Suara.com - Komika Kiky Saputri dan calon suaminya Muhammad Khairi menjalani prosesi prewedding, tapi netizen menyoroti posenya terlalu hot padahal keduanya belum sah menjadi suami istri. Gimana ya hukum prewedding menurut islam?
Potret Kiky Saputri dan Khairi menjalani prewedding dibagikan akun Instagram @selebyar, dilihat suara.com, Jumat (6/1/2022). Memperlihatkan keduanya mengenakan busana serba hitam, dengan gaya rambut Kiky dengan cepol di atas kepala, serta bagian bahunya dengan renda yang transparan.
Selain itu potret itu juga memperlihatkan, Kiky yang duduk di pangkuan Khairi, bahkan sesekali perempuan berjulukan queen of roasting itu menengadahkan kepala kekasihnya agar fokus menatapnya, seraya kedua tangan Khairi berada di pinggang Kiky.
"Kasihan cowoknya ketakutan," ungkap @vida_afif.
"Ngakunya mantan ibu guru," tambah @dhuhriana_jamil.
"Kayak lagi gendong ade wkwk," sambung @bungaran.bims.
Sementara itu, mengutip Assalafiyah Brebes, umumnya prewedding dilakukan agar bisa memasukan foto calon pengantin dalam undangan, atau foto prewedding untuk dipajang saat resepsi pernikahan.
Namun sebelum prosesi akad nikah, calon pengantin masih berstatus sebagai orang lain atau ajnabi alias belum muhrim. Sehingga keduanya harus menjaga norma agama dan sosial di masyarakat.
Dalam Hadist Bukhori dan Muslim, Nabi Muhammad SAW mengatakan, saat calon mempelai lelaki saat berniat menikahi perempuan, ia hanya boleh memandang wajah dan kedua telapak tangannya.
Baca Juga: Kiky Saputri Minta Foto Prewedding Pose Hot, Ekspresi Khairi Jadi Omongan: Pasrah
Tapi umumnya di prewedding dilakukan banyak pose, bahkan sudah selaiknya suami istri maka hukumnya menjadi haram. Tapi hukum ini berubah, jika prosesi prewedding dilakukan setelah akad nikah.
Contohnya prewedding dibolehkan jika tanggal akad nikah dilakukan lebih dulu, lalu foto prewedding dilakukan, yang bisa dimasukan undangan pernikahan atau foto bingkai menyambut tamu dalam acara resepsi pernikahan.
Akan bertambah baik juga, jika di foto atau undangan menerangkan jika prewedding dilakukan setelah proses akad nikah. Hal ini dilakukan untuk menghindari fitnah dan suudzon orang lain.
Berita Terkait
Terpopuler
- Apakah Jateng Tak Punya Gubernur? Ketua TPPD: Buktinya Pertumbuhan Ekonomi Jateng Nomor Dua di Jawa
- Ayatollah Ali Khamenei Diklaim Tewas, Foto Jasadnya Ditunjukkan ke Benjamin Netanyahu
- Terpopuler: 5 HP Samsung RAM 8 GB Termurah, Sinyal Xiaomi 17T Series Masuk Indonesia
- Promo Indomaret 26 Februari Sampai 1 Maret 2026, Diskon Besar Minyak Goreng dan Pampers
- PERANG DIMULAI: Amerika dan Israel Serang Ibu Kota Iran
Pilihan
-
Jumlah Tentara AS Tewas di Perang Iran Bertambah
-
Percakapan Terakhir Ali Khamenei Sebelum Dibom Israel-AS Terungkap: Menolak Masuk Bunker
-
Ahok Adu Mulut dengan Pengacara Kasus LNG, Hakim Sampai Harus Turun Tangan
-
Kabar Duka, Wakil Presiden ke-6 RI Try Sutrisno Meninggal Dunia di RSPAD Pagi Ini
-
Terungkap! Begini Cara CIA Melacak dan Mengetahui Posisi Ayatollah Ali Khamenei
Terkini
-
Rekomendasi Perhiasan Sesuai Shio untuk Tingkatkan Energi Positif di Tahun Kuda 2026
-
Rekam Jejak Muhammad Suryo: Pebisnis dari Nol hingga Jadi Bos Rokok HS
-
Keutamaan Salat Tarawih Malam ke-13 Ramadan, Mendapat "Tiket" Aman di Hari Kiamat
-
Shopee Midnight Sale 3 Maret 2026: iPhone 16 Pro Cuma Rp1, Mobil dan Motor Rp1.000, Catat Jamnya!
-
5 Sabun Mandi Antibakteri di Indomaret, Murah Mulai Rp14 Ribuan
-
5 Rekomendasi Pashmina Viscose buat Tren "Kerudung Jahat" di Lebaran 2026, Wajah Auto Tirus
-
5 Rekomendasi Car Seat Bayi yang Nyaman untuk Dibawa Mudik, Aman dan Bikin Betah
-
Buka Puasa dan Adzan Magrib Hari Ini 2 Maret 2026 Jam Berapa? Cek Jadwal di 6 Kota Besar
-
Tren "Kerudung Jahat" Diprediksi Bakal Booming di Lebaran 2026, Apa Sih Maksudnya?
-
Profil Muhammad Suryo Bos Rokok HS yang Kecelakaan Moge di Kulon Progo, Istri Meninggal