Suara.com - Salah satu peraturan yang diterapkan di sekolah negeri bagi siswa pria adalah tak boleh memiliki rambut panjang. Biasanya sekolah pun akan memberikan hukuman bagi siswa yang melanggar.
Salah satu hukuman yang kerap diterapkan adalah memotong rambut siswa yang panjang secara sembarangan. Peraturan ini pun kerap menimbulkan pro dan kontra di tengah publik.
Siapa sangka, seorang guru SMA justru memiliki hukuman tak terduga bagi siswanya yang berambut panjang. Hal ini seperti yang tampak dalam unggahan akun TikTok @ambukakangteteh.
Dalam unggahan itu tampak seorang guru yang menghampiri satu per satu siswa didiknya. Ia kemudian menguncir rambut siswa-siswa yang dinilai terlalu panjang.
Model ikat rambut yang dibuat sang guru pun beragam. Ada yang dikuncir dua di sisi kanan kiri, kucir satu di tengah, bahkan ada yang sampai dikuncir 3.
"Diiketin rambutnya biar nggak ngalangin mata," tulis pengunggah pada keterangan video berdurasi 15 detik itu.
Tentu saja hukuman ini cukup menarik karena tak biasa. Siswa pun bisa melepas ikatan rambut tanpa perlu merasa malu ketika pulang sekolah.
Video ini lantas menarik banyak perhatian warganet. Beragam komentar memenuhi unggahan ini.
"Nah ini baru guru baik, saya suka," komentar seorang warganet.
Baca Juga: Ternyata keramas tiap hari bisa bikin rambut kering loh! Simak cara perawatan rambut kering!
Warganet lain ikut berkomentar. "Lucu, daripada dibotakin huhu," ujar warganet ini.
"Kenapa di sekolah gue dulu nggak gini sih," tulis warganet lainnya di kolom komentar.
Sementara itu, hingga Rabu (7/9/2022), video ini sudah ditonton sebanyak lebih dari 3 juta kali di TikTok.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Bupati Kulon Progo Hapus Logo Geblek Renteng hingga Wajibkan Sekolah Pasang Foto Kepala Daerah
- Cerita Eks Real Madrid Masuk Islam di Ramadan 2026, Langsung Bersimpuh ke Baitullah
- Desa di Kebumen Ini Ubah Limbah Jadi Rupiah
- Sosok Arya Iwantoro Suami Dwi Sasetyaningtyas, Alumni LPDP Diduga Langgar Aturan Pengabdian
Pilihan
-
22 Tanya Jawab Penjelasan Pemerintah soal Deal Dagang RI-AS: Tarif, Baju Bekas, hingga Miras
-
Zinedine Zidane Comeback! Sepakat Latih Timnas Prancis Usai Piala Dunia 2026
-
Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
-
Jadwal Buka Puasa Bandar Lampung 21 Februari 2026: Waktu Magrib & Salat Isya Hari Ini
-
Siswa Madrasah Tewas usai Diduga Dipukul Helm Oknum Brimob di Kota Tual Maluku
Terkini
-
Puasa Ramadan Bikin Berat Badan Naik? Begini Penjelasan Ahli Gizi RSA UGM
-
Apakah Sepeda Listrik Lipat Boleh Masuk KRL? Cek 6 Rekomendasi yang Diizinkan
-
Bukan LPDP! 5 Beasiswa Fully Funded Ini Tidak Wajibkan Penerima Kembali ke Indonesia
-
45 Desain Amplop Lebaran Gratis Siap Print, Model Unik Bikin THR Makin Berkesan
-
7 Sepatu Lebaran Tanpa Tali untuk Orang Tua, Jalan Kaki Nyaman Bebas Ribet
-
Apakah Sepeda Listrik Bisa Meledak? Cek 6 Rekomendasi Selis Terbaik Bebas Korsleting
-
Rumus dan Cara Perhitungan THR Kurang dari 1 Tahun, Pekerja Baru Wajib Tahu!
-
5 Rekomendasi Sabun Muka pH Balance untuk Jaga Skin Barrier Tetap Sehat
-
Magrib Jogja Hari Ini Jam Berapa? Ada yang Buka Puasanya Lebih Cepat dari Kemarin
-
4 Rekomendasi Sabun untuk Wajah Berminyak dan Berjerawat