Suara Denpasar- Kepolisian memastikan jika terlapor dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar bisa dilakukan penahanan jika memenuhi syarat-syarat ini.
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Rizky Billa akan dilakukan pada Kamis (6/10) siang ini pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan terkait dengan pelaporan dari Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT oleh Rizky Billar yang berstatus sebagai suaminya.
"Jadi hari Kamis saudara kita R (Rizky Billar) untuk meminta keterangan, mudah-mudahan dapat memberikan keteragan yang jelas, duduk persoalan yang dialami L (lesti Kejora)," jelasnya kepada awak mdia seperti dikutip dari akun youtube HITZ INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).
Pihaknya sudah mengirimkan surat undangan dengan perihal pemeriksaan dalam kasus KDRT yang menempatkan Rizky Billar sebagai terlapor.
"Sekarang proses masih berlangsung, kita minta keterangan yang jelas, jika barang bukti dan saksi mengarah ke terduga maka dia patut ditahan, karena ancaman lima tahun ke atas bisa ditahan," jelasnya soal potensi penahanan Rizky Billar.
Kata dia seseorang jika sudah memenuhi syarat sesuai keterangan saksi serta alat bukti atau barang bukti yang cukup maka bisa dilakukan penahanan.
Karena itu nasib dari Riky Billar nanti akan ditentukan pada Kamis hari ini apakah langsung ditahan atau tidak.
"Kita minta dulu keterangan yang diduga KDRT jelas mengerucut ke barang buti, fakta-fakta sudah jelas," terangnya.
Baca Juga: Diserang Nikita Mirzani, Najwa Shihab: Pengkerdilan dan Tidak Penting!
Jika nanti yang bersangkutan tidak hadir, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan lagi untuk yang kedua kalinya.
"Jika dua kali gak hadir, panggilan ketiga kita jemput paksa, yang jelas surat sudah kita layangkan, dan sudah sampai surat undangannya," ungkapnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- DPR akan Panggil Kajari Batam Buntut Tuntutan Mati ABK Pembawa 2 Ton Sabu, Ada Apa?
- 6 Fakta Mencekam Pembacokan di UIN Suska Riau: Pelaku Sempat Sandera Korban di Ruang Seminar
- Mahasiswi Tergeletak Bersimbah Darah Dibacok Mahasiswa di UIN Suska Riau
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Habiburokhman Ngamuk di DPR, Perwakilan Pengembang Klaster Vasana Diusir Paksa Saat Rapat di Senayan
Pilihan
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Iran Hancurkan Radar FP132 AS di Qatar, Amerika Kini 'Buta' dari Serangan Rudal Balistik?
-
Prabowo Siap Terbang ke Teheran, Damaikan Perang AS-Israel Vs Iran
-
AS dan Israel Bom Sekolah Khusus Putri di Iran, 36 Siswi Tewas
-
Pernyataan Resmi Kemlu RI soal Serangan AS-Israel ke Iran: Indonesia Siap Fasilitasi Dialog
Terkini
-
Review Novel Satine: Realitas Pahit Menjadi Budak Korporat di Jakarta
-
Toyota Calya 1 Liter Berapa KM? Ini Konsumsi BBM, Harga Baru vs Bekas Bak Langit dan Bumi
-
DPR RI Ragukan Misi Damai Board of Peace, Desak Pemerintah Tegas soal Serangan ASIsrael ke Iran
-
Rumahnya Dibombardir AS-Israel, Ayatollah Ali Khamenei Masih Hidup!
-
Clara Shinta Sindir Tasya Farasya Bongkar Setingan Konten Spill Skincare: Itu Kode Etik
-
Penyelamatan Krusialnya Jadi Kunci, Lille Pamerkan Aksi Heroik Calvin Verdonk
-
Hikmahanto: Indonesia Harus Kutuk Serangan ASIsrael ke Iran dan Dorong Sidang Darurat PBB
-
5 Mobil Murah dengan Fitur Keyless: Ringan di Kantong dan Anti-Dicolong
-
Siapa Ali Khamenei, Pemimpin Tertinggi Iran yang Jadi Target Militer AS dan Israel
-
Heboh Pencurian Model Baru, Kenali Fungsi ID Tag Motor Keyless