Suara.com - Beauty enthusiast kini harus semakin jeli memilih kosmetik yang dikenakan. Pasalnya Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) baru-baru ini merilis daftar obat tradisional, suplemen kesehatan, dan kosmetika yang mengandung bahan kimia obat serta bahan dilarang/berbahaya.
Setidaknya terdapat 16 item kosmetik yang mengandung bahan dilarang/berbahaya menurut sampling dan pengujian yang dilakukan oleh BPOM. Selain itu terdapat 46 item yang terdiri dari pewarna rambut serta skincare yang tidak ternotifikasi oleh lembaga berwenang.
Kosmetik, pewarna rambut, serta skincare ini rupanya sudah beredar cukup lama di masyarakat. Bahkan beberapa di antaranya berasal dari merek ternama yang mudah dikenali.
Di antara kosmetik yang harus diwaspadai yakni blush on dan cat kuku dari jenama Madame Gie. Ada pun produk lain adalah Casandra Lip Balm, LOVES ME Eyeshadow, MISS GIRL Eyeshadow + Blush O, dan Lipstik MISS Rose.
Kosmetik yang disebutkan mengandung beberapa bahan dilarang/berbahaya seperti Merah K3, Merah K10, dan Sudan III. Dua bahan di awal merupakan pewarna dari bahan yang berisiko menyebabkan kanker atau bersifat karsinogenik.
"Total temuan kosmetika ilegal dan/atau mengandung bahan dilarang/berbahaya selama periode Oktober 2021 hingga Agustus 2022 sebanyak lebih adri 1 juta pieces," ungkap Deputi Bidang Pengawasan Obat Tradisional, Suplemen Kesehatan, dan Kosmetik BPOM RI, Reri Indriani seperti dikutip dari laman BPOM.
Dengan adanya temuan ini BPOM menindaklanjuti dengan melakukan berbagai tindakan. Mulai dari pencabutan izin edar untuk produk yang terdaftar, penarikan dari peredaran, dan pemusnahan terhadap produk yang tidak memiliki izin edar.
Di samping itu, BPOM juga melakukan tindakan preventif lain yakni dengan melaksanakan patroli pada media sosial, website, dan e-commerce. Hal ini dilakukan untuk mencegah peredaran kosmetik ilegal dan yang mengandung bahan berbahaya/dilarang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
Pilihan
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
Terkini
-
Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri
-
Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok
-
Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya
-
Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok
-
Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI
-
Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan
-
Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator
-
Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan
-
Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!
-
BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan