Suara.com - Indonesia terus dibanjiri dengan brand skincare baru, tapi masih ada saja skincare ilegal tidak memiliki izin edar Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, berisi hidrokuinon atau pemutih kulit hingga steroid.
VP of RnD PT Paragon Technology and Innovation, dr. Sari Chairunnisa, Sp.KK mengatakan dampak dari skincare ilegal menyebabkan kerusakan masalah yang lebih parah dan sulit diobati.
"Kadang sih ketika pakai skincare yang nggak jelas, udah ternotifikasi atau belum kan ada kandungan steroid, hidrokuinon, itu kadang-kadang pasien datang dalam kondisi flek menetap atau jerawat susah diobati," ujar dr. Sari dalam acara peluncuran Wardah Perfect Bright: Berry Bright Ready To Glow di Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (10/11/2022).
Hidrokuinon adalah bahan pemutih kulit atau anti pigmentasi yang bisa menyebabkan iritasi, kulit kemerahan, iritasi, dan rasa mudah terbakar. Efek samping itu bisa dialami jika penggunaan bahan kimia lebih dari 4 persen.
Sedangkan steroid adalah obat anti peradangan yang tidak boleh digunakan dalam makeup atau skincare, dan penggunaannya hanya boleh berdasarkan resep dokter.
Selain itu, dampak lain skincare ilegal bisa menyebabkan munculnya rambut halus di wajah, padahal harusnya rambut ini tidak muncul di wajah.
"Jika sudah seperti itu efek samping dari zat bahaya itu, dan penanganan nya jadi lebih sulit," sambung dr. Sari.
Lebih lanjut, dr. Sari mengingatkan dasar skincare ilegal tidak diperbolehkan karena masyarakat atau pembeli tidak mengetahui isi kandungan dan efek samping penggunaanya. Tapi jika sudah diketahui isinya, pengguna jadi lebih aware karena setiap kulit berbeda, ada yang sensitif dan ada juga yang alergi.
"Jadi kalau dibilang skincare nggak ada nomor BPOMnya udah pasti bahaya, ya belum tentu, tapi akan lebih aman kalau kita memakai sesuatu yang sudah di check oleh pihak berwenang mengeluarkan izin," papar dr. Sari.
Baca Juga: Netizen Ungkap Wajah Asli Syahrini, Dibanding-bandingkan dengan Yuni Shara yang Mulus
Untuk mencari tahu skincare ilegal atau tidak, yaitu dengan cara membuka situs website BPOM, dan mengecek nama produk dalam pencarian, di sana akan tertera keterangannya.
"Jadi biasanya ada nomornya NA disusul angka, kalau masih ragu nomornya bisa ke aplikasi BPOM maupun website menuliskan nama produknya nanti keluar tuh," tutup dr. Sari.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Ketika Investasi Jadi Bagian dari Lifestyle Digital Anak Muda
-
Bebas dari Ancaman Siber, Kenali Bodyguard Penjaga Aktivitas Online
-
5 Rekomendasi Jam Tangan Wanita Anti Air yang Stylish dan Tahan Lama
-
Mengenal Wello, Teman Digital Baru yang Menghidupkan Semangat Wellness
-
4 Rekomendasi Lulur untuk Calon Pengantin Wanita, Kulit Cerah dan Wangi di Hari Bahagia
-
5 Body Lotion dengan Glutathione Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Kusam
-
5 Weton Paling Hoki di Desember 2025 Menurut Primbon Jawa, Siap-siap Banjir Rezeki
-
5 Masker Wajah Anti-Aging untuk Usia 50-an, Atasi Keriput hingga Flek Hitam
-
Jawa Timur Bentuk Tahura Lawu, Bisakah Atasi Krisis Lingkungan?
-
4 Face Oil Anti-Aging untuk Usia 40-an, Atasi Tekstur Kulit dan Flek Hitam