Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyebut potensi sumber daya alam Indonesia yang melimpah perlu dikembangkan tidak hanya untuk sektor obat herbal, tapi juga kosmetik.
Salah satunya adalah dengan mengembangkan kosmetik tematik, yakni peralatan kosmetik yang dibuat dengan bahan asli dari daerah tersebut.
“Saat ini kami sedang mendorong masing-masing daerah untuk punya kosmetik tematik. Contohnya di Banjarmasin sudah ada bedak dingin, di Bali sudah agak 'ngetren' lulur dan spa. Nah, ini kami coba untuk dorong daerah-daerah itu,” kata Direktur Standardisasi OTSKK Rachmi Setyorini.
Rachmi menjelaskan bahwa istilah ‘kosmetik tematik’ memang belum familiar di kalangan umum. Jika diringkas, istilah ini merujuk pada kosmetik ikonik dari daerah yang bersifat heritage dan menggunakan bahan alam yang ada pada daerah tersebut.
“Tidak perlu susah-susah, di daerah itu adanya apa. Misalnya, sabun dengan aroma khas tanaman di situ apa, misalnya yang banyak cengkih, maka bikin lah sabun aroma cengkeh. Itu nanti bisa sebagai suvenir atau oleh-oleh, kemudian bisa dibuat lagi produk kosmetik lainnya yang menggunakan aroma cengkih,” katanya.
Ia mengatakan bahwa keanekaragaman budaya Indonesia dalam bentuk kosmetika telah dikenal di beberapa daerah, seperti kosmetika Bali (lulur dan spa), kosmetika Jawa (perawatan keraton), kosmetika Banjarmasin (bedak dingin), serta kosmetika Lombok (berbahan dari laut).
“Generasi muda penting untuk mengembangkan kosmetika tematik karena merupakan kekayaan budaya bangsa. Identitas bangsa Indonesia yang sudah mendunia ada batik dan jamu, sekarang kosmetik kita bagaimana agar itu bisa menjadi kekayaan budaya bangsa,” kata Rachmi.
Ia menilai bahwa gerakan back to nature dan home made product menyebabkan kosmetik tematik mempunyai segmen pasar yang meningkat dari tahun ke tahun. Menurutnya, pengembangan kosmetik tematik berpotensi untuk menggerakkan roda perekonomian, terutama dalam cakupan nasional.
Rachmi mengatakan pengembangan kosmetik tematik juga merupakan peluang besar untuk UMKM yang produknya dapat menjadi ikon suatu daerah. Namun, ia menilai bahwa masih terdapat daerah yang belum mengetahui atau menyadari potensi kekayaan alam yang bisa dimanfaatkan sebagai bahan dasar kosmetik.
Baca Juga: Kiat Memilih Produk Kosmetik yang Aman, Nomor Satu Wajib Cek Izin Edar BPOM
Menurut Rachmi, terdapat pula sejumlah tantangan yang perlu diatasi untuk mengembangkan kosmetik tematik, misalnya program-program dari pemerintah masih dilakukan secara parsial serta belum adanya kemampuan pelaku usaha untuk mendapatkan legalitas, memproduksi, dan memasarkan produk.
Rachmi mengatakan pemerintah telah mengeluarkan Peraturan BPOM No. 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika yang memayungi berbagai persyaratan bahan kosmetika tematik. UMKM atau pelaku usaha juga dapat mengajukan bahan alam lain yang belum tercantum di peraturan tersebut maupun data base Notifikasi Kosmetika melalui permohonan pengkajian melalui Direktorat Standardisasi OTSKK.
Selain peraturan, pemerintah juga mendukung pengembangan kosmetik tematik dengan melakukan pendampingan kepada UMKM, baik terkait pembuatan produk kosmetik maupun proses notifikasi pendaftaran ke BPOM melalui Direktorat Pemberdayaan Masyarakat dan Pelaku Usaha Pangan Olahan (PMPUPO). [ANTARA]
Berita Terkait
-
Nikita Mirzani Ultimatum BPOM: Kalau Tidak Hadir Sidang, Ada Apa-Apanya!
-
Keras, Nikita Mirzani Minta BPOM Dibubarkan Jika Mangkir Lagi di Sidang
-
Review dan Harga Makeup MOP Beauty Milik Tasya Farasya
-
Nikita Mirzani Tuding BPOM Tak Netral Gara-Gara Tolak Jadi Saksi Ahli di Sidangnnya
-
Tak Hanya Obat Palsu, BPOM Perketat Pengawasan Kosmetik dan Skincare Ilegal
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Viral 'Rp10 Ribu di Tangan Istri yang Tepat', Berapa Uang Belanja Ideal Menurut Islam?
-
Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
-
Makan Pakai Sendok vs Tangan, Mana Lebih Sehat? Disinggung Prabowo di Tengah Kasus MBG
-
Bisnis Digital Jadi Jurusan Kuliah Favorit Gen Z, Apa Saja yang Dipelajari?
-
Maraton Jadi Alasan Utama Wisata: Tren Baru Pecinta Traveling
-
Lebih Bagus Sunscreen SPF 30 atau 50? Simak Penjelasan Ahli biar Gak Asal Pakai Lagi
-
Siap-Siap Healing! Ini Jadwal Long Weekend 2026, Ada Libur Panjang hingga 7 Hari
-
Sirene "Tot Tot Wuk Wuk" dan Lampu Strobo Hanya untuk Kendaraan Tertentu, Ini Daftarnya
-
5 Stages of Grief dalam Perceraian, Kamu di Tahap Mana?
-
Berapa Harga Parfum Kolaborasi Nagita Slavina dengan Rahasia Fragrance? Wanginya Feminin dan Elegan