Suara.com - Pentingnya mengatur keuangan persiapan menikah, agar di hari bahagia bisa berjalan lancar atau setelahnya tidak menyisakan utang.
Setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, kini banyak generasi milenial mulai mempersiapkan pernikahan dan mengadakan resepsi.
Tapi persiapan pernikahan memang tidak mudah, karena dimulai dari persiapan, konsep, kapasitas undangan, hingga dana yang dimiliki pasangan mempelai.
Berikut ini 3 hal yang perlu dipikirkan sebelum merencanakan pernikahan dan cara menghitung modal pernikahan, mengutip rilis OK Bank, Kamis (29/9/2022).
1. Rancang Konsep Pernikahan
Calon pengantin umumnya memiliki angan-angan bentuk pernikahan impian. Konsep terbaik biasanya terbentuk setelah kedua calon saling berdiskusi.
Referensi konsep bisa di dapat melalui beberapa laman media sosial atau banyak diskusi dengan dekorator pernikahan, dan tentunya pastikan juga meminta masukan dari anggota keluarga.
Biasanya upacara pernikahan Indonesia cenderung kental dengan unsur budaya yang disesuaikan dengan etnis sang mempelai.
Konsep pernikahan dengan unsur ini juga perlu dipertimbangan untuk mengetahui lebih jelas lagi, apakah akan berkonsep indoor, outdoor atau semi outdoor. Semua detail ini harus
disesuaikan dengan preferensi dari calon pengantin, agar pernikahan impian bisa terwujud.
Baca Juga: 3 Hal yang Seringkali Disembunyikan pada Orang Tua Setelah Kita Menikah
2. Kapasitas Undangan dan Kebutuhan Utama Lainnya
Setelah selesai dengan konsep pernikahan yang diinginkan, selanjutnya kedua mempelai harus memutuskan kapasitas undangan dan kebutuhan utama lainnya.
Kapasitas undangan ini akan berpengaruh besar pada tempat resepsi yang akan digunakan dan juga beberapa kebutuhan utama lain seperti catering, souvenir, dan juga dekorasi ruangan.
Pada tahap ini, kedua mempelai perlu mempertimbangkan banyak opsi lantaran saat ini masih masuk dalam kondisi PPKM level 1.
Perlu juga dipastikan bahwa kapasitas undangan dan keseluruhan jalannya acara sudah memenuhi standar dan peraturan pemerintah setempat.
Untuk hal ini, kedua mempelai perlu memastikan bahwa jalannya acara sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat, terkait keberlangsungan acara dengan kapasitas yang disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
- 5 Smart TV 43 Inci Full HD Paling Murah, Watt Rendah Nyaman Buat Nonton
- Adu Tajam! Persija Punya Mauro Zijlstra, Persib Ada Sergio Castel, Siapa Bomber Haus Gol?
Pilihan
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
-
KPK Cecar Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Soal Holding Minyak dan Gas
-
Diduga Nikah Lagi Padahal Masih Bersuami, Kakak Ipar Nakula Sadewa Dipolisikan
-
Lebih dari 150 Ribu Warga Jogja Dinonaktifkan dari PBI JK, Warga Kaget dan Bingung Nasib Pengobatan
Terkini
-
Ini Alasan Klinik Kecantikan Modern Wajib Pilih Teknologi yang Terjamin Legalitasnya
-
7 Sepatu Running Adidas dengan Sol Paling Empuk dan Stabil untuk Pelari
-
25 Link Download PP Ramadan 2026, Bikin Bulan Puasa Lebih Meriah
-
Apa Agama Jeffrey Epstein yang Dikirimi Kain Kiswah Kabah?
-
7 Lipstik 3in1 Praktis untuk Pewarna Bibir, Blush On, dan Eyeshadow
-
5 Rekomendasi Model Gamis Simple Tapi Mewah untuk Lebaran Idul Fitri 2026
-
Tren Warna Eksterior 2026: Dari Hijau Sage hingga Mocca, Mana yang Paling Cocok untuk Gaya Rumahmu?
-
Apakah Sepatu Running Bisa untuk Badminton? ini 5 Rekomendasi Sepatu Bulutangkis yang Nyaman
-
Apakah Sepeda Lipat Bisa Naik KRL? Cek 5 Rekomendasi Paling Kokoh yang Penuhi Syarat
-
5 Sepeda Tanpa Pedal untuk Melatih Keseimbangan Anak, Harga Murah Meriah