Suara.com - Ferry Irawan yang tidak langsung ditahan polisi dibandingkan dengan Rizky Billar, padahal sama-sama dilaporkan KDRT oleh terhadap istrinya. Kondisi ini membuat Venna Melinda keberatan hingga meminta bantuan Hotman Paris sebagai pengacara.
Fakta ini diungkap Hotman Paris berdasarkan cerita yang dibagikan Venna Melinda kepadanya. Mantan Puteri Indonesia 1994 itu mendapat laporan polisi jika suaminya, yang ia laporkan dibebaskan setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan.
"Dia (Venna Melinda) sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan, atas laporan polisinya, suaminya setelah diperiksa 1x24 jam, ternyata diperbolehkan pulang. Jadi dia minta aku untuk memperkuat pengacara dia, yang sebelumnya ada adik kandungnya," ujar Hotman Paris melalui potongan video Instagram @insta_julid, dikutip suara.com, Rabu (11/1/2022).
Hotman Paris menambahkan, mantan anggota DPR-RI itu mengaku sudah memberikan semua bukti visum akibat tindak KDRT oleh Ferry kepada dirinya, termasuk kondisi pendarahan di bagian hidung dan belakangan Venna Melinda mengalami patah tulang rusuk.
"Kalau Venna merasa ini KDRT berat, tapi kan saya belum lihat buktinya," jelas Hotman Paris.
Pengacara yang hobi menampilkan kemewahan itu belum tahu apakah bukti yang dilampirkan Venna sepadan, dengan bukti yang dilampirkan Lesti Kejora hingga membuat Rizky Billar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
"Buktinya kan dalam kasus siapa yang di (Jakarta) Selatan itu (Lesti), (Billar) langsung ditahan, ini makanya protes kenapa tidak langsung ditahan," sambung Hotman Paris.
Perlu diketahui, saat Lesti Kejora mengaku alami KDRT dan melaporkan suaminya ke polisi, Rizky Billar langsung diberikan status tersangka pada 12 November 2022.
Hari berikutnya, 13 November 2022, Billar resmi ditahan selama 20 hari ke depan seraya menggunakan seragam oranye.
Baca Juga: Venna Melinda Berlumur Darah karena KDRT, Ferry Irawan: Bukan seperti Itu Kejadiannya
Saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Billar ditahan untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap Lesti Kejora yang melaporkannya sebagai pelaku KDRT. Hal itu mengingat keduanya masih berstatus suami-istri.
"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan dengan tersangka, salah satunya adalah agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap korban," ungkap Endra Zulpan saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Peran Baru Lee Jong Suk, Debut sebagai Duta Merek di Asia
-
Mengenal Sandiana Soemarko, Filantropis Indonesia di Balik Berbagai Aksi Kemanusiaan
-
Rangkaian Skincare Viva untuk Remaja Atasi Masalah Kulit di Masa Pubertas
-
Proses Veneer Gigi di Damessa dari Awal hingga Selesai
-
8 Lukisan Pembawa Rezeki Menurut Feng Shui, Cocok Jadi Pajangan Rumah
-
4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
-
5 Rekomendasi Sunscreen Lokal Bebas Silikon, Mencegah Pori-Pori Tersumbat dan Komedo
-
7 Makanan untuk Mengatasi Jerawat, Konsumsi Rutin agar Wajah Kembali Sehat
-
Berapa Harga Air Purifier Mini? Cek 4 Pilihan Ratusan Ribu yang Layak Dicoba
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari