Suara.com - Produsen Mie Sedaap, Wings Group Indonesia mengatakan tidak menggunakan kandungan etilen dioksida, yang diklaim sebagai racun serangga dalam Mi Sedaap Korean Spicy Chicken dan Mi Sedaap Korean Spicy Soup yang ditarik pemerintah Malaysia dari pasaran.
Dikatakan Head of Corporate Communications & CSR Wings Group Indonesia, Sheila Kansil bahwa pihaknya sedang melakukan investasi lebih lanjut dengan otoritas di Indonesia, maupun beberapa negara yang melakukan penarikan produk mie sedaap di pasaran.
"Mie Sedaap memastikan tidak menggunakan etilen oksida di seluruh lini produksi," ujar Sheila melalui keterangan yang diterima suara.com, Selasa (11/10/2022).
Mengutip Hello Sehat, menurut penjelasan dr. Andreas Wilson Setiawan, etilen oksida adalah salah satu zat berbahaya yang umnya digunakan dalam produksi obat-obatan, busa poliuretan, perekay deterjen, bahan tekstil, dan pelarut.
Dalam dunia medis, turunan etilen ini juga digunakan untuk sterilisasi alat medis, alat bedah, dan produk medis lainnya. Mirisnya saat digunakan, bahan kimia ini juga menyebabkan tempat kerja jadi beracun
Sheila mengklaim penggunaan etilen oksida sudah jadi hal biasa di industri agrikultur. Bahan kimia ini umumnya digunakan sebagai anti mikroba atau zat sterilizer dalam pangan.
"Di industri agrikultur sebagai zat sterilizer atau anti mikroba pada rempah-rempah dan biji-bijian yang masih digunakan hingga saat ini di Amerika Serikat, Kanada, dan berbagai negara lainnya," terang Sheila.
Sheila juga mengklaim, kondisi ini bukan hanya dialami Mie Sedaap tapi juga beberapa produsen makanan mie instan dan kategori makanan lainnya di berbagai negara.
"Sayuran, buah-buahan, rempah-rempah, dan lain sebagainya yang diproduksi oleh berbagai perusahaan yang berpusat di Jepang, Korea Selatan, Cina, India dan Filipina juga mengalami kejadian ini," sambung Sheila.
Baca Juga: Mie Sedaap Ditarik dari Peredaran di Malaysia, Simak 4 Fakta Etilen Oksida: Untuk Racun Serangga?
Selain itu, menurutnya Mie Sedaap sudah menyesuaikan standar keamanan pangan yang berlaku, diantaranya sebagai berikut:
- Mendapat izin Badan Pengawas Obat & Makanan Republik Indonesia (BPOM RI).
- Sertifikat Halal (MUI).
- Sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan.
- Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu
- Semoga informasi berikut dapat menjawab isu yang bergulir di kalangan masyarakat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Ibu-Ibu Baku Hantam di Tengah Khotbah Idulfitri, Diduga Dipicu Masa Lalu
- Pakai Paspor Belanda saat Perpanjang Kontrak 2025, Status WNI Dean James Bisa Gugur?
- Pajaknya Nggak Bikin Sengsara: Cek 5 Mobil Bekas Bandel di Bawah 70 Juta untuk Pemula
Pilihan
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
-
Dean James Masih Terdaftar sebagai Warga Negara Belanda
-
Diskon Tarif Tol 30 Persen Arus Balik: Jadwal, Tanggal dan Rute Lengkap
-
Ironi Hari Air Sedunia: Ketika Air yang Melimpah Justru Menjadi Kemewahan
-
Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Promo Superindo Terbaru 24 Maret: Susu, Frozen Food, dan Aneka Isi Kulkas Diskon hingga 35 Persen
-
5 Minuman untuk Menurunkan Kolesterol Secara Alami Setelah Lebaran
-
4 Zodiak Paling Berkilau dan Banjir Rezeki di 24 Maret 2026
-
Terpopuler: 7 Promo Sepatu Adidas Murah hingga Tinted Sunscreen Terbaik
-
Ramalan Shio Hari Ini 24 Maret 2026: Babi hingga Ayam Dihujani Keberuntungan
-
8 Makanan yang Menurunkan Kolesterol dengan Mudah usai Lebaran
-
Contoh Ikrar Syawalan Bahasa Jawa Singkat dan Artinya, Bikin Momen Halalbihalal Makin Khidmat
-
Waspada! 5 Ciri Kolesterol Tinggi pada Wanita yang Sering Diabaikan Usai Lebaran
-
Jadwal Lengkap Ganjil Genap, One Way, dan Contra Flow Tol Arus Balik Lebaran 2026
-
Konsumen Korea Selatan Mulai Tinggalkan Plastik, Kemasan Aluminium Jadi Pilihan Baru?