Suara.com - Indonesia terus dibanjiri dengan brand skincare baru, tapi masih ada saja skincare ilegal tidak memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, berisi hidrokuinon atau pemutih kulit hingga steroid.
VP of RnD PT Paragon Technology and Innovation, dr. Sari Chairunnisa, Sp.KK mengatakan dampak dari skincare ilegal menyebabkan kerusakan masalah yang lebih parah dan sulit diobati.
"Kadang sih ketika pakai skincare yang nggak jelas, udah ternotifikasi atau belum kan ada kandungan steroid, hidrokuinon, itu kadang-kadang pasien datang dalam kondisi flek menetap atau jerawat susah diobati," ujar dr. Sari dalam acara peluncuran Wardah Perfect Bright: Berry Bright Ready To Glow di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Hidrokuinon adalah bahan pemutih kulit atau anti pigmentasi yang bisa menyebabkan iritasi, kulit kemerahan, iritasi, dan rasa mudah terbakar. Efek samping itu bisa dialami jika penggunaan bahan kimia lebih dari 4 persen.
Sedangkan steroid adalah obat anti peradangan yang tidak boleh digunakan dalam makeup atau skincare, dan penggunaannya hanya boleh berdasarkan resep dokter.
Selain itu, dampak lain skincare ilegal bisa menyebabkan munculnya rambut halus di wajah, padahal harusnya rambut ini tidak muncul di wajah.
"Jika sudah seperti itu efek samping dari zat bahaya itu, dan penanganan nya jadi lebih sulit," sambung dr. Sari.
Lebih lanjut, dr. Sari mengingatkan dasar skincare ilegal tidak diperbolehkan karena masyarakat atau pembeli tidak mengetahui isi kandungan dan efek samping penggunaanya. Tapi jika sudah diketahui isinya, pengguna jadi lebih aware karena setiap kulit berbeda, ada yang sensitif dan ada juga yang alergi.
"Jadi kalau dibilang skincare nggak ada nomor BPOMnya udah pasti bahaya, ya belum tentu, tapi akan lebih aman kalau kita memakai sesuatu yang sudah di check oleh pihak berwenang mengeluarkan izin," papar dr. Sari.
Baca Juga: Netizen Ungkap Wajah Asli Syahrini, Dibanding-bandingkan dengan Yuni Shara yang Mulus
Untuk mencari tahu skincare ilegal atau tidak, yaitu dengan cara membuka situs website BPOM, dan mengecek nama produk dalam pencarian, di sana akan tertera keterangannya.
"Jadi biasanya ada nomornya NA disusul angka, kalau masih ragu nomornya bisa ke aplikasi BPOM maupun website menuliskan nama produknya nanti keluar tuh," tutup dr. Sari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
Terkini
-
KPK Tangkap Rektor Unsoed Akhmad Sodiq Terkait Dugaan Suap Penerimaan Mahasiswa Baru
-
Rumus Volume dan Luas Permukaan Balok: Panduan Lengkap dengan Sifat dan Contoh Soal
-
Rokok dan Miras Ilegal Senilai Rp20,18 M Disita, Negara Terancam Rugi Rp11,81 M
-
Fenomena Slow Dating: Saat Gen Z Tidak Lagi Terburu-buru Menjalin Hubungan
-
Buron ke Singapura, Ini Tampang Bos THM Planet Batam yang Jadi Buruan Bareskrim dan Interpol
-
Rp660 Juta Digelontorkan Untuk Bangun Huntap Bencana Aceh
-
Tak Perlu ke Toko, Begini Cara Menjajal Galaxy Z Series dari Smartphone
-
KPK Diam-diam Periksa Pejabat Unsoed dan Pihak Swasta di Banyumas
-
Setelah 13 Hari Ditutup, Wisata Bromo Kembali Dibuka untuk Pengunjung
-
Emiten WSKT Selesaikan Bangunan Gedung Siti Baroroh Baried FIB UGM Rampung yang Bernilai Rp131 M