Suara.com - Pentingnya mengatur keuangan persiapan menikah, agar di hari bahagia bisa berjalan lancar atau setelahnya tidak menyisakan utang.
Setelah sempat tertunda karena pandemi Covid-19, kini banyak generasi milenial mulai mempersiapkan pernikahan dan mengadakan resepsi.
Tapi persiapan pernikahan memang tidak mudah, karena dimulai dari persiapan, konsep, kapasitas undangan, hingga dana yang dimiliki pasangan mempelai.
Berikut ini 3 hal yang perlu dipikirkan sebelum merencanakan pernikahan dan cara menghitung modal pernikahan, mengutip rilis OK Bank, Kamis (29/9/2022).
1. Rancang Konsep Pernikahan
Calon pengantin umumnya memiliki angan-angan bentuk pernikahan impian. Konsep terbaik biasanya terbentuk setelah kedua calon saling berdiskusi.
Referensi konsep bisa di dapat melalui beberapa laman media sosial atau banyak diskusi dengan dekorator pernikahan, dan tentunya pastikan juga meminta masukan dari anggota keluarga.
Biasanya upacara pernikahan Indonesia cenderung kental dengan unsur budaya yang disesuaikan dengan etnis sang mempelai.
Konsep pernikahan dengan unsur ini juga perlu dipertimbangan untuk mengetahui lebih jelas lagi, apakah akan berkonsep indoor, outdoor atau semi outdoor. Semua detail ini harus
disesuaikan dengan preferensi dari calon pengantin, agar pernikahan impian bisa terwujud.
Baca Juga: 3 Hal yang Seringkali Disembunyikan pada Orang Tua Setelah Kita Menikah
2. Kapasitas Undangan dan Kebutuhan Utama Lainnya
Setelah selesai dengan konsep pernikahan yang diinginkan, selanjutnya kedua mempelai harus memutuskan kapasitas undangan dan kebutuhan utama lainnya.
Kapasitas undangan ini akan berpengaruh besar pada tempat resepsi yang akan digunakan dan juga beberapa kebutuhan utama lain seperti catering, souvenir, dan juga dekorasi ruangan.
Pada tahap ini, kedua mempelai perlu mempertimbangkan banyak opsi lantaran saat ini masih masuk dalam kondisi PPKM level 1.
Perlu juga dipastikan bahwa kapasitas undangan dan keseluruhan jalannya acara sudah memenuhi standar dan peraturan pemerintah setempat.
Untuk hal ini, kedua mempelai perlu memastikan bahwa jalannya acara sudah mendapatkan persetujuan dari pemerintah setempat, terkait keberlangsungan acara dengan kapasitas yang disebutkan.
Berita Terkait
Terpopuler
Pilihan
-
Menuju Juara Piala Asia Futsal 2026: Perjalanan Timnas Futsal Indonesia Cetak Sejarah
-
PTBA Perkuat Hilirisasi Bauksit, Energi Berkelanjutan Jadi Kunci
-
Klaten Berduka! Wakil Bupati Benny Indra Ardianto Meninggal Dunia
-
Kisah Petani Gurem, Dihantui Pangan Murah Rendah Gizi
-
Ketika Hujan Tak Selalu Berkah, Dilema Petani Sukoharjo Menjaga Dapur Tetap Ngebul
Terkini
-
Kapan Tiket Kereta Tambahan Lebaran 2026 Dibuka? Jangan Sampai Ketinggalan Jadwalnya
-
5 Rekomendasi Model Baju Imlek Wanita 2026 yang Nyaman dan Elegan
-
5 Lipstik Jadul Legendaris Mulai Rp10 Ribuan, Kualitas Tidak Murahan
-
Sosok Benny Indra Ardhianto, Wakil Bupati Klaten Meninggal Dunia di Usia 33 Tahun
-
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
-
5 Sleeping Mask dengan Kolagen untuk Usia 40-an, Bikin Kulit Kencang saat Bangun Tidur
-
5 Produk Viva Cosmetics untuk Mencegah Penuaan Dini, Jaga Kulit Tetap Awet Muda
-
Pendidikan dan Karier Wakil Bupati Klaten Benny Indra Ardhianto yang Meninggal Dunia
-
Frame 50 Pas untuk Tinggi Badan Berapa? Ini 5 Rekomendasi Road Bike yang Cocok dan Anti Cedera
-
5 Pilihan Sunscreen Wardah untuk Kulit Kering dan Kusam, Wajah Jadi Glowing