Suara.com - Ferry Irawan yang tidak langsung ditahan polisi dibandingkan dengan Rizky Billar, padahal sama-sama dilaporkan KDRT oleh terhadap istrinya. Kondisi ini membuat Venna Melinda keberatan hingga meminta bantuan Hotman Paris sebagai pengacara.
Fakta ini diungkap Hotman Paris berdasarkan cerita yang dibagikan Venna Melinda kepadanya. Mantan Puteri Indonesia 1994 itu mendapat laporan polisi jika suaminya, yang ia laporkan dibebaskan setelah 1x24 jam menjalani pemeriksaan.
"Dia (Venna Melinda) sangat kesal kenapa tidak dilakukan penahanan, atas laporan polisinya, suaminya setelah diperiksa 1x24 jam, ternyata diperbolehkan pulang. Jadi dia minta aku untuk memperkuat pengacara dia, yang sebelumnya ada adik kandungnya," ujar Hotman Paris melalui potongan video Instagram @insta_julid, dikutip suara.com, Rabu (11/1/2022).
Hotman Paris menambahkan, mantan anggota DPR-RI itu mengaku sudah memberikan semua bukti visum akibat tindak KDRT oleh Ferry kepada dirinya, termasuk kondisi pendarahan di bagian hidung dan belakangan Venna Melinda mengalami patah tulang rusuk.
"Kalau Venna merasa ini KDRT berat, tapi kan saya belum lihat buktinya," jelas Hotman Paris.
Pengacara yang hobi menampilkan kemewahan itu belum tahu apakah bukti yang dilampirkan Venna sepadan, dengan bukti yang dilampirkan Lesti Kejora hingga membuat Rizky Billar langsung ditahan setelah menjalani pemeriksaan.
"Buktinya kan dalam kasus siapa yang di (Jakarta) Selatan itu (Lesti), (Billar) langsung ditahan, ini makanya protes kenapa tidak langsung ditahan," sambung Hotman Paris.
Perlu diketahui, saat Lesti Kejora mengaku alami KDRT dan melaporkan suaminya ke polisi, Rizky Billar langsung diberikan status tersangka pada 12 November 2022.
Hari berikutnya, 13 November 2022, Billar resmi ditahan selama 20 hari ke depan seraya menggunakan seragam oranye.
Baca Juga: Venna Melinda Berlumur Darah karena KDRT, Ferry Irawan: Bukan seperti Itu Kejadiannya
Saat itu Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, Billar ditahan untuk mencegah terjadinya hal serupa terhadap Lesti Kejora yang melaporkannya sebagai pelaku KDRT. Hal itu mengingat keduanya masih berstatus suami-istri.
"Penyidik memiliki pertimbangan melakukan penahanan dengan tersangka, salah satunya adalah agar tersangka tidak melakukan perbuatan yang sama terhadap korban," ungkap Endra Zulpan saat itu.
Berita Terkait
Terpopuler
- Pelatih FC Twente Usir Mees Hilgers: Saya Tak Berharap Dia Kembali ke Klub!
- PIP Termin II 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal Lengkap dan Cara Ceknya agar Dana Tidak Hangus!
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan Hari Ini 5 Agustus 2026: Segalanya Berjalan Lancar
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
- Link Resmi Pandang.istanapresiden.go.id buat Daftar Upacara Bendera HUT RI di Istana Negara
Pilihan
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
-
Aktris Sali Irsalina Dianiaya Pacar di Fatmawati, Mata Lebam Hingga Diselamatkan Polantas
-
Dipilih Lewat Seleksi Ketat, Bank Dunia Kembali Tunjuk Sri Mulyani Duduki Jabatan Strategis
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
Terkini
-
Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel
-
El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan
-
Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah
-
6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten
-
Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay
-
Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi
-
Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026
-
KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai
-
74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek