Suara.com - Venna Melinda ternyata tidak hanya mendapatkan KDRT dari Ferry Irawan. Tapi juga sudah tidak dinafkahi oleh suaminya selama tiga bulan.
Hal tersebut diungkapkan oleh Hotman Paris yang bertindak sebagai pengacara Venna Melinda.
Artis 50 tahun itu dengan didampingi pengacara Hotman Paris dan kedua anaknya, Verrell Bramasta dan Athalla Naufal, mendatangi Polda Jawa Timur, hari ini Kamis (12/1/2023), untuk dimintai keterangan oleh polisi.
"Selama 3 bulan terakhir (Ferry Irawan) tidak memberi nafkah. Jadi, kamu (Venna Melinda) yang biayai keluarga," kata Hotman Paris dilansir dari Kompas TV, Kamis (12/1/2023).
Sebelumnya, Venna Melinda mengatakan Ferry Irawan sudah sering melakukan KDRT sejak 3 bulan terakhir. Namun, penganiayaan tersebut tidak pernah meninggalkan bekas. Sampai akhirnya, Venna Melinda melaporkan tindakan KDRT tersebut karena tulang rusuknya retak.
Dikutip dari situs NU Online nash Al-Qur’an dan hadits diatur bahwa hak nafkah istri dari suami berupa tempat tinggal, makanan, dan pakaian.
Tapi di samping itu, ulama Syekh Az-Zuhayli menambahkan bahwa lauk-pauk, alat kecantikan, peralatan rumah tanggal, termasuk asisten rumah tangga juga menjadi hal nafkah untuk istri.
Kemudian, di antara beberapa pihak yang wajib dinafkahi suami, istri menjadi posisi pertama setelah dirinya dan nafkahnya yang terlewatkan tidak gugur begitu saja.
Berbeda dengan nafkah untuk orang tua atau anak yang dapat gugur seiring dengan berlalunya waktu. Setelah diri dan istrinya, posisi orang yang harus dinafkahi suami baru anaknya, kemudian ibunya yang tidak mampu, ayahnya yang tidak mampu, anak dewasanya yang tidak mampu, baru kakeknya yang tidak mampu. Hal tersebut berdasarkan Al-Fiqhul Manhaji ala Mazhabil Imamis Syafi‘i, jilid IV.
Baca Juga: Kena KDRT Karena Tolak Hubungan Intim, Venna Melinda Dikutuk Malaikat Sampai Pagi, Kata Buya Yahya
Saking besarnya hak nafkah, sampai-sampai seorang istri diperbolehkan mengambil hak tersebut secukupnya. Hal itu didasasarkan pada hadits riwayat Hindun binti ‘Utbah.
Ia pernah mengadukan suaminya kepada Rasulullah SAW, “Wahai Rasul, sesungguhnya Abu Sufyan itu kikir. Ia tidak mau memberiku nafkah kepadaku dan anakku kecuali yang aku ambil darinya di luar sepengetahuannya.”
Beliau bersabda, “Ambillah secara makruf apa yang membuatmu dan anakmu cukup,” (HR As-Syafi‘i).
Imam Syafi’i dalam kitab Al-Umm juga telah menyimpulkan bahwa Al-Quran maupun As-Sunah telah menyatakan bahwa tanggung jawab suami kepada istri adalah mencukupi kebutuhannya. Termasuk di dalamnya tentunya adalah nafkah.
Jika suami tidak memberikan apa yang menjadi hak istrinya, maka istri boleh memilih di antara dua opsi, tetap melanjutkan rumahtangganya atau berpisah dengan suami.
Hadisy riwayat yang menyatakan bahwa Sayyidina Umar bin Khaththab RA pernah mengirimkan surat kepada para panglima perang agar mengultimatum para suami yang jauh dari istrinya dengan dua opsi, segera mengirimkan nafkah atau menceraikan istrinya. Jika pilihannya adalah menceraikan istrinya, mereka harus mengirimkan nafkah yang belum diberikan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
Terkini
-
4 Rekomendasi Cushion untuk Menutup Tanda Lahir, Full Coverage Tahan Seharian
-
7 Night Cream yang Aman Dipakai Setiap Hari, Bantu Kulit Lebih Glowing
-
Kuliner Bintang 5 Kini Jadi Acuan Baru Buat Cari Tempat Makan Enak
-
Cara Mudah Cek BPOM Kosmetik Pakai HP, Sat Set Gak Perlu Ribet!
-
3 Pilihan Maskara Viva Cosmetics Mulai Rp43 Ribu, Bikin Bulu Mata Lentik dan Tahan Lama
-
Apakah Hewan Kurban Boleh Betina? Ini Ketentuannya dalam Islam
-
Gunung Dukono Meletus Berapa Kali? Ini Riwayat Erupsi Gunung Api Aktif di Halmahera
-
8 Karier dan Pekerjaan Terbaik untuk Zodiak Gemini, Sesuai dengan Kepribadiannya
-
11 Kosmetik Populer Ditarik BPOM, Apa Saja Kandungan Bahayanya?
-
Liburan ke Bogor Makin Lengkap, Nonton Sunset di Kebun hingga Healing ke Curug