Suara.com - Pentingnya mengatur keuangan persiapan menikah, agar di hari bahagia bisa berjalan lancar atau setelahnya tidak menyisakan utang.
Setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, kini banyak generasi milenial mulai mempersiapkan pernikahan dan mengadakan resepsi.
Tapi persiapan pernikahan memang tidak mudah, karena dimulai dari persiapan, konsep, kapasitas undangan, hingga dana yang dimiliki pasangan mempelai.
Berikut ini 3 hal yang perlu dipikirkan sebelum merencanakan pernikahan dan cara menghitung modal pernikahan, mengutip rilis OK Bank, Kamis (29/9/2022).
1. Rancang Konsep Pernikahan
Calon pengantin umumnya memiliki angan-angan bentuk pernikahan impian. Konsep terbaik biasanya terbentuk setelah kedua calon saling berdiskusi.
Referensi konsep bisa di dapat melalui beberapa laman media sosial atau banyak diskusi dengan dekorator pernikahan, dan tentunya pastikan juga meminta masukan dari anggota keluarga.
Biasanya upacara pernikahan Indonesia cenderung kental dengan unsur budaya yang disesuaikan dengan etnis sang mempelai.
Konsep pernikahan dengan unsur ini juga perlu dipertimbangan untuk mengetahui lebih jelas lagi, apakah akan berkonsep indoor, outdoor atau semi outdoor. Semua detail ini harus
disesuaikan dengan preferensi dari calon pengantin, agar pernikahan impian bisa terwujud.
Baca Juga: 3 Hal yang Seringkali Disembunyikan pada Orang Tua Setelah Kita Menikah
2. Kapasitas Undangan dan Kebutuhan Utama Lainnya
Setelah selesai dengan konsep pernikahan yang diinginkan, selanjutnya kedua mempelai harus memutuskan kapasitas undangan dan kebutuhan utama lainnya.
Kapasitas undangan ini akan berpengaruh besar pada tempat resepsi yang akan digunakan dan juga beberapa kebutuhan utama lain seperti catering, souvenir, dan juga dekorasi ruangan.
Pada tahap ini, kedua mempelai perlu mempertimbangkan banyak opsi lantaran saat ini masih masuk dalam kondisi PPKM level 1.
Perlu juga dipastikan bahwa kapasitas undangan dan keseluruhan jalannya acara sudah memenuhi standar dan peraturan pemerintah setempat.
Untuk hal ini, kedua mempelai perlu memastikan bahwa jalannya acara sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat, terkait keberlangsungan acara dengan kapasitas yang disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Yaqut Cholil Qoumas Jabatan Sebelumnya Apa? Mantan Menteri Agama yang Kembali Ditahan di Rutan
-
7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
-
4 Rekomendasi Sepatu Lari Specs untuk Pemula, Mulai Rp200 Ribuan
-
Ramalan Keuangan Zodiak 25 Maret 2026: Ini 5 Zodiak Paling Moncer, Ketiban Rezeki Nomplok
-
5 Body Lotion untuk Mencerahkan dan Meratakan Warna Kulit Setelah Mudik
-
Terpopuler: Bank BCA Kapan Buka? Promo Alfamart Paling Murah Sejagat
-
7 Rekomendasi Sunscreen Ringan Hasil Matte, Tidak Bikin Wajah Kelihatan Berminyak
-
5 Minuman Alami Penghancur Lemak Setelah Makan Opor Ayam dan Rendang
-
5 Buah Penurun Kolesterol Paling Cepat dan Ampuh, Solusi Sehat Setelah Lebaran
-
Bolehkah Puasa Syawal 3 Hari Saja? Jangan Sampai Salah, Ini Penjelasan Lengkapnya