Suara.com - Setelah mendapat tindak KDRT dari suaminya Ferry Irawan, Venna Melinda meminta bantuan Pengacara Hotman Paris khususnya agar Ferry bisa segera diamankan atau ditahan agar ia merasa aman.
Pernyataan ini diungkap langsung Hotman Paris lewat unggahan di akun Instagram pribadinya. Ia mengaku dihubungi ibu tiga anak itu, dan meminta bantuannya untuk menjadi pengacara.
Apalagi kondisi artis sekaligus mantan anggota DPR sedang terbaring lemas, hidung berdarah-darah dan belakangan merasa sakit di tulang rusaknya. Kondisinya juga sudah jadi bukti dan dilaporkan kepada polisi, tapi belum ada perintah penahanan.
"Dia sambil menangis bertanya kepada saya, mau nggak jadi kuasa hukumku. Saya sangat kecewa dengan bukti-bukti penderitaan yang saya alami, kenapa belum ada penahanan, Venna Melinda mengeluh kepada saya," ujar Hotman Paris dikutip suara.com, Selasa (10/1/2023).
Selain itu karena kasus terjadi di Surabaya, Jawa Timur, secara langsung Hotman Paris juga menyampaikan pesan permohonan, untuk Kapolda Jatim agar lebih memperhatikan kasus ini.
"Bapak Kapolda Jatim mohon atensi atau perhatian kepada kasus ini, karena ini sangat menarik perhatian masyarakat Indonesia," tegas Hotman.
Sementara itu, mengutip Psych Central menjauhkan korban KDRT dari pelakunya jadi salah satu langkah pertama sekaligus pertolongan pertama yang harus dilakukan lingkungan sekitar.
Apalagi jika proses untuk pergi dari pelaku cukup menyulitkan jika korban masih merasa ketergantungan dan kerap tidak siap untuk berpisah, padahal sudah diperlakukan dengan buruk.
Selain itu, menjauhkan dan mengamankan pelaku sehingga tidak bisa kembali menjangkau korban, maka akan membuat korban merasa lebih aman. Apalagi banyak korban merasa tauma dan takut, jika diserang secara tiba-tiba sehingga tidak bisa tidur dengan tenang.
Baca Juga: Beredar Foto Venna Melinda Berlumuran Darah, Dua Pakar Sebut Ada Kejanggalan
Mengamankan pelaku dan memastikan pelaku tidak bisa menjangkau korban juga bisa memberikan jaminan kepastian, bahwa ia benar-benar aman.
Adapun selain menjauhkan korban dari pelaku KDRT, ini cara lain yang bisa mencegah trauma KDRT yang bisa dilakukan.
1. Pastikan Korban Ada di Lingkungan Aman
Meski konsultasi psikolog bisa membantu, tapi akan sia-sia jika lingkungan masih ada di lingkungan ia merasa tidak aman. Jadi pastikan lingkungan harus membuat korban merasa nyaman, seperti dikelilingi orang yang tidak memojokannya.
Apalagi untuk pulih dari trauma ia harus menyesuaikan situasi dan penyesuaian diri dengan kondisi yang ada, seperti kabut kekerasan dan berbagai laporan kepada yang berwajib.
2. Dicintai Banyak Orang
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek