Suara.com - Jelang hari pernikahan Kaesang Pangarep dan Erina Gudono pada 10 Desember 2022 mendatang, keduanya malah saling ucapkan kata perpisahan yang diduga akan menjalani masa pingitan atau sengkeran.
Hal ini terlihat dari unggahan Instagram story Kaesang Pangarep dan Erina Gudono yang mengucapkan selamat tinggal, namun akan berjumpa kembali saat hari akad nikah nanti.
"Sampai ketemu lagi di meja akad," ungkap @kaesangp kepada Erina, dilihat suara.com, Kamis (1/12/2022).
"Sampai bertemu lagi di...," tulis @erinagudono setengah misterius dengan wajah Kaesang yang terpejam.
Meski sebelum menikah keduanya kerap kedapatan tampil bersama, namun setelah berziarah ke makam Pura Mangkunegaran, keduanya disebut-sebut akan menjalani masa pingitan sebelum menikah.
Tapi penasaran nggak sih asal mula dan sejarah pingitan yang kerap dilakukan masyarakat Jawa?
Menurut penjelasan Artikel Skripsi Universitas PGRI Kediri, karya Lia Hikmatul Maula yang berjudul Tradisi Pingitan Pernikahan di Desa Sukoayar Mojo Kediri, pingitan atau sengkeran adalah tradisi yang dilakukan calon pengantin sebelum hari pernikahan dilangsungkan.
Pingitan atau sengkeran diartikan oleh warga sebagai pelindung bagi calon pengantin, “Supayatidak terjadi sesuatu hal yang buruk atau tidak ada godaan bagi calon pengantin,” jelas ibu Riyamah.
Menurut artikel tersebut, kini teadisi pingitan sudah mulai longggar atau tidak banyak yang melakukannya. Kebanyakan bagi calon pengantin disuruh lebih berhati-hati dan tidak berpergian jauh seperti pergi ke luar kota.
Baca Juga: Hari Pernikahan Makin Dekat, Kok Kaesang Pangarep dan Erina Gudono Malah Ingin 'Pisah'?
Dalam sejarahnya, pingitan juga dialami R.A Kartini karena sebelum usia 13 tahun ia sudah dikurung di dalam rumah, hingga menunggu ada lelaki bangsawan yang melamar dan mempersuntingnya.
Adapun urutan prosesi pingitan berdasarkan buku Sumarsono 2010 dalam makalah Oktaviana Wibawati, 2010 halaman 9 hingga 15v yakni sebagai berikut:
1. Tahap Pembicaraan
Pada tahap ini dilakukan oleh kedua keluarga, keluarga calon pengantin pria melamar ke rumah keluarga sang calon pengantin wanita.
2. Tahap Kesaksian
Tahap ini merupakan peneguhan pembicaraan yang disaksikan oleh pihak ketiga yaitu warga kerabat dan atau para sesepuh di kanan-kiri tempat tinggalnya melalui acara-acara seperti sisetan yaitu upacara saat pihak calon mempelai wanita sudah tidak boleh lagi menerima pinangan dari pihak lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
7 Skincare Glycolic Acid untuk Pudarkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
Terpopuler: Sunscreen Terbaik untuk Atasi Flek Hitam Usia 40-an, Promo Menarik di Superindo
-
5 Pilihan Moisturizer Wardah untuk Usia 50 Tahun agar Kulit Tetap Lembap
-
3 Bedak Padat Mustika Ratu untuk Samarkan Garis Halus Usia 40 ke Atas
-
Puasa Berapa Hari Lagi? Ini Jadwal Penetapannya dari Kemenag, NU dan Muhammadiyah
-
Promo LotteMart Daebak, Diskon Gede hingga 50 Persen Sampai 18 Januari
-
7 Cara Mengatasi Uban di Usia 50-an Tanpa Harus Cat Rambut
-
Sunscreen Apa yang Bagus untuk Flek Hitam? Ini 5 Pilihan Aman yang Sudah BPOM
-
5 Rekomendasi Hair Tonic Penumbuh Rambut agar Tetap Tebal dan Bervolume
-
7 Moisturizer Terbaik untuk Bantu Merawat Kulit Kendur Wanita Usia 50 Tahun