Suara.com - Seorang pria Indonesia dikenakan denda dan dideportasi dari Australia usai membawa 1,4 kilogram rendang tanpa melapor. Dalam beberapa bulan terakhir, Australia diketahui tengah meningkatkan tindakan pengawasan di perbatasan untuk mencegah penyakit mulut dan kuku masuk ke negara itu.
Melansir dari Asiaone, selain 1,4 kilogram rendang, petugas biosekuriti di bandara Perth juga mendeteksi 3,1 kilogram daging bebek, lebih dari 500 gram daging sapi beku, dan sekitar 900 gram ayam di dalam tas pengunjung.
Sebelumnya tamu itu telah memilih opsi "tidak" pada kartu penumpang pra-kedatangan pada pertanyaan apakah dia membawa daging, unggas, ikan, makanan laut, telur, atau sayuran ke Australia.
Pejabat perbatasan membatalkan visanya dan memulangkannya kembali ke Indonesia pada hari Minggu. Selain dipulangkan, ia juga didenda sebesar AUD2.664 atau Rp26,7 juta.
Pria tersebut juga telah merencanakan untuk menjual daging kepada anggota masyarakat setempat.
"Inilah sebabnya mengapa undang-undang diberlakukan untuk membatalkan visa setiap pelancong yang melakukan pelanggaran biosekuriti yang signifikan atau berulang kali melanggar undang-undang biosekuriti,' kata Menteri Dalam Negeri Clare O'Neil kepada situs web berita PerthNow.
Kuku dan mulut adalah penyakit yang sangat menular yang menyerang sapi, domba, kambing dan babi. Hal ini ditandai dengan demam dan luka seperti melepuh pada lidah dan bibir, mulut, puting susu dan di antara kuku.
Australia telah menyatakan kekhawatiran tentang potensi wabah yang dapat menghancurkan industri peternakannya yang bernilai AUD32 Miliar.
Pada bulan Agustus, seseorang yang bepergian dari Indonesia ke Australia juga didenda AUD2.664 setelah dua sosis telur dan daging sapi McMuffins yang tidak diumumkan dan ham croissant ditemukan di bagasi mereka saat tiba di bandara Darwin.
Baca Juga: Berhasil Bikin Telur Asin Rasa Rendang Pakai Bumbu Instan, Lebih Harum dan Nikmat
Pengunjung yang visanya dicabut akan dikeluarkan dari Australia pada penerbangan paling awal yang tersedia. Mereka juga harus menerima larangan tiga tahun sebelum mereka diizinkan untuk mengajukan kembali izin masuk.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
-
Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara!
-
Jangan Puji Pemerintah karena Kerja: Mengapa Publik Begitu Mudah Terpesona?
-
Kabar Duka! Legenda Persija Si Macan Betawi Tan Liong Houw Tutup Usia
Terkini
-
3 Shio yang Membawa Keberuntungan Sepanjang Juli 2026: Rezeki Mengalir, Finansial Aman
-
4 Tips Menata Meja Kerja Sesuai Feng Shui: Produktivitas Meningkat, Karier Melesat
-
Komunikasi Instan Tanpa Bergantung Internet, Ini Alasan Radio Profesional Masih Dibutuhkan
-
Apa Sunblock yang Bagus? Ini 7 Pilihan Terbaik sesuai Review dan Harga
-
4 Sunscreen yang Tidak Mengandung Alkohol dan Parfum untuk Meminimalkan Risiko Iritasi
-
4 Pensil Alis Waterproof yang Bagus dan Tahan Lama, Hasil Natural Sepanjang Hari
-
7 Sepatu Lari Diskon di Foot Locker, Potongan Harga hingga 30 Persen
-
Ramalan Zodiak Juli 2026 Lengkap, Siapa yang Paling Beruntung Bulan Ini?
-
Penyandang Diabetes Indonesia Tembus 20,4 Juta, Terapi DM Tipe 2 Bertambah
-
Apa Zodiak Tahta Tertinggi? Bintang Ini Juaranya