Suara.com - Kisah Norma Risma, perempuan yang mengaku dikhianati oleh suami dan ibu kandungnya sendiri terus mencuri perhatian banyak warganet. Belakangan, beredar surat putusan Mahkamah Agung yang dibuat pihaknya di media sosial.
Dari sanalah terungkap, jika hubungan lelaki yang diduga bernama Rozy Zai Hakiki dengan ibu Norma sebenarnya telah terjalin sebelum keduanya menikah. Padahal saat itu, ibu Norma juga masih berada dalam ikatan pernikahan dengan suaminya, alias ayah Norma.
"Bahwa sebelum Penggugat (Norma) dan Tergugat (Rozy), melangsungkan perkawinan, Penggugat menduga Tegugat mempunyai hubungan khusus/istimewa dengan Ibu Kandung Penggugat (saat itu masih berstatus calon mertua Tergugat) bahkan hubungan tersebut diduga berlanjut sampai pada hubungan badan antara Tergugat dengan ibu kandung Penggugat," bunyi surat putusan tersebut yang diunggah akun Twitter @dOnburii.
Hal tersebut diketahui dari percakapan pesan Norma dan ibunya. Namun saat itu, ia masih berpikir positif bahwa rasanya tak mungkin keduanya sampai melakukan hubungan badan.
Hingga akhirnya Norma tetap menikah dengan lelaki tersebut, yang merupakan cinta pertamanya sejak SMA. Sayangnya, masalah tidak selesai sampai di situ. Setelah setahun menikah, kecurigaan perempuan yang memiliki usaha kuliner ini pada suaminya semakin besar.
Ia terus mendengar desas-desus hubungan suaminya dengan ibu kandungnya tersebut dari tetangga dan orang sekitar. Saat Norma mempertanyakan hubungan terlarang itu, Rozy malah teganya melakukan KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) pada dirinya.
Bukan cuma itu, suaminya juga pernah ketahuan memesan wanita atau pekerja seks komersial (PSK) melalui aplikasi online dengan tujuan untuk berhubungan badan.
"Bahwa Tergugat juga tidak perhatian serta tidak ada kasih sayang dalam hubungan suami istri dan sering melakukan perbuatan KDRT kepada Penggugat apabila Penggugat mempertanyakan hubungan terlarangnya dengan Ibu Kandung Penggugat (Mertua Tergugat) dan wanita idaman lainnya," tambah surat putusan tersebut.
Sampai akhirnya, suami dan ibu kandung Norma pun digrebek warga sedang melakukan perbuatan zina pada 16 November 2022. Ketika itu, Norma sedang bekerja dan tidak ada di rumah.
Baca Juga: Konten Brand Hijab Rabbani Dituding Salahkan Korban Pelecehan, Netizen Sebut Nol Empati
"Saat Penggugat tidak ada di rumah karena bekerja, Tergugat digerebek oleh warga perumahan tempat kediaman bersama, di mana Tergugat dicurigai oleh warga telah melakukan perbuatan zina atau berhubungan badan dengan ibu kandung Penggugat (mertua Tergugat)," bunyi surat putusan itu.
Kisah ini juga sempat diungkap Norma dalam video di akun TikToknya. Di mana ia tak menyangka jika hubungan suami dan ibu kandungnya sendiri masih berlanjut sampai mereka menikah.
"Aku terima pengkhianatan lalu memaafkanmu karena saat itu ku pun masih sangat mencintaimu. Namun ternyata aku salah, kau lanjutkan pengkhianatanmu bermain api dengan orang terdekatku, orang yang paling ku sayangi juga," tulisnya.
Saat ini, diketahui Norma sudah resi bercerai dengan lelaki tersebut. Menurut beberapa komentar warganet, rumah tangga ayah dan ibu Norma juga telah berakhir, dengan si ibu akhirnya pergi ke Jakarta karena merasa malu. Sementara si lelaki, diduga masih bekerja di salah satu minimarket dan sudah terlihat sering membawa perempuan baru yang berbeda.
Berita Terkait
Terpopuler
- 2 Cara Menyembunyikan Foto Profil WhatsApp dari Orang Lain
- Omongan Menkeu Purbaya Terbukti? Kilang Pertamina di Dumai Langsung Terbakar
- Selamat Tinggal Timnas Indonesia Gagal Lolos Piala Dunia 2026, Itu Jadi Kenyataan Kalau Ini Terjadi
- Jemput Weekend Seru di Bogor! 4 Destinasi Wisata dan Kuliner Hits yang Wajib Dicoba Gen Z
- DANA Kaget Jumat Berkah: Klaim Saldo Gratis Langsung Cair Rp 255 Ribu
Pilihan
-
Getol Jualan Genteng Plastik, Pria Ini Masuk 10 Besar Orang Terkaya RI
-
BREAKING NEWS! Maverick Vinales Mundur dari MotoGP Indonesia, Ini Penyebabnya
-
Harga Emas Terus Meroket, Kini 50 Gram Dihargai Rp109 Juta
-
Bursa Saham 'Pestapora" di Awal Oktober: IHSG Naik, Transaksi Pecahkan Rekor
-
165 Kursi Komisaris BUMN Dikuasai Politisi, Anak Buah Prabowo Merajai
Terkini
-
Cara Buat Akun SIAPKerja untuk Magang Nasional 2025, Simak Syarat dan Ketentuannya
-
Satu Kain, Sejuta Kisah: Intip Perayaan Hari Batik Nasional di Thamrin City!
-
3 Rekomendasi Krim Malam Wardah untuk Hilangkan Flek Hitam, Bangun Tidur Auto Glowing
-
Kronologi Ashanty Dilaporkan Atas Dugaan Perampasan Aset: Berawal dari Aduan Eks Karyawan
-
Salah Pilih Sepatu, Lari Jadi Gak Enak? Ini Beda Nike dan Adidas yang Wajib Dipahami
-
5 Rekomendasi Toner untuk Menghilangkan Flek Hitam, Mulai Rp30 Ribuan
-
Profil Atika Algadrie, Ibu Nadiem Makarim Aktivis Antikorupsi
-
Berapa Kekayaan Ashanty? Dilaporkan Eks Karyawan Atas Dugaan Perampasan Aset
-
Menag Yakin Tepuk Sakinah Bakal Tekan Angka Cerai di Indonesia, Bagaimana Lirik dan Apa Maknanya?
-
6 Serum Mengandung Peptide untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Bisa Atasi Flek Hitam