Suara.com - Pasangan suami istri Venna Melinda dan Ferry Irawan diterpa kasus dugaan KDRT. Isu itu terungkap setelah Venna Melinda dikabarkan telah melaporkan suaminya, atas dugaan KDRT.
Bahkan, Ferry Irawan sendiri telah mendatangi Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
Ferry Irawan keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya sekitar pukul 10.50 WIB. Suami Venna Melinda itu berjalan keluar didampingi polwan menuju tempat parkir. Sepanjang perjalanan, Ferry diam saja dan menghindari pertanyaan wartawan.
Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi bahwa kedatangan Ferry Irawan berkaitan dengan kasus yang juga menimpa istrinya Venna Melinda.
Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA)menyebutkan bahwa KDRT pada rumah tangga berisiko menimbulkan dampak kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.
Dikutip dari situs Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.
Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.
Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.
Pasal 1 UU PKDRT mendefinisikan KDRT sebagai, perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Baca Juga: Dikenal Temperamen, Pelaku Pembakaran Ridwan Sering Lakukan KDRT Saat Masih Bersama Dewi
Anjuran KemenPPPA, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan jika mendapati kasus KDRT bila terjadi pada diri sendiri maupun kerabat dekat, diantaranya:
- Utamakan keselamatan diri sendiri dengan mengidentifikasi kondisi diri, jika mengalami luka fisik, segera mengakses layanan kesehatan dan apabila keselamatan diri terancam, segera melapor kepada penyedia layanan atau rumah aman atau meminta pertolongan dari kerabat yang dipercaya.
- Bicarakan dengan kerabat.
- Kumpulkan bukti-bukti dengan mencatat kejadian atau merekam suara maupun video, dan simpan bukti fisik (visum et repertum) serta bukti psikis (visum et psikiatrikum).
- Lapor kepada aparat penegak hukum atau layanan pengaduan.
- Korban KDRT juga dapat melaporkan tindakan kekerasan lewat Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari KemenPPPA ke 129 (021-129) atau WhatsApp 0811 129 129.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
Terpopuler: 11 Kosmetik Berbahaya Ditarik BPOM, Rekomendasi Moisturizer di Bawah Rp50 Ribu
-
Apa Itu Domisili? Pahami Arti Kata dan Perbedaannya dengan Alamat KTP
-
5 Pilihan Sepatu Adidas Tanpa Tali yang Praktis dan Nyaman Dipakai Sehari-hari
-
5 Rekomendasi Body Mist Wanita Tahan Lama, Wangi Fresh dan Soft Dipakai Seharian
-
Art Jakarta Gardens 2026 Pekan Seni Ruang Terbuka Resmi Dibuka
-
Promo Superindo Hari Ini 8 Mei 2026, Banjir Diskon Mi Instan dan Susu
-
7 Parfum Aroma Powdery yang Lembut Kayak Wangi Bayi, Mulai Rp30 Ribuan
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan