Suara.com - Kehidupan pernikahan pasangan Venna Melinda dan Ferry Irawan diterpa kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT). Venna Melinda diduga menjadi korban KDRT yang dilakukan sang suami.
Kabar Venna Melinda menjadi korban KDRT pertama kali terungkap dari laporan KDRT di Polda Jawa Timur. Kombespol Totok Suharyantok, penyidik dari Subdit Renakta Polda Jatim, membenarkan bahwa Venna Melinda melaporkan kejadian KDRT dengan terlapor Ferry Irawan.
"Terlapor adalah suaminya. Saat ini pelapor masih diperiksa di dalam. Kejadian hari Minggu pagi kemarin (8/1/2023). Kejadian di hotel Kediri Kota. Untuk teknis masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Totok.
KDRT bukan masalah privat. Jika Anda atau orang di sekitar Anda menjadi korban, segera laporkan perkara itu agar pelakunya bisa dihukum sesuai peraturan berlaku. Dirangkum dari Justika Hukum Online, berikut beberapa cara melaporkan KDRT.
1. Cara Lapor KDRT ke Polisi
Kasus KDRT akan ditangani unit Pelayanan Perempuan dan Anak. Anda tentu saja perlu membawa barang bukti untuk memperkuat laporan. Bukti yang dimaksud dapat berupa visum atau CCTV di lokasi kejadian.
Saat membuat laporan, Anda akan dimintai keterangan sebagai saksi. Jika sudah ditemukan dua alat bukti, status pihak terlapor akan meningkat menjadi tersangka.
Selain itu, sebaiknya catat nama penyidik yang menangani kasus KDRT untuk memudahkan pelacakan perkembangan kasus.
2. Cara Lapor KDRT ke Komnas Perempuan
Baca Juga: Venna Melinda Kini Alami KDRT, Verrell Bramasta Dulu Tolak Ibunya Dinikahi Ferry Irawan
Komnas Perempuan memberikan beberapa opsi untuk memudahkan korban KDRT mendapatkan pertolongan. Berikut langkah-langkahnya.
- Melaporkan ke alamat email pengaduan@komnasperempuan.go.id atau media sosial dengan mengetuk direct message ke Twitter, Facebook, atau Instagram. Laporan yang masuk akan diproses selama 1x24 jam atau mungkin lebih cepat.
- Laporan pengaduan yang diterima akan dilanjutkan pada Forum Pengada Layanan sesuai domisili korban untuk diberikan pendampingan.
- Siapkan bukti adanya KDRT untuk melancarkan tindak lanjut laporan.
3. Cara Lapor KDRT ke Kementerian Sosial
Kementerian Sosial Indonesia memberikan layanan pengaduan KDRT melalui www.lapor.go.id atau kirim pesan ke 1708 dengan format "Kemsos (spasi) aduan".
4. Cara lapor KDRT ke P2TP2A DKI Jakarta
Khusus warga DKI Jakarta, Anda dapat langsung mendatangi kantor UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) atau membuat janji temu melalui 081317617622. Sebelum itu, pastikan untuk menyiapkan beberapa hal, yakni:
- Identitas diri, KTP dan KK
- Buku nikah
- Kronologi KDRT yang dialami
5. Cara Lapor KDRT ke Kementerian PPPA
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- Bos Go Ahead Eagles: Dean James Masih Gunakan Paspor Belanda!
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Pakai Sunscreen Dulu atau Day Cream Dulu? Ini Urutan Skincare yang Benar
-
Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya
-
Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket
-
7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari
-
Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!
-
6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa
-
4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran
-
Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran
-
Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?