Suara.com - Ferry Irawan yang tidak langsung ditahan polisi dibandingkan dengan Rizky Billar, padahal sama-sama dilaporkan KDRT oleh terhadap istrinya. Kondisi ini membuat Venna Melinda keberatan hingga meminta bantuan Hotman Paris sebagai pengacara.
Fakta ini diungkap Hotman Paris berdasarkan cerita yang dibagikan Venna Melinda kepadanya. Mantan Puteri Indonesia 1994 itu mendapat laporan polisi jika suaminya, yang ia laporkan dibebaskan setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan.
"Dia (Venna Melinda) sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan, atas laporan polisinya, suaminya setelah diperiksa 1x24 jam, ternyata diperbolehkan pulang. Jadi dia minta aku untuk memperkuat pengacara dia, yang sebelumnya ada adik kandungnya," ujar Hotman Paris melalui potongan video Instagram @insta_julid, dikutip suara.com, Rabu (11/1/2022).
Hotman Paris menambahkan, mantan anggota DPR-RI itu mengaku sudah memberikan semua bukti visum akibat tindak KDRT oleh Ferry kepada dirinya, termasuk kondisi pendarahan di bagian hidung dan belakangan Venna Melinda mengalami patah tulang rusuk.
"Kalau Venna merasa ini KDRT berat, tapi kan saya belum lihat buktinya," jelas Hotman Paris.
Pengacara yang hobi menampilkan kemewahan itu belum tahu apakah bukti yang dilampirkan Venna sepadan, dengan bukti yang dilampirkan Lesti Kejora hingga membuat Rizky Billar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
"Buktinya kan dalam kasus siapa yang di (Jakarta) Selatan itu (Lesti), (Billar) langsung ditahan, ini makanya protes kenapa tidak langsung ditahan," sambung Hotman Paris.
Perlu diketahui, saat Lesti Kejora mengaku alami KDRT dan melaporkan suaminya ke polisi, Rizky Billar langsung diberikan status tersangka pada 12 November 2022.
Hari berikutnya, 13 November 2022, Billar resmi ditahan selama 20 hari ke depan seraya menggunakan seragam oranye.
Baca Juga: Venna Melinda Berlumur Darah karena KDRT, Ferry Irawan: Bukan seperti Itu Kejadiannya
Saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Billar ditahan untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap Lesti Kejora yang melaporkannya sebagai pelaku KDRT. Hal itu mengingat keduanya masih berstatus suami-istri.
"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan dengan tersangka, salah satunya adalah agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap korban," ungkap Endra Zulpan saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Terpopuler: Pilihan Parfum untuk Kado Hari Ibu, Matcha sebagai Sajian Natal
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu