Nafkah Anak
Apabila terdapat anak yang belum mencapai usia 21 tahun pasca cerai, sedangkan mantan istri menjadi pemegang hadhanah atau hak asuh anak berdasarkan putusan pengadilan, maka mantan suami memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah anak kepada mantan istri.
Besaran nafkah anak yang diberikan pada umumnya sebesar 1/3 dari penghasilan pihak suami saat proses perceraian di pengadilan. Atau bisa lebih daripada itu, tergantung dokumen- dokumen pembuktian yang menunjukkan penghasilan suami yang diajukan oleh istri Istri saat proses pengadilan berlanjut.
Nafkah Terutang
Nafkah terutang merupakan suatu nafkah selama perkawinan yang selama perkawinan tidak atau belum diberikan oleh suami kepada istrinya, baik karena kelalaian atauapun kesengajaan. Pengajuan pemenuhan nafkah terutang dapat diajukan oleh istri pada saat proses persidangan di pengadilan.
Nafkah Iddah
Nafkah iddah adalah suatu nafkah yang wajib diberikan oleh mantan suami kepada mantan istri jika perceraian terjadi karena talak. Talak dalam artian bahwa pihak suamilah yang mengajukan permohonan cerai terhadap istrinya di Pengadilan Agama. Pemberian nafkah iddah ini selama 3 bulan 10 hari dan dimulai setelah mantan suami mengikrarkan talaknya di hadapan majelis hakim.
Besarnya nafkah iddah berdasarkan pertimbangan majelis hakim dan pada umumnya disesuaikan dengan kemampuan mantan suami. Tapi, jika perceraian diajukan oleh istri kepada suami dalam bentuk gugatan cerai, maka mantan suami tidak memiliki kewajiban untuk memberikan nafkah iddah kepada mantan istrinya.
Baca Juga: Ikut Acara Natal Bareng Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti Langsung Divonis Murtad oleh Warganet
Berita Terkait
-
Terciduk Nyanyi-nyanyi di Pesta Natal Bareng Bareng Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti Keluar dari Islam?
-
Ijonk Makin Mesra dengan Ririn, Dhena Devanka Nangis Sering Nagih Nafkah Rp6 Juta Buat 3 Anak
-
Ririn Dwi Ariyanti Kepergok Rayakan Natal di Rumah Jonathan Frizzy, Warganet: Gosip Adalah Fakta yang Tertunda
Terpopuler
- 5 Bedak Viva Terbaik untuk Tutupi Flek Hitam, Harga Mulai Rp20 Ribuan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- Mulai Hari Ini! Sembako dan Minyak Goreng Diskon hingga 25 Persen di Super Indo
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Sekelas Brio untuk Keluarga Kecil
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
Pilihan
-
Jokowi Takziah Wafatnya PB XIII, Ungkap Pesan Ini untuk Keluarga
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
Terkini
-
5 Rekomendasi Lip Balm Terbaik yang Bisa Mencerahkan Bibir Jadi Pink
-
5 Fakta Unik Keraton Solo: Berdiri Sejak Kapan?
-
7 Facial Wash Mengandung Niacinamide dan Salicylic Acid untuk Kulit Cerah Bebas Jerawat
-
5 Produk Viva yang Ampuh Hilangkan Bekas Jerawat, Harga Mulai Rp6 Ribu Saja
-
3 Rekomendasi Lipstik Viva dan Pilihan Warna Terbaiknya, Mulai Rp14 Ribu
-
5 Fakta Ompreng 'Palsu' MBG: Diduga Tidak Halal dan Pakai Bahan Berbahaya!
-
5 Rekomendasi Sepatu Trail Running Hoka Terbaik Buat Medan Ekstrem
-
4 Moisturizer Viva untuk Flek Hitam dan Kerutan usia 40-an, Harga Murah Meriah
-
5 Lip Balm Terbaik untuk Bibir Hitam Usia 40 Tahun ke Atas, Perbaiki Skin Barrier
-
Gelora Literasi Bangkit di Big Bad Wolf: Ribuan Pengunjung Serbu Bazar Buku Terbesar