Suara.com - Kehidupan pernikahan pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan diterpa kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan sang suami.
Kabar Venna Melinda menjadi korban KDRT pertama kali terungkap dari laporan KDRT di Polda Jawa Timur. Kombespol Totok Suharyantok, penyidik dari Subdit Renakta Polda Jatim, membenarkan bahwa Venna Melinda melaporkan kejadian KDRT dengan terlapor Ferry Irawan.
"Terlapor adalah suaminya. Saat ini pelapor masih diperiksa di dalam. Kejadian hari Minggu pagi kemarin (8/1/2023). Kejadian di hotel Kediri Kota. Untuk teknis masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Totok.
KDRT bukan masalah privat. Jika Anda atau orang di sekitar Anda menjadi korban, segera laporkan perkara itu agar pelakunya bisa dihukum sesuai peraturan berlaku. Dirangkum dari Justika Hukum Online, berikut beberapa cara melaporkan KDRT.
1. Cara Lapor KDRT ke Polisi
Kasus KDRT akan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Anda tentu saja perlu membawa barang bukti untuk memperkuat laporan. Bukti yang dimaksud dapat berupa visum atau CCTV di lokasi kejadian.
Saat membuat laporan, Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi. Jika sudah ditemukan dua alat bukti, status pihak terlapor akan meningkat menjadi tersangka.
Selain itu, sebaiknya catat nama penyidik yang menangani kasus KDRT untuk memudahkan pelacakan perkembangan kasus.
2. Cara Lapor KDRT ke Komnas Perempuan
Baca Juga: Venna Melinda Kini Alami KDRT, Verrell Bramasta Dulu Tolak Ibunya Dinikahi Ferry Irawan
Komnas Perempuan memberikan beberapa opsi untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan pertolongan. Berikut langkah-langkahnya.
- Melaporkan ke alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram. Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau mungkin lebih cepat.
- Laporan pengaduan yang diterima akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai domisili korban untuk diberikan pendampingan.
- Siapkan bukti adanya KDRT untuk melancarkan tindak lanjut laporan.
3. Cara Lapor KDRT ke Kementerian Sosial
Kementerian Sosial Indonesia memberikan layanan pengaduan KDRT melalui www.lapor.go.id atau kirim pesan ke 1708 dengan format "Kemsos (spasi) aduan".
4. Cara lapor KDRT ke P2TP2A DKI Jakarta
Khusus warga DKI Jakarta, Anda dapat langsung mendatangi kantor UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau membuat janji temu melalui 081317617622. Sebelum itu, pastikan untuk menyiapkan beberapa hal, yakni:
- Identitas diri, KTP dan KK
- Buku nikah
- Kronologi KDRT yang dialami
5. Cara Lapor KDRT ke Kementerian PPPA
Berita Terkait
Terpopuler
- Pecah Bisu Setelah Satu Dekade, Ayu Ting Ting Bongkar Hubungannya dengan Enji Baskoro
- Nasib Aiptu Rajamuddin Usai Anaknya Pukuli Guru, Diperiksa Propam: Kau Bikin Malu Saya!
- Momen Thariq Halilintar Gelagapan Ditanya Deddy Corbuzier soal Bisnis
- Korban Keracunan MBG di Yogyakarta Nyaris 1000 Anak, Sultan Akhirnya Buka Suara
- Dicibir Makin Liar Usai Copot Hijab, Olla Ramlan: Hidup Harus Selalu...
Pilihan
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
-
Perbandingan Spesifikasi Redmi 15C vs POCO C85, Seberapa Mirip HP 1 Jutaan Ini?
-
Rapor Pemain Buangan Manchester United: Hojlund Cetak Gol, Rashford Brace, Onana Asisst
-
Kata Media Prancis Soal Debut Calvin Verdonk: Agresivitas Berbuah Kartu
Terkini
-
Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Tahap 1 Asisten Bisnis Koperasi Merah Putih
-
Rekam Jejak Hasan Nasbi yang Diangkat Jadi Komisaris Pertamina: Pekan Lalu Dicopot dari Kepala PCO
-
Link Download Shopee Lite untuk Berburu Promo dan Diskon Pakai Aplikasi Ringan
-
3 Rekomendasi Moisturizer Terbaik Versi Dokter Tompi, Ini Rangkaian Skincarenya
-
Gerakan Stop "Tot Tot Wuk Wuk!" Ini Aturan Strobo dan Sirine Sesuai UU
-
Apa Moisturizer Glowshopy Bisa untuk Usia 40 Tahun ke Atas? Ini Rekomendasinya
-
8 Promo Viva Cosmetics Terbaru September 2025, Ada Serum Kulit Glowing
-
Skandal Video Perempuan Bareng DPRD Wahyudin Moridu, Benarkah Sedang Hamil?
-
Polda Jatim Sita 11 Buku 'Kiri' dan Anarkisme Tersangka Demo, Benarkah Berisi Paham Terlarang?
-
Berapa Kekayaan Wanda Hamidah yang Berlayar ke Gaza? Bawa Bantuan untuk Warga Palestina