Suara.com - Viral konsep sedekah Wirda Mansur yang dianggap terlalu perhitungan dengan duniawi. Padahal, konsep sedekah seharusnya tidak boleh berharap imbalan.
Seperti diketahui, video putri Ustadz Yusuf Mansur itu yang menceritakan tentang mobil impiannya seharga Rp1,4 miliar, maka ia melakukan konsep perhitungan berapa sedekah yang harus dikeluarkan, agar dapat pengganti mobil impiannya tersebut.
"Jadi gue mau punya mobil, ini mobil harganya Rp 1,4 miliar, jadi gue harus sedekah kurang lebih Rp 140 juta, tapi gue sedekah Rp 150 juta, ya udah dateng tuh tamu malem-malem, tanpa tahu ada obrolan tentang mobil sama sekali," ujar Wirda dalam video yang viral di Twitter itu dikutip suara.com, Sabtu (22/10/2022).
Sementara itu mengutip NU Online, dalam Alquran surat Al-Baqarah ayat 195, terdapat perintah untuk selalu berbuat baik dan menginfakkan hartanya di jalan Allah atau untuk kebaikan.
Selain mendapat pahala, sedekah juga akan membantu orang yang sedang kesulitan dan butuh pertolongan.
Sedekah dianjurkan diberikan secara diam-diam, atau tidak perlu mengumumkan ke orang lain jika sudah sedekah, karena ada unsur riya dan ingin menghapus pahala sedekah seseorang.
Ini juga sesuai dengan hadis rasulullah riwayat Bukhari dan Muslim, mengatakan sedekah yang dilakukan tangan kanan, dibuat jangan sampai tangan kirinya mengetahui apa yang diberikan si tangan kanan.
Syarat sedekah juga dibahas dalam Al-Baqarah ayat 3, dalam tafsir kitab Dzu al-Faqar halaman 18 hingga 19 disebutkan lima syarat sedekat, seperti sebagai berikut:
1. Orang yang bersedekah tidak membuka tangannya lebar-lebar, yaitu tidak memberikan semua yang dimiliki, akibatnya ia sendiri jadi membutuhkan sedekah.
2. Tidak mengambil atau dari pemberian orang lain, sehingga ia wajib bersedekah dengan hartanya sendiri.
3. Orang yang bersedekah juga boleh mengharapkan imbalan yang sama atau lebih banyak.
4. Sedekah diberikan kepada orang lain yang membutuhkan atau kepada orang yang dinafkahi.
5. Sedekah juga harus menyebut nama Allah, ini karena harta itu milik Allah, sehingga ia wajib menginfakkannya atas nama Allah. Harta itu bisa berupa materi, ilmu, ucapan, tulisan, perbuatan hingga nasihat sekalipun.
Berita Terkait
-
Viral Kasus Guru Lijan Sinaga: Diupah Rp500 Ribu Kini Terancam 12 Tahun Bui Gegara Tegur Murid
-
Kemarau Panjang Ubah Wajah Situ Gede, Air Menyusut Pemandangan Tak Biasa Ini Viral
-
Massa Bergerak Geruduk Rumah di Bekasi Cari MC Booth Miras Acara The Sound Project
-
Sebut Kasus Ahok, PMII Peringatkan Pramono Anung Usai Heboh Challenge Al-Quran Berhadiah Miras
-
MUI Kecam Aksi Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras: Merendahkan Agama
Terpopuler
- 4 Rekomendasi Merk Rice Cooker yang Awet dan Bagus untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Feng Shui Rumah Menghadap Utara, Lakukan 4 Tips Ini agar Energi Seimbang dan Bawa Hoki
- TNI Mau Ambil Alih Kamtibmas? TB Hasanuddin: Itu Tugas Polri
- Warga Teror Pekerja Stadion Sudiang, Pembangunan Tribun Selatan Terpaksa Ditinggalkan
- 5 Pilihan HP Samsung RAM 12 GB Agustus 2026, Performa Ngebut Anti Lag
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya
-
Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi
-
Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana
-
Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras
-
Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo
-
Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap
-
Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan
-
Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk
-
Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya
-
Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci