Suara.com - Skincare dan kosmetik merupakan salah satu produk yang cukup laris di pasaran, sehingga tak heran jika banyak oknum yang memanfaatkannya untuk mendapat keuntungan secara tidak bertanggung jawab, misal menjual produk palsu, atau memasarkan produk yang mengandung bahan berbahaya, seperti merkuri.
Nah, agar terhindar dari produk skincare dan kosmetik yang berbahaya, dokter spesialis kulit dan kelamin dr. Listya Paramita, Sp.KK membagikan kiat memilih produk yang aman untuk mencegah kemungkinan efek jangka panjang ketika digunakan pada kulit.
“Nomor satu, jelas dan tidak bisa ditawar, kalau kita mau membeli produk-produk yang ada di Indonesia yang aman dan legal itu jelas yang ada nomor izin edar BPOM-nya. Kita bisa cek nomor di website atau aplikasi,” kata dokter lulusan Universitas Gadjah Mada (UGM) itu dalam acara daring, Kamis (14/7/2022), seperti dikutip dari Antara.
Listya juga mengingatkan agar konsumen tetap memastikan legalitas produk buatan luar negeri dengan mengecek nomor izin edar yang diterbitkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan setempat, misalnya produk buatan Amerika maka legalitasnya dapat dicek melalui Food and Drug Administration (FDA).
Listya mengingatkan agar konsumen tidak mudah percaya pada penjual kosmetik ilegal yang berdalih bahwa nomor izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) produk mereka sengaja disembunyikan agar tidak ditiru oleh kompetitor.
“Itu jawaban yang aneh banget. Tidak ada ceritanya nomor BPOM disembunyikan. Itu kan aturan untuk bisa dijual secara bebas dan legal,” ujarnya.
Bahkan, ada pula penjual yang berdalih nomor izin edar produk masih dalam proses namun telah memiliki hasil uji laboratorium. Jika menemukan dalih seperti ini, Listya menganjurkan agar konsumen menunda untuk membeli produk tersebut sampai izin dari BPOM diterbitkan untuk menghindari pengelabuan oleh penjual-penjual yang nakal.
Selain mengecek nomor izin edar, Listya mengingatkan agar konsumen selalu memastikan kelengkapan komponen yang tertera pada kemasan produk, mulai dari nama produk, komposisi dan bahan, tanggal kedaluwarsa, cara penggunaan, nama produsen, serta tempat produksi.
Selain itu, ia juga menganjurkan agar konsumen menghindari produk kosmetik dalam kemasan polos dan terkesan asal-asalan, bahkan dalam kemasan plastik kiloan dengan tekstur dan warna yang pekat.
Baca Juga: Pakar Soroti Distribusi Galon yang Bikin Risiko Migrasi BPA Lebih Tinggi
“Kemudian tidak tergiur testimoni ataupun janji-janji yang spektakuler. Tidak ada ceritanya bisa seperti itu. Misalnya, janji bisa memutihkan dalam 30 hari dan permanen, itu kan jelas tidak masuk akal. Gunakan logika, jangan mudah termakan iklan di media sosial atau di media-media manapun,” ujarnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Marc Klok Sebut Laga Lawan Sabah FC dan Bali United Penting untuk Persib
-
Desil Berapa yang Nggak Boleh Beli Pertalite? Begini Cara Ceknya!
-
Apa Arti Kemajuan Jika Alam Tak Lagi Bisa Bertahan?
-
Meski Lolos dari Frontier Market, IHSG Tetap Merah Pagi ini di level 6.300
-
Red Riding Hood Jadi Detektif, Adaptasi Anime TV Dijadwalkan Tayang 2027
-
5 Shade Bedak untuk Kulit Cerah agar Wajah Tidak Pucat dan Makeup Flawless
-
Amplop Suhardiman Amby, KPK Berpeluang Periksa Kapolres Kuansing dan Ajudan Raja Juli
-
Pemegang Saham Waspada, CPIN dan GOTO Hengkang dari MSCI Global Standar Indexes
-
Chery Indonesia Catat Lonjakan Pemesanan di GIIAS 2026
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Makin Pedas, Rawit Merah Tembus Rp61.700/Kg