Suara.com - Pasangan suami istri Venna Melinda dan Ferry Irawan diterpa kasus dugaan KDRT. Isu itu terungkap setelah Venna Melinda dikabarkan telah melaporkan suaminya, atas dugaan KDRT.
Bahkan, Ferry Irawan sendiri telah mendatangi Polda Jatim pada Senin (9/1/2023).
Ferry Irawan keluar dari Gedung Direktorat Kriminal Umum Polda Jatim Jalan Ahmad Yani Surabaya sekitar pukul 10.50 WIB. Suami Venna Melinda itu berjalan keluar didampingi polwan menuju tempat parkir. Sepanjang perjalanan, Ferry diam saja dan menghindari pertanyaan wartawan.
Pihak kepolisian sendiri telah mengonfirmasi bahwa kedatangan Ferry Irawan berkaitan dengan kasus yang juga menimpa istrinya Venna Melinda.
Kementerian Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Perempuan (KemenPPPA)menyebutkan bahwa KDRT pada rumah tangga berisiko menimbulkan dampak kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga.
Dikutip dari situs Komnas Perempuan, KDRT atau domestic violence merupakan kekerasan berbasis gender yang terjadi di ranah personal.
Kekerasan ini banyak terjadi dalam hubungan relasi personal, dimana pelaku adalah orang yang dikenal baik dan dekat oleh korban, misalnya tindak kekerasan yang dilakukan suami terhadap istri, ayah terhadap anak, paman terhadap keponakan, kakek terhadap cucu.
Kekerasan ini dapat juga muncul dalam hubungan pacaran, atau dialami oleh orang yang bekerja membantu kerja-kerja rumah tangga dan menetap dalam rumah tangga tersebut. Selain itu, KDRT juga dimaknai sebagai kekerasan terhadap perempuan oleh anggota keluarga yang memiliki hubungan darah.
Pasal 1 UU PKDRT mendefinisikan KDRT sebagai, perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Baca Juga: Dikenal Temperamen, Pelaku Pembakaran Ridwan Sering Lakukan KDRT Saat Masih Bersama Dewi
Anjuran KemenPPPA, ada beberapa hal penting yang perlu dilakukan jika mendapati kasus KDRT bila terjadi pada diri sendiri maupun kerabat dekat, diantaranya:
- Utamakan keselamatan diri sendiri dengan mengidentifikasi kondisi diri, jika mengalami luka fisik, segera mengakses layanan kesehatan dan apabila keselamatan diri terancam, segera melapor kepada penyedia layanan atau rumah aman atau meminta pertolongan dari kerabat yang dipercaya.
- Bicarakan dengan kerabat.
- Kumpulkan bukti-bukti dengan mencatat kejadian atau merekam suara maupun video, dan simpan bukti fisik (visum et repertum) serta bukti psikis (visum et psikiatrikum).
- Lapor kepada aparat penegak hukum atau layanan pengaduan.
- Korban KDRT juga dapat melaporkan tindakan kekerasan lewat Layanan Call Center Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) dari KemenPPPA ke 129 (021-129) atau WhatsApp 0811 129 129.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability
-
Cara Mengatasi Pompa Air Bunyi Cetak-Cetek agar Tak Boros Listrik
-
5 Tips Menata Dompet Menurut Feng Shui agar Rezeki Mengalir Lancar
-
Lipstik Pink yang Bagus Merek Apa? Ini 5 Pilihan Cocok untuk Kulit Sawo Matang
-
4 Contoh Sepatu Skechers Berbahan Kulit Babi, Konsumen Muslim Wajib Cek Deskripsi Produk
-
Krim Kelly untuk Usia Berapa Sebenarnya? Intip Kandungan Skincare Legendaris Ini
-
4 Basic Skincare Wardah untuk Meredakan Kemerahan dan Jerawat, Lengkap dengan Review Pembeli
-
4 Pompa Air Tidak Berisik dan Hemat Listrik, Cocok untuk Penghuni Perumahan
-
3 Sampo Penghitam Rambut yang Dipuji Pengguna karena Ampuh Menutupi Uban
-
5 Bedak Tabur yang Memberikan Efek Glowing di Wajah, Hasil Makeup Halus dan Natural