Suara.com - Musisi Ardhito Pramono kembali jadi sorotan. Namanya trending di Twitter karena dikaitkan dengan sebuah video syur dianggap mirip dirinya.
Nama Ardhito Pramono hingga Jumat (29/7/2022) masih menduduki trending twitter nomor 2. Lebih dari 5200 cuitan menyoal soal video syur mirip Ardhito tersebut.
Nama Ardhito Pramono pun ramai dibicarakan terkait hal tersebut. Banyak warganet mempertanyakan link video Ardhito Pramono tersebut secara full.
Namun, ada juga yang mempertanyakan keaslian video syur Ardhito Pramono tersebut. Sebab, wajah yang diduga mirip Ardhito Pramono itu agak berbeda dari aslinya.
Masih belum jelas siapa yang pertama kali menyebar dan mendistributiskan video tersebut. Tapi, jika kamu mengalami hal serupa ada hal yang bisa kamu lakukan.
Penyebaran konten intim non-konsensual atau non-consensual dissemination of intimate images (NCII) adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online yang menjadi fenomena global saat ini.
Dikutip dari "Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual yang disusun oleh Sub Divisi Digital At-Risks (DARK) dari SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network setidaknya ada empat langkah yang bisa dilakukan.
Dalam panduannya disebutkan bahwa penanganan penyebaran konten intim non-konsensual tidak memiliki solusi yang tunggal. Hal itu karena konteks dan situasi yang dihadapi korban berbeda-beda. Namun, secara umum, jika menghadapi ancaman ini ada beberapa hal yang bisa segera dilakukan.
Menyimpan barang bukti
Baca Juga: "2 Jam" Judul Lagu Terbaru Ardhito Pramono
Direkomendasikan untuk menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis. Hal ini untuk memudahkan saat mencari bantuan ataupun saat melapor ke polisi, sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk berkali-kali menceritakan ulang kejadian kekerasan yang dialami.
Memutuskan komunikasi dengan pelaku
Tutup semua jalur komunikasi dengan pelaku untuk menghindari ancaman pelaku yang biasanya dilakukan secara terus menerus dan mengurangi tingkat kecemasan atau kepanikan. Bisa dilakukan dengan memblokir pelaku, melakukan deaktivasi akun digital untuk sementara waktu, atau mengganti/menghapus akun secara permanen.
Petakan risiko
Tujuannya untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi selanjutnya.
Melaporkan ke platform digital
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda
-
Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
-
Frame 50 Pas untuk Tinggi Badan Berapa? Ini 5 Rekomendasi Road Bike yang Cocok dan Anti Cedera
-
5 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Jadi Glowing