Suara Denpasar- Kepolisian memastikan jika terlapor dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar bisa dilakukan penahanan jika memenuhi syarat-syarat ini.
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Rizky Billa akan dilakukan pada Kamis (6/10) siang ini pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan terkait dengan pelaporan dari Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT oleh Rizky Billar yang berstatus sebagai suaminya.
"Jadi hari Kamis saudara kita R (Rizky Billar) untuk meminta keterangan, mudah-mudahan dapat memberikan keteragan yang jelas, duduk persoalan yang dialami L (lesti Kejora)," jelasnya kepada awak mdia seperti dikutip dari akun youtube HITZ INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).
Pihaknya sudah mengirimkan surat undangan dengan perihal pemeriksaan dalam kasus KDRT yang menempatkan Rizky Billar sebagai terlapor.
"Sekarang proses masih berlangsung, kita minta keterangan yang jelas, jika barang bukti dan saksi mengarah ke terduga maka dia patut ditahan, karena ancaman lima tahun ke atas bisa ditahan," jelasnya soal potensi penahanan Rizky Billar.
Kata dia seseorang jika sudah memenuhi syarat sesuai keterangan saksi serta alat bukti atau barang bukti yang cukup maka bisa dilakukan penahanan.
Karena itu nasib dari Riky Billar nanti akan ditentukan pada Kamis hari ini apakah langsung ditahan atau tidak.
"Kita minta dulu keterangan yang diduga KDRT jelas mengerucut ke barang buti, fakta-fakta sudah jelas," terangnya.
Baca Juga: Diserang Nikita Mirzani, Najwa Shihab: Pengkerdilan dan Tidak Penting!
Jika nanti yang bersangkutan tidak hadir, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan lagi untuk yang kedua kalinya.
"Jika dua kali gak hadir, panggilan ketiga kita jemput paksa, yang jelas surat sudah kita layangkan, dan sudah sampai surat undangannya," ungkapnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Bandara Husein Sastranegara Segera Aktif Lagi, Farhan Sebut Bakal Layani 11 Rute
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
Unisa Yogyakarta Raih Penghargaan JBBA 2026 di Klaster Pendidikan
-
Oknum Pejabat Madiun Tertangkap Kamera Asyik Main Kartu Virtual saat Rapat Paripurna di DPRD
-
Penjualan Mobil Niaga Ringan Melonjak, Gaikindo Akui Kontribusi MBG
-
Geledah Rumah Bupati Sukoharjo, KPK Amankan Uang Hingga Perhiasan
-
Siap-Siap! Pemkab Bekasi Gelar Operasi Pajak Gabungan di Tambun Utara, Blokir STNK Penunggak?
-
ENHYPEN Hadiri Panel Vampir di San Diego Comic-Con 2026 Lewat DARK MOON
-
Parpol Tak Penuhi Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Diusulkan Didiskualifikasi
-
Guncang Malaysia! Konser Peterpan The Journey Continues Sukses Obati Rindu Ribuan Fans