Suara Denpasar- Kepolisian memastikan jika terlapor dalam kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) Rizky Billar bisa dilakukan penahanan jika memenuhi syarat-syarat ini.
Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan pemeriksaan terhadap terlapor yakni Rizky Billa akan dilakukan pada Kamis (6/10) siang ini pukul 13.00 WIB.
Pemeriksaan terkait dengan pelaporan dari Lesti Kejora yang diduga menjadi korban KDRT oleh Rizky Billar yang berstatus sebagai suaminya.
"Jadi hari Kamis saudara kita R (Rizky Billar) untuk meminta keterangan, mudah-mudahan dapat memberikan keteragan yang jelas, duduk persoalan yang dialami L (lesti Kejora)," jelasnya kepada awak mdia seperti dikutip dari akun youtube HITZ INFOTAINMENT, Kamis (6/10/2022).
Pihaknya sudah mengirimkan surat undangan dengan perihal pemeriksaan dalam kasus KDRT yang menempatkan Rizky Billar sebagai terlapor.
"Sekarang proses masih berlangsung, kita minta keterangan yang jelas, jika barang bukti dan saksi mengarah ke terduga maka dia patut ditahan, karena ancaman lima tahun ke atas bisa ditahan," jelasnya soal potensi penahanan Rizky Billar.
Kata dia seseorang jika sudah memenuhi syarat sesuai keterangan saksi serta alat bukti atau barang bukti yang cukup maka bisa dilakukan penahanan.
Karena itu nasib dari Riky Billar nanti akan ditentukan pada Kamis hari ini apakah langsung ditahan atau tidak.
"Kita minta dulu keterangan yang diduga KDRT jelas mengerucut ke barang buti, fakta-fakta sudah jelas," terangnya.
Baca Juga: Diserang Nikita Mirzani, Najwa Shihab: Pengkerdilan dan Tidak Penting!
Jika nanti yang bersangkutan tidak hadir, maka pihaknya akan melayangkan surat panggilan lagi untuk yang kedua kalinya.
"Jika dua kali gak hadir, panggilan ketiga kita jemput paksa, yang jelas surat sudah kita layangkan, dan sudah sampai surat undangannya," ungkapnya. ***
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 6 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Wajah dan Harganya
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- 7 HP Samsung Seri A yang Sudah Kamera OIS, Video Lebih Stabil
Pilihan
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
-
Bukan Merger, Willy Aditya Ungkap Rencana NasDem-Gerindra Bentuk 'Political Block'
-
Habis Kesabaran, Rossa Ancam Lapor Polisi Difitnah Korban Operasi Plastik Gagal
-
Konflik Geopolitik Tak Pernah Belanja di Warung, Tapi Pelaku UMKM Semarang Dipaksa Akrobat
Terkini
-
BRI Tetapkan Recording Date 22 April 2026, Dividen Rp52,1 Triliun
-
Karya Hendri Teja: Membayangkan Gejolak Batin Tan Malaka Lewat Fiksi
-
Soroti Kasus Pelecehan Seksual FH UI, Melanie Subono: Itu Bukan Candaan!
-
BRI Bagikan Dividen Rp52,1 T, Pemegang Saham Terima Rp346 per Saham
-
Viral Napi Korupsi Asyik Ngopi di Luar Rutan, Petugas Pengawal Langsung Dicopot
-
Sekolah Riau Dilarang Gelar Perpisahan Mewah di Hotel, Bikin Beban Ortu!
-
Babak Baru Diplomasi AS-Iran, Trump Ingin Ada Kesepakatan Cepat Akhiri Perang Iran
-
Respons Arogansi AS, Iran Siapkan Metode Pertempuran Mematikan
-
Rupiah Menguat Tipis di Tengah Pelemahan Dolar AS, Cek Harga Kurs Hari Ini
-
Review Jakarta Sebelum Pagi: Menyingkap Misteri Surat dan Luka Masa Lalu