TANTRUM - Pasokan sejumlah komoditas pangan dipastikan aman dengan harga yang stabil menjelang Hari Raya Idul Adha.
Badan Pangan Nasional (National Food Agency/NFA) terus lakukan fasilitasi distribusi pangan beberapa komoditas pangan, seperti cabai, bawang, jagung, sapi.
Kepala Badan Pangan Nasional Arief mengatakan, Badan Pangan Nasional telah memfasilitasi distribusi cabai dari wilayah surplus di Kabupaten Wajo, Jeneponto dan Takalar, Sulawesi Selatan ke wilayah defisit untuk memastikan pasokan cabai terpenuhi di pasar-pasar Induk Jabodetabek. Pendistribusian tersebut dilakukan sejak tiga pekan lalu
Arief mengatakan, distribusi cabai bertujuan untuk mengintervensi harga cabai sekaligus berdampak positif bagi petani cabai.
Berdasarkan data Pemerintah Kabupaten Wajo, harga beli cabai di tingkat petani saat ini bisa mencapai angka Rp 60 ribu yang sebelumnya hanya di angka Rp 30 ribu, bahkan pernah di bawah Rp10 ribu.
Dari data Kabupaten Wajo tersebut, potensi areal cabai cukup besar untuk pemenuhan domestik dan berperan sebagai sumber produksi cabai untuk penguatan stok nasional.
Berdasarkan data dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan Kabupaten Wajo per akhir Juni 2022, total produksi cabai Wajo mencapai 1.244 ton dengan luas tanam 377 hektare dan luas panen 972 hektare.
“Hal ini sesuai amanah Presiden Joko Widodo untuk meningkatkan produksi pangan sebesar-besarnya memenuhi kebutuhan dalam negeri,” katanya.
Arief mengatakan, pihaknya juga melakukan fasilitasi distribusi bawang merah yang saat ini terdistribusi 36 ton ke beberapa wilayah di antaranya Palembang, Temanggung, dan Bangka Belitung yang terus dilakukan berkelanjutan.
Baca Juga: Kepemimpinan BUMN Lebih Fokus dan Tuntas, BRI Tuai Kinerja Positif
Selanjutnya komoditas jagung juga telah dilakukan fasilitasi distribusi hingga 1.139 ton dari petani asal Nusa Tenggara Barat (NTB) ke beberapa wilayah di Jawa Tengah dan Jawa Timur.
Untuk kebutuhan komoditas sapi, lanjut Arief, pihaknya mendorong masyarakat untuk melakukan kurban secara daring guna mencegah penyebaran 0enyakit mulut dan kuku (PMK) yang dinilai sah dan aman.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Iran Bom Markas Besar Angkatan Laut AS! Lalu Tembakkan 75 Rudal ke Israel
-
Sabtu Pagi Teheran Dibom, Sabtu Sore Iran Langsung Kirim Rudal ke Israel
-
Kedubes Iran di Indonesia Kecam Serangan AS-Israel, Sebut Pelanggaran Berat Piagam PBB
-
'Labbaik Ya Hussein', TV Iran Siarkan Lagu Perang, Siap Balas Serangan AS dan Israel
Terkini
-
Jadwal Buka Puasa Pekanbaru dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
4 Niat Zakat Fitrah, untuk Diri Sendiri hingga untuk Keluarga
-
Apa Hukum Meminta THR dalam Islam? Jangan Memaksa, juga Jangan Menolak
-
Tips PDKT Lewat Gelas: Anime Botan Kamiina Siap Bikin Kamu "Mabuk" Cinta di April 2026!
-
Jadwal Buka Puasa Batam dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Perang Meluas di Timur Tengah: Iran Hantam Arab Saudi, Bahrain, Qatar, Kuwait dan Uni Emirat Arab
-
Jadwal Buka Puasa Samarinda dan Sekitarnya, Hari Ini Sabtu 28 Februari 2026
-
Kenapa Pakistan Deklarasikan Perang ke Afghanistan? Ini 5 Faktanya
-
BGN Tegaskan Info Pembukaan PPPK Tahap 3 Hoaks, Masyarakat Diminta Waspada Penipuan
-
KPK Soroti Mobil Dinas Rp 8,5 M Gubernur Kaltim, Ingatkan Risiko Korupsi Pengadaan