Suara.com - Mengelola uang termasuk keahlian dalam hidup yang perlu dikuasai setiap orang, terutama saat telah memiliki penghasilan sendiri.
Uang sebagai nilai tukar tentu perlu digunakan secara bijak agar bisa memberikan manfaat dan tidak menimbulkan masalah.
Ada tiga aspek dari literasi keuangan yaitu pengelolaan uang, perencanaan tujuan keuangan, dan investasi.
Jika kamu tidak menyadari pentingnya tiga aspek literasi keuangan tersebut, bisa jadi menyebabkan timbulnya masalah keuangan juga kesejahteraan hidup di masa depan.
Platform investasi online Bibit ungkap tiga masalah yang bisa terjadi jika seseorang tidak melek literasi keuangan.
1. Tidak Punya Tabungan untuk Masa Depan
Mengelola keuangan jadi salah satu hal dasar tentang finansial. Jika tidak memahami cara mengelola uang yang baik, kemungkinan kamu akan sering mengalami pengeluaran yang berlebihan.
Tidak jarang, orang juga jadi terjebak dalam perilaku belanja mendadak. Misalnya, karena keseringan self reward atau tidak bisa membedakan mana yang menjadi kebutuhan dan keinginan.
Pada akhirnya, akan berujung jadi tidak memiliki tabungan di masa depan karena uang habis dibelanjakan. Agar hal tersebut tidak terjadi, mulai terapkan basic money management.
Misalnya, dengan cara membuat anggaran sebelum hari gajian. Anggaran tersebut diperlukan supaya saat gajian tiba, kamu enggak impulsif beli sesuatu yang tidak perlu karena sudah tahu berapa batas pengeluaran.
Baca Juga: Lima Cerpen Ini Dapat Ajarkan Literasi Keuangan pada Anak Sejak Dini
Alokasi anggaran secara bulanan paling umum yang bisa dilakukan dengan membagi penghasilan jadi tiga pos. Yakni, 50 persen untuk kebutuhan sehari-hari, 30 persen keinginan, dan 20 persen nabung atau investasi.
2. Terlilit Utang
Setiap orang memiliki tujuan keuangan yang berbeda-beda. Namun, ada dua cara perencanaan untuk mencapai tujuan keuangan tersebut, yaitu dengan menabung atau berutang.
Berutang memang tidak selalu menjadi pilihan yang buruk. Tapi dengan catatan tidak mengganggu arus kas bulanan.
Seperti, berutang untuk membeli rumah dengan cicilan bulanannya mencapai 60 persen dari pendapatan bulanan. Hal itu tentu akan memberatkan keuangan untuk kebutuhan lainnya.
Dengan memahami literasi keuangan, kamu jadi tahu kalau batas cicilan utang sebaiknya tidak melebihi 35 persen dari pendapatan bulanan.
Dengan begitu, pos pengeluaran lain tidak akan terganggu dan kamu tidak perlu menambah utang baru untuk memenuhi kebutuhan lainnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Gaji Pokok Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo yang Terjaring OTT KPK
-
5 Cushion Terbaik dan Tahan Lama untuk Kondangan, Makeup Flawless Seharian
-
7 Sabun Cuci Muka Wardah yang Bagus untuk Kulit Kusam, Wajah Jadi Cerah dan Segar
-
Daftar Harga Cushion Glad2Glow Terbaru April 2026, Rahasia Makeup Glowing
-
Bedak Apa yang Bisa Mencerahkan Wajah Kusam? Ini 7 Rekomendasinya yang Cocok
-
5 Urutan Skincare Pagi Hari Pakai Day Cream untuk Cegah Penuaan Dini
-
Intip Kekayaan Fantastis Irfan Yusuf, Menteri yang Gagas Haji Pakai Sistem War Tiket
-
5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Cegah Penuaan Dini, Wajah Bersih dan Cerah
-
5 Mesin Cuci Otomatis Top Loading Terbaik, Cucian Bersih Tanpa Ribet Mulai Rp2 Jutaan
-
Cara Cek Bansos 2026: PKH, BPNT, PIP, dan PBI JKN