Suara.com - Kuteks menjadi salah satu pemanis yang bisa meningkatkan penampilan, terutama bagi perempuan. Dalam Islam, penggunaan kuteks bisa saja haram, atau tidak diperbolehkan lantaran beberapa hal.
Tapi, belakangan sejumlah produsen terus berinovasi agar kutek yang halal dan sah jika dipergunakan untuk salat.
“Kuteks dan bahan yang sudah klaim waterproof, jika sudah sertifikasi halal berarti berasal dari bahan yang tidak haram atau najis serta diproduksi melalui fasilitas yang tidak terkontaminasi haram atau najis pula,” Senior Halal Auditor LPPOM MUI, Dra. Susiyanti, M.Si, seperti dikutip dari situs MUI.
Dalam keterangannya, Susiyanti mengatakan bahwa ada dua kriteria untuk mengukur kehalalan kuteks. Kuteks halal harus terbebas dari bahan najis. Sedangkan kriteria kedua ialah harus dipastikan memiliki sifat tembus air dibuktikan dengan hasil uji daya tembus air.
“Adapun kosmetika dekoratif yang tidak tembus air (waterproof) atau yang tidak dilakukan uji daya tembus air, dapat disertifikasi dengan syarat produk dengan penggunaan terbatas waktunya, seperti sunblock. Selain itu, perusahaan juga harus memberikan catatan yang jelas pada kemasan atau leaflet khusus bagi pengguna yang akan beribadah,” jelas Halal Audit Quality Board of LPPOM MUI, Dr. Ir. Mulyorini Rahayuningsih, M.Si.
Berikut ini beberapa daftar kuteks bersertifikat halal yang melalui proses audit halal di LPPOM MUI.
- PT. IMMORTAL COSMEDIKA INDONESIA : MAZAYA dan AMARANTHINE
- PT. Joya Hougan Lestari : JEHAN
- PT. Sagara Purnama : ANZORA dan HI GLOW SKIN CARE
- Wahana Kosmetika Indonesia,PT : Azarine
- PT. BEAUTY LINK : STUDIO COLOR, EMINA, SKINE87, MSCOSMETIC MS Glow, SR12 SKINCARE, KYND NAILS, dan ZOYA COSMETICS.
- PT Formula Jelita Internasional : BRUNBRUN PARIS
- PT. AULIA COSMETIC INDONESIA : FEMCOLOUR
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Badai Pasti Berlalu! 5 Shio Ini Akhiri Masa Sulit dan Banjir Rezeki pada 26 Juni 2026
-
Ciri-Ciri Kulkas Boros Listrik, Kenali sebelum Tagihan Membengkak
-
6 Cara Mencegah Bunga Es Muncul di Kulkas agar Mesin Tidak Cepat Rusak
-
3 Aluminium Foil Insulasi untuk Menahan Panas Pada Atap Seng, Rumah Adem dan Tak Berisik
-
5 Cara Atasi Saluran Air Mampet Akibat Tanah atau Lumpur di Rumah
-
Mengenal Kandungan PDRN dalam Skincare, Bahan Aktif Viral yang Bikin Kulit Kencang dan Glowing
-
Cushion Mini yang Bagus Merek Apa? Ini 3 Pilihan Mungil dengan Hasil Maksimal
-
4 Cara Pakai Soda Api untuk Atasi Saluran Air Mampet akibat Rambut atau Lumpur
-
Selain Koi, 6 Ikan Ini Dipercaya Membawa Keberuntungan Menurut Feng Shui
-
4 Cara Atasi Pompa Air yang Harus Dipancing Terus-menerus