Suara.com - Indonesia terus dibanjiri dengan brand skincare baru, tapi masih ada saja skincare ilegal tidak memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, berisi hidrokuinon atau pemutih kulit hingga steroid.
VP of RnD PT Paragon Technology and Innovation, dr. Sari Chairunnisa, Sp.KK mengatakan dampak dari skincare ilegal menyebabkan kerusakan masalah yang lebih parah dan sulit diobati.
"Kadang sih ketika pakai skincare yang nggak jelas, udah ternotifikasi atau belum kan ada kandungan steroid, hidrokuinon, itu kadang-kadang pasien datang dalam kondisi flek menetap atau jerawat susah diobati," ujar dr. Sari dalam acara peluncuran Wardah Perfect Bright: Berry Bright Ready To Glow di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Hidrokuinon adalah bahan pemutih kulit atau anti pigmentasi yang bisa menyebabkan iritasi, kulit kemerahan, iritasi, dan rasa mudah terbakar. Efek samping itu bisa dialami jika penggunaan bahan kimia lebih dari 4 persen.
Sedangkan steroid adalah obat anti peradangan yang tidak boleh digunakan dalam makeup atau skincare, dan penggunaannya hanya boleh berdasarkan resep dokter.
Selain itu, dampak lain skincare ilegal bisa menyebabkan munculnya rambut halus di wajah, padahal harusnya rambut ini tidak muncul di wajah.
"Jika sudah seperti itu efek samping dari zat bahaya itu, dan penanganan nya jadi lebih sulit," sambung dr. Sari.
Lebih lanjut, dr. Sari mengingatkan dasar skincare ilegal tidak diperbolehkan karena masyarakat atau pembeli tidak mengetahui isi kandungan dan efek samping penggunaanya. Tapi jika sudah diketahui isinya, pengguna jadi lebih aware karena setiap kulit berbeda, ada yang sensitif dan ada juga yang alergi.
"Jadi kalau dibilang skincare nggak ada nomor BPOMnya udah pasti bahaya, ya belum tentu, tapi akan lebih aman kalau kita memakai sesuatu yang sudah di check oleh pihak berwenang mengeluarkan izin," papar dr. Sari.
Baca Juga: Netizen Ungkap Wajah Asli Syahrini, Dibanding-bandingkan dengan Yuni Shara yang Mulus
Untuk mencari tahu skincare ilegal atau tidak, yaitu dengan cara membuka situs website BPOM, dan mengecek nama produk dalam pencarian, di sana akan tertera keterangannya.
"Jadi biasanya ada nomornya NA disusul angka, kalau masih ragu nomornya bisa ke aplikasi BPOM maupun website menuliskan nama produknya nanti keluar tuh," tutup dr. Sari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 63 Kode Redeem FF Terbaru 21 Januari: Ada Groza Yuji Itadori, MP40, dan Item Jujutsu
- 5 Motor Bekas 6 Jutaan Cocok untuk Touring dan Kuat Nanjak, Ada Vixion!
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Toyota Vios Bekas Tahun Muda Pajaknya Berapa? Simak Juga Harga dan Spesifikasi Umumnya
- Mobil 7 Seater dengan Harga Mirip Mitsubishi Destinator, Mana yang Paling Bertenaga?
Pilihan
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
-
5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan RAM 8 GB Terbaik Januari 2026, Handal untuk Gaming dan Multitasking
-
Harda Kiswaya Jadi Saksi di Sidang Perkara Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
3 Destinasi Wisata Favorit di Pulau Lantau Hong Kong untuk Liburan Imlek saat Musim Hujan
-
Kapan Malam Nisfu Syaban 2026? Jangan Sampai Terlewat, Ini Amalan yang Dianjurkan
-
8 Urutan Makeup Simpel dengan Produk Wardah untuk Kondangan, Anti Gagal
-
5 Pilihan Foundation dengan SPF untuk Makeup dan Perlindungan dari Sinar Matahari
-
Intip Kolaborasi Spektakuler BCA & Sucor AM di Art Jakarta Papers: Seni Kertas Bertemu Keuangan
-
Parfum Pria Bukan Lagi Sekadar Sentuhan Akhir: Rahasia Aroma Tahan Lama dengan Harga Terjangkau!
-
5 Kandungan Skincare yang Harus Dihindari agar Flek Hitam Tidak Makin Parah
-
Udara Bersih di Rumah : Tips Praktis Menggunakan Air Purifier
-
Cuti Bersama Lebaran 2026 sampai Tanggal Berapa? Ini Jadwal Libur Resminya
-
Simulasi TKA Kelas 6 SD 2026 Soal Bahasa Indonesia dan Kunci Jawabannya