- Anda pernah terlibat dalam aktivitas seksual atas dasar paksaan.
Skrining PMS khusus klamidia dan gonore dilakukan melalui tes urine atau tes usab (swab test) pada penis atau pada rahim. Sampel dari tes ini kemudian akan dianalisis lebih lanjut di laboratorium.
2. Skrining HIV, Sipilis, dan Hepatitis
Skrining IMS khusus HIV direkomendasikan untuk dilakukan setidaknya satu kali seumur hidup, termasuk dalam check-up rumah sakit rutin mulai dari usia 15-65 tahun.
Orang-orang yang berusia sekitar 15 tahun atau kurang dari itu diharuskan menjalankan skrining jika mereka berada pada risiko yang sangat tinggi terhadap infeksi menular seksual (IMS).
Berikut kelompok orang yang perlu menjalankan skrining penyakit menular seksual seperti HIV, sifilis, dan hepatitis:
- Terdiagnosis positif mengidap penyakit kelamin lain yang berarti Anda berisiko lebih besar terhadap penyakit lainnya.
- Memiliki pasangan seksual lebih dari satu orang sejak skrining terakhir.
- Menggunakan narkotika suntik.
Baca Juga: Nikita Mirzani Tertawakan Dakwaan JPU, Pengacara: Luar Biasa!
- Anda seorang pria dan pernah berhubungan seks dengan pria lain.
- Anda sedang hamil atau merencanakan kehamilan.
- Anda pernah terlibat dalam aktivitas seksual atas dasar paksaan.
Skrining sifilis dilakukan dengan uji darah atau tes usap dari sampel jaringan genital Anda. Skrining HIV dan hepatitits hanya membutuhkan uji darah.
3. Skrining Infeksi Menular Seksual untuk Herpes Genital
Herpes genital atau herpes oral adalah infeksi virus yang mudah ditularkan bahkan jika orang tersebut tidak menunjukkan gejala apapun.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP Terbaru 2026 Harga Rp2 Jutaan, Kamera Bagus dan Baterai Besar hingga 7000 mAh
- Lirik Lagu 'MBG Mas Bahlil Ganteng' yang Viral, Lengkap Asal Usulnya
- Silsilah Keluarga Lim Xin Rui yang Resmi Jadi Menantu Hasto Kristiyanto
- 5 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
- 5 Sunscreen Wardah Terlaris di Shopee Mulai Rp30 Ribuan, Ini Kandungan dan Manfaatnya
Pilihan
-
Bos Nvidia Serobot Antrean Jagung Bakar dengan Traktir Semua Pembeli, Egois atau Dermawan?
-
BREAKING NEWS! Persija Resmi Tidak Perpanjang Kontrak Mauricio Souza
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer: Hukum Mati Saja Saya!
-
Staf Ahli Gubernur Kaltim Bawa-Bawa Status 'Cucu Nabi' demi Redam Demo Massa
-
Cara Buka Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel dari HP, Tak Perlu Antre di Bank
Terkini
-
5 Cara Menyimpan Daging Kurban Tanpa Kulkas, Tetap Awet dan Aman Dikonsumsi
-
Hitung-hitungan Anggaran Sapi Kurban Prabowo Rp100 M dari APBN, Per Ekor Tembus Rp91 Juta?
-
Di Tengah Laju Pembangunan Bali, Inisiatif 1.000 Pohon Ini Jadi Alternatif Jaga Ruang bagi Alam
-
Apa itu By Name By Address? Sistem Masjid Istiqlal untuk Bagi Daging Kurban
-
Kesenjangan Keterampilan Masih Tinggi, Perguruan Tinggi Perkuat Pembelajaran Berbasis AI
-
Arti Mimpi Beli Makanan atau Jajan, Benarkah Jadi Pertanda Rezeki?
-
Kekayaan Irfan Hakim yang Punya Bisnis Kurban, Laris Diborong Seskab Teddy hingga Raffi Ahmad
-
Prabowo Salurkan 1.098 Sapi Kurban Pakai APBN Rp100 Miliar, Sahkah Menurut Hukum Islam?
-
Moisturizer untuk Ibu Hamil Seperti Apa? Ini 5 Pilihan Produknya untuk Cerahkan Wajah
-
Takbir Idul Adha Berlangsung Berapa Lama? Ini Hukumnya Menurut Para Ulama