Suara.com - Pentingnya mengatur keuangan persiapan menikah, agar di hari bahagia bisa berjalan lancar atau setelahnya tidak menyisakan utang.
Setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, kini banyak generasi milenial mulai mempersiapkan pernikahan dan mengadakan resepsi.
Tapi persiapan pernikahan memang tidak mudah, karena dimulai dari persiapan, konsep, kapasitas undangan, hingga dana yang dimiliki pasangan mempelai.
Berikut ini 3 hal yang perlu dipikirkan sebelum merencanakan pernikahan dan cara menghitung modal pernikahan, mengutip rilis OK Bank, Kamis (29/9/2022).
1. Rancang Konsep Pernikahan
Calon pengantin umumnya memiliki angan-angan bentuk pernikahan impian. Konsep terbaik biasanya terbentuk setelah kedua calon saling berdiskusi.
Referensi konsep bisa di dapat melalui beberapa laman media sosial atau banyak diskusi dengan dekorator pernikahan, dan tentunya pastikan juga meminta masukan dari anggota keluarga.
Biasanya upacara pernikahan Indonesia cenderung kental dengan unsur budaya yang disesuaikan dengan etnis sang mempelai.
Konsep pernikahan dengan unsur ini juga perlu dipertimbangan untuk mengetahui lebih jelas lagi, apakah akan berkonsep indoor, outdoor atau semi outdoor. Semua detail ini harus
disesuaikan dengan preferensi dari calon pengantin, agar pernikahan impian bisa terwujud.
Baca Juga: 3 Hal yang Seringkali Disembunyikan pada Orang Tua Setelah Kita Menikah
2. Kapasitas Undangan dan Kebutuhan Utama Lainnya
Setelah selesai dengan konsep pernikahan yang diinginkan, selanjutnya kedua mempelai harus memutuskan kapasitas undangan dan kebutuhan utama lainnya.
Kapasitas undangan ini akan berpengaruh besar pada tempat resepsi yang akan digunakan dan juga beberapa kebutuhan utama lain seperti catering, souvenir, dan juga dekorasi ruangan.
Pada tahap ini, kedua mempelai perlu mempertimbangkan banyak opsi lantaran saat ini masih masuk dalam kondisi PPKM level 1.
Perlu juga dipastikan bahwa kapasitas undangan dan keseluruhan jalannya acara sudah memenuhi standar dan peraturan pemerintah setempat.
Untuk hal ini, kedua mempelai perlu memastikan bahwa jalannya acara sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat, terkait keberlangsungan acara dengan kapasitas yang disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 Bedak Tabur Terbaik untuk Kerutan dan Garis Halus Usia 50 Tahun ke Atas
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Promo Alfamart Hari Ini 7 Mei 2026, Body Care Fair Diskon hingga 40 Persen
- 5 Pilihan HP Android Kamera Stabil untuk Hasil Video Minim Jitter Mei 2026, Terbaik di Kelasnya
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
5 Serum Wardah untuk Atasi Tanda Penuaan Usia 50 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Kencang
-
5 Sepatu Lari Lokal Ringan dengan Kualitas Jempolan, Ada yang Tanpa Tali
-
Siapa Anton Afinogenov? Pengawal Misterius Putin yang Kini Dibandingkan dengan Seskab Teddy
-
Apakah Selsun Bisa untuk Ibu Menyusui?
-
Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
-
Moisturizer Labore untuk Apa? Segini Harganya untuk Perbaiki Skin Barrier Wajah
-
Apa Itu Makeup Wudhu Friendly? Pahami Maknanya agar Ibadah Tetap Sah
-
5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
-
Urutan Sheet Mask dalam Skincare Malam, Sebelum atau Sesudah Moisturizer?
-
5 Day Cream yang Mencerahkan Wajah, Bisa Dibeli di Indomaret Mulai Rp15 Ribuan