOR Jatidiri: Siapa yang Akan Melaju ke Puncak Proliga 2026?
-
Bogor Diguyur Hujan Lebat, Bendung Katulampa Masih Aman di Level Siaga 4
-
Sebut Uang yang Disita Tabungan Arisan Istri, Ono Surono Buka Suara Soal Kasus Suap Bekasi
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen