Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) memasukkan produk kosmetik milik Gisella Anastasia, Madame Gie ke dalam daftar kosmetika mengandung bahan kimia obat serta bahan dilarang atau berbahaya.
Melansir laman resmi BPOM, laporan terbaru itu dirilis pada 4 Oktober 2022 didasarkan hasil pengawasan pada Oktober 2021 - Agustus 2022. Di antara produk Madame Gie yang masuk daftar, yaitu Sweet Cheek Blushed 03, Nail Shell 14, dan Nail Shell 10.
Menanggapi masalah tersebut, pihak Madame Gie melalui akun instagram resmi memberikan pernyataan bahwa produk miliknya yang mengandung bahan dilarang itu hanya ada pada beberapa batch tertentu.
Sementara itu, pihaknya juga telah mengambil langkah sesuai dengan aturan dan petunjuk yang diberikan oleh BPOM.
“Perlu diketahui bahwa produk yang mengandung bahan-bahan yang dilarang oleh BPOM hanya terjadi pada nomor Batch tertentu saja dan untuk itu kami telah mengambil langkah-langkah yang diarahkan dan sesuai petunjuk yang diminta oleh BPOM,” jelas pihak Madame Gie dalam keterangannya di akun instagram, (15/10/2022).
Pihaknya juga meminta maaf kepada para pelanggan atas adanya informasi bahan-bahan berbahaya dalam produknya itu. Nantinya pihak Madame Gie mengupayakan kualitas dan pelayanan lebih baik ke depannya.
“Kami segenap manajemen @madame.gie memohon maaf sebesar-besarnya atas kejadian ini. Izinkan Madame Gie terus berusaha yang terbaik kepada customer kesayangan di seluruh Indonesia,” tulisnya dalam caption unggahannya itu.
Sementara itu, produk-produk Madame Gie dikatakan telah mengantongi izin edar dan produsen/importir/distributornya jelas, yaitu PT TJhindatama Mulia, Jakarta. Namun, ketiga jenis kosmetik itu terdapat kandungan bahan dilarang atau bahan berbahaya, di antaranya mengandung Merah K3 pada produk blush dan Merah K10 pada produk nail.
Menurut BPOM, Pewarna Merah K3 dan Merah K10 merupakan bahan yang berisiko menyebabkan kanker (bersifat karsinogenik). Oleh karena itu, BPOM mengimbau masyarakat agar selalu waspada dalam menggunakan produk-produk kecantikan.
Baca Juga: Cegah Penyakit Ginjal Akut Seperti di Gambia, BPOM Larang Obat Batuk Pakai 2 Bahan Ini
“Selalu ingat Cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar, Kedaluwarsa) sebelum membeli atau menggunakan obat tradisional, suplemen kesehatan, maupun kosmetika. Pastikan kemasan dalam kondisi baik, baca informasi produk yang tertera pada labelnya, pastikan produk memiliki Izin edar BPOM, dan belum melebihi masa kadaluarsa,” jelas pihak BPOM dalam siaran pers.
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
- 3 Sepatu Lari Skechers Terbaik untuk Pemula dan Pelari Harian
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
Pilihan
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
Terkini
-
Bolehkah Kurban 1 Ekor Kambing untuk Satu Keluarga? Begini Hukumnya dalam Islam
-
5 Parfum Lokal yang Wanginya Awet Nempel di Baju meski Sudah Dicuci
-
Di Tengah Tantangan Industri Herbal, Produk Lokal Mulai Perluas Pasar hingga Internasional
-
5 Lip Cream Lokal Alternatif Tom Ford Liquid Lip Luxe Matte: Transferproof, Awet hingga 14 Jam
-
Ferdy Sambo Kuliah S2 Dimana? Masih Jalani Hukuman di Lapas Dapat Beasiswa Magister
-
6 Basic Skincare Malam untuk Pemula, Simpel tapi Penting untuk Menjaga Kulit Tetap Sehat
-
Bedak Sudah Mengandung SPF, Perlukah Pakai Sunscreen?
-
Mengenal Lululemon, Tas Premium yang Dicuri di Bandara Soetta sampai Rugi Miliaran
-
4 Sunscreen Lokal Alternatif La Roche Posay Anthelios UVMune 400, Murah dan Anti White Cast
-
1 Dzulhijjah 2026 Jatuh Tanggal Berapa? Ini Jadwal Sidang Isbat Penentuannya