Suara.com - Kemajuan teknologi dunia digital, salah satunya menghasilkan perubahan sikap dari generasi muda di mana wawasan kebangsaannya makin pudar.
Selain itu masyarakat Indonesia yang dikenal dengan pribadi sopan santun, namun di dunia digital menipis. Bahkan Warganet Indonesia mendapatkan predikat paling tidak sopan se-Asia Tenggara dari survei Digital Civility Indeks (DCI) versi Microsoft.
Budaya Indonesia mulai redup, panggung-panggung mulai diisi budaya asing. Selanjutnya di ruang digital penggunanya mulai bingung untuk membedakan mana yang merupakan hal-hak digital mana kebebasan berekspresi.
Fenomena ini juga berkaitan dengan toleransi, dan kita lupa bahwa ada namanya batasan privasi sehingga tidak semua seluk-beluk pribadi orang bisa kita ulik di dunia digital. Terkait hal itu, ada juga permasalahan pelanggaran hak cipta dan karya intelektual.
"Kita perlu menghayati dan mendalami bahwa bangsa Indonesia punya budaya dan nilai-nilai Pancasila yang tidak hanya di kehidupan nyata saja perlu diterapkan tetapi juga di dunia digital," kata Dosen Prodi Ilmu Komunikasi Universitas Al-Azhar Indonesia, Cut Meutia Karolina saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta Banten, dalam keterangannya, Kamis, (31/8/2022).
Ia mengingatkan bahwa setiap pengguna media digital memiliki kebebasan berekspresi namun tetap perlu menghargai perbedaan pendapat dan tetap menerapkan etika sopan santun di dunia digital.
Perilaku di dunia digital juga seharusnya tidak berbeda dengan dunia nyata yang menjunjung tinggi tata nilai kesopanan. Seperti bicara kasar, ujaran kebencian, perilaku bullying, tidak bisa dilakukan di dunia nyata dan digital.
Merespons perkembangan Teknologi Informasi Komputer (TIK), Kementerian Komunikasi dan Informatika RI bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi melakukan kolaborasi dan mencanangkan program Indonesia Makin Cakap Digital. Program ini didasarkan pada empat pilar utama literasi digital yakni Kemampuan Digital, Etika Digital, Budaya Digital, dan Keamanan Digital. Melalui program ini, 50 juta masyarakat ditargetkan akan mendapat literasi digital pada tahun 2024.
Webinar #MakinCakapDigital 2022 untuk kelompok pendidikan di wilayah DKI/Jakarta, Banten merupakan bagian dari sosialisasi Gerakan Nasional Literasi Digital yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Siberkreasi.
Baca Juga: Sedang Stres? Yuk Puasa Media Sosial dan Ketahui 4 Manfaatnya!
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile
-
Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta
-
Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan
-
Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan
-
Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah
-
Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana