Lifestyle / Relationship
Jum'at, 06 Januari 2023 | 11:35 WIB
Menantu selingkuh dengan ibu mertua. (Instagram)

Payaknya aurat seorang perempuan dengan laki-laki yang menjadi mahramnya. Namun, jika tidak aman dari fitnah, maka si ibu mertua harus menjaga pergaulan dengan menantu laki-lakinya.

Ketika seorang laki-laki menikahi seorang perempuan, maka ia juga tidak batal wudhu jika bersentuhan kulit dengan ibu mertuanya.

Syariat mengajarkan, sikap, penghormatan, perlakuan, dan kedekatan seorang laki-laki terhadap ibu mertuanya layaknya sikap, penghormatan, perlakuan, dan kedekatannya terhadap ibunya sendiri. 

Hal itu harus ditunjukkan sejak berlangsungnya akad pernikahan yang sah, bukan sejak pergaulan suami-istri, sebagaimana terbentuknya hubungan tersebut sejak selesainya akad atau ijab-kabul.

Load More