Suara.com - Musisi Ardhito Pramono kembali jadi sorotan. Namanya trending di Twitter karena dikaitkan dengan sebuah video syur dianggap mirip dirinya.
Nama Ardhito Pramono hingga Jumat (29/7/2022) masih menduduki trending twitter nomor 2. Lebih dari 5200 cuitan menyoal soal video syur mirip Ardhito tersebut.
Nama Ardhito Pramono pun ramai dibicarakan terkait hal tersebut. Banyak warganet mempertanyakan link video Ardhito Pramono tersebut secara full.
Namun, ada juga yang mempertanyakan keaslian video syur Ardhito Pramono tersebut. Sebab, wajah yang diduga mirip Ardhito Pramono itu agak berbeda dari aslinya.
Masih belum jelas siapa yang pertama kali menyebar dan mendistributiskan video tersebut. Tapi, jika kamu mengalami hal serupa ada hal yang bisa kamu lakukan.
Penyebaran konten intim non-konsensual atau non-consensual dissemination of intimate images (NCII) adalah salah satu bentuk kekerasan berbasis gender online yang menjadi fenomena global saat ini.
Dikutip dari "Panduan Sigap Hadapi Penyebaran Konten Intim Non Konsensual yang disusun oleh Sub Divisi Digital At-Risks (DARK) dari SAFEnet/Southeast Asia Freedom of Expression Network setidaknya ada empat langkah yang bisa dilakukan.
Dalam panduannya disebutkan bahwa penanganan penyebaran konten intim non-konsensual tidak memiliki solusi yang tunggal. Hal itu karena konteks dan situasi yang dihadapi korban berbeda-beda. Namun, secara umum, jika menghadapi ancaman ini ada beberapa hal yang bisa segera dilakukan.
Menyimpan barang bukti
Baca Juga: "2 Jam" Judul Lagu Terbaru Ardhito Pramono
Direkomendasikan untuk menyimpan barang bukti dalam bentuk catatan kejadian kronologis. Hal ini untuk memudahkan saat mencari bantuan ataupun saat melapor ke polisi, sehingga bisa mengurangi kebutuhan untuk berkali-kali menceritakan ulang kejadian kekerasan yang dialami.
Memutuskan komunikasi dengan pelaku
Tutup semua jalur komunikasi dengan pelaku untuk menghindari ancaman pelaku yang biasanya dilakukan secara terus menerus dan mengurangi tingkat kecemasan atau kepanikan. Bisa dilakukan dengan memblokir pelaku, melakukan deaktivasi akun digital untuk sementara waktu, atau mengganti/menghapus akun secara permanen.
Petakan risiko
Tujuannya untuk mencari tahu kebutuhan utama dan hal-hal yang bisa diupayakan untuk antisipasi selanjutnya.
Melaporkan ke platform digital
Laporkan akun pelaku atau postingan yang dibuat pelaku di platform digital tempat kekerasannya berlangsung untuk mencegah konten intim tersebar lebih lanjut dan menghindar dari teror pelaku.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bebas Drama Bocor dan Boros: Solusi Pintar untuk Sistem Air di Rumah Modern
-
Berapa Gaji AKP Hafiz Prasetia Akbar? Menantu Jenderal Andika Perkasa Jadi Kapolsek Geger
-
6 Cushion untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Full Coverage dan Mengandung Skincare
-
5 Prompt Foto Photobox Bareng Pasangan di Gemini AI agar Realistis, Lengkap Cara Buatnya
-
5 Zodiak Ini Diramal Paling Beruntung 23 September: Rezeki, Romansa dan Peluang Besar Menanti
-
Festival Teater Indonesia 2025: Panggung Kolaborasi Teater Lintas Pulau Siap Guncang Indonesia!
-
Ramalan Zodiak Minggu Ini 22-28 September 2025: Energi Baru, Tantangan dan Peluang
-
Profil dan Pendidikan Alvin Akawijaya Putra, Bupati Buton yang Tak Ngantor Sebulan
-
Rincian Harta Kekayaan Kakanwil Kemenag NTB Zamroni Aziz, Bisa Tembus Rp5,5 Miliar Jika Tidak Utang
-
Lulus PAPK TNI Dapat Pangkat Apa? Ini Rincian Gajinya