Suara.com - Ferry Irawan yang tidak langsung ditahan polisi dibandingkan dengan Rizky Billar, padahal sama-sama dilaporkan KDRT oleh terhadap istrinya. Kondisi ini membuat Venna Melinda keberatan hingga meminta bantuan Hotman Paris sebagai pengacara.
Fakta ini diungkap Hotman Paris berdasarkan cerita yang dibagikan Venna Melinda kepadanya. Mantan Puteri Indonesia 1994 itu mendapat laporan polisi jika suaminya, yang ia laporkan dibebaskan setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan.
"Dia (Venna Melinda) sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan, atas laporan polisinya, suaminya setelah diperiksa 1x24 jam, ternyata diperbolehkan pulang. Jadi dia minta aku untuk memperkuat pengacara dia, yang sebelumnya ada adik kandungnya," ujar Hotman Paris melalui potongan video Instagram @insta_julid, dikutip suara.com, Rabu (11/1/2022).
Hotman Paris menambahkan, mantan anggota DPR-RI itu mengaku sudah memberikan semua bukti visum akibat tindak KDRT oleh Ferry kepada dirinya, termasuk kondisi pendarahan di bagian hidung dan belakangan Venna Melinda mengalami patah tulang rusuk.
"Kalau Venna merasa ini KDRT berat, tapi kan saya belum lihat buktinya," jelas Hotman Paris.
Pengacara yang hobi menampilkan kemewahan itu belum tahu apakah bukti yang dilampirkan Venna sepadan, dengan bukti yang dilampirkan Lesti Kejora hingga membuat Rizky Billar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
"Buktinya kan dalam kasus siapa yang di (Jakarta) Selatan itu (Lesti), (Billar) langsung ditahan, ini makanya protes kenapa tidak langsung ditahan," sambung Hotman Paris.
Perlu diketahui, saat Lesti Kejora mengaku alami KDRT dan melaporkan suaminya ke polisi, Rizky Billar langsung diberikan status tersangka pada 12 November 2022.
Hari berikutnya, 13 November 2022, Billar resmi ditahan selama 20 hari ke depan seraya menggunakan seragam oranye.
Baca Juga: Venna Melinda Berlumur Darah karena KDRT, Ferry Irawan: Bukan seperti Itu Kejadiannya
Saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Billar ditahan untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap Lesti Kejora yang melaporkannya sebagai pelaku KDRT. Hal itu mengingat keduanya masih berstatus suami-istri.
"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan dengan tersangka, salah satunya adalah agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap korban," ungkap Endra Zulpan saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- Jelajah Rasa! Ini Daftar Kota di Jawa Tengah yang Jadi Surganya Pecinta Kuliner
Pilihan
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
-
Rapor Dean James: Kunci Kemenangan Go Ahead di Derby Lawan PEC Zwolle
-
Nostalgia 90-an: Kisah Tragis Marco Materazzi yang Nyaris Tenggelam di Everton
-
5 Rekomendasi HP 1 Jutaan Memori 256 GB Terbaru September 2025
Terkini
-
Mengintip Kekayaan dan Gaji Bupati Buton yang Dilaporkan Hilang Sebulan
-
Keamanan Siber Bukan Cuma Soal Teknologi, Tapi Kunci Hidup Aman di Era Digital
-
Riwayat Pendidikan Gibran di Orchid Park Secondary School Disorot, Ini Fakta dan Profil Sekolahnya
-
7 Langkah Skincare untuk Pria agar Tangan Cerah dan Bebas Belang
-
Bolehkah Gaji Karyawan UMKM di Bawah UMR? Viral Loker Jaga Toko Diupah Rp100 Ribu di Jakarta
-
Diundang Dolce & Gabbana, Penampilan Anggun Mayang Banjir Pujian: Netizen Bandingkan dengan Fuji
-
Berapa Biaya Kuliah di MDIS Selama 3 Tahun? Kampus Gibran di Singapura
-
16 Pekerjaan dengan Gaji Terbesar sesuai MBTI, Yuk Tes Kepribadian Kamu!
-
Dari Pasar Malam ke Fine Dining, Daging Panggang Tak Pernah Kehilangan Pesona
-
Viral Momen Lucu Kakek di Kosambi: Santai Melangkah di Tengah Jalan, Bikin Truk Sabar Nunggu