Suara.com - Setelah diduga dialami Lesti Kejora oleh suaminya, Rizky Billar, isu kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT jadi perhatian publik. Merespon hal tersebut dokter spesialis kejiwaan mengingatkan korban KDRT berisiko alami gangguan jiwa.
Dikatakan Sekretaris Umum Perhimpunan Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa Indonesia (PDSKJI), dr. Agung Frijanto, SpKJ, banyak risiko kesehatan mental yang bisa dialami korban KDRT.
"Jelas sangat berefek (pada korban KDRT), kekerasan bisa berbentuk verbal atau fisik, bisa seksual abuse, psychological abuse (kekerasan mental), bisa dia (korban) alami PTSD jadi trauma, depresi, cemas, bisa mengalami kesehatan jiwa atau gangguan jiwa akibat KDRT," ujar dr. Agung kepada awak media dalam acara Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2022 di Kemenkes, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022).
Post traumatic stress disorder (PTSD) atau gangguan stres pascatrauma adalah gangguan mental yang muncul, setelah seseorang mengalami atau menyaksikan peristiwa yang bersifat traumatis atau sangat tidak menyenangkan.
Dokter yang berpraktik di Rumah Sakit Islam Jakarta, Cempaka Putih ini mengatakan saat korban KDRT mendapatkan serangan, maka ia perlu mendapatkan pertolongan pertama psikologis untuk mencegah risiko gangguan jiwa.
"Itu ada tahapannya ada pertolongan pertama psikologis, untuk me-mapping kondisinya, untuk keluarga, teman dekat sahabat, dan diperiksa tenaga medis, tenaga kesehatan, psikiater, dokter, dan psikolog," ujar dr. Agung.
Setelah para pakar melakukan pemeriksaan dan diketahui apa masalah kesehatan mental yang dialami setelah serangan KDRT. Selanjutnya akan dilakukan penanganan, terapi hingga pengobatan yang diperlukan agar mentalnya bisa kembali stabil.
"Kalau dia ada masalah kesehatan jiwanya dilaporkan. Tapi sesuai dengan diagnosis dan dampak KDRT-nya," tutup dr. Agung.
Mengutip panduan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO tentang Psychological First Aid (PFA) atau pertolongan pertama psikologis, tidak perlu dilakukan oleh pakar atau profesional tapi bisa dilakukan orang sekitar yang melihat korban mengalami kejadian traumatis.
Baca Juga: Rizky Billar Bisa Ditahan Kasus KDRT? Nasibnya Ditentukan Hari Ini
Pertolongan pertama psikologis mencakup beberapa hal sebagai berikut:
- Memberikan perawatan dan dukungan yang praktis, namun tidak menginterupsi dan menghakimi atau menyalahkan.
- Merencanakan kebutuhan korban dan hal-hal yang harus diperhatikan.
- Membantu orang-orang atau korban untuk mendapatkan akses terhadap kebutuhan dasar, seperti makanan dan minuman, informasi.
- Menjadi pendengar, namun tidak memaksa mereka untuk berbicara.
- Menghibur korban atau orang-orang dan membantu mereka merasa tenang.
- Membantu korban atau orang-orang untuk terhubung pada penyedia informasi, layanan- layanan, dan sosial seperti keluarga dan teman.
- Melindungi korban atau orang-orang dari bahaya yang lebih lanjut.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- 6 Ramalan Shio Paling Beruntung di Akhir Pekan 4-5 Oktober 2025
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam