Suara.com - Rizky Billar baru saja membeli tanah di Jakarta Selatan seluas 1.300 meter. Tanah itu disebut diberikan kepada istrinya Lesti Kejora.
Rizky Billar menyebut kalau ia membeli tanah itu secara tunai dan tidak ada unsur riba.
"Alhamduliah baru selesai balik nama, senang rasanya bisa satu persatu mewujudkan mimpi istri, termasuk punya tanah 1300 meter di Jakarta Selatan (alhamdulillah tidak riba)," kata Rizky Billar di keterangan foto, dikutip dari Instagram pribadinya, Senin (23/1/2023).
Rizky Billar tak menyangka bisa membeli tanah dengan kisaran puluhan miliar rupiah itu. Namun, rupanya unggahan foto tersebut juga sekaligus untuk menyindir haters yang menuduh dirinya numpang hidup kepada Lesti.
Terlepas dari itu, semua macam transaksi riba hukumnya memang haram berdasarkan Al-Qur’an, Al-Hadits, dan ijma’. Dengan demikian, penting kiranya mengenali transaksi riba dalam jual beli.
Dikutip dari situs NU Online, ada tiga praktik transaksi riba yang terkenal dalam transaksi jual beli, yaitu riba al-fadl, riba al-yad dan riba al-nasa’.
Karena butuh ruang khusus untuk membahas riba al-nasa’ (riba yang terjadi akibat jual beli tempo), dalam kesempatan ini hanya akan dijelaskan dua riba jual beli, yaitu riba al-fadl dan riba al-yad.
Pertama, riba al-fadl, yaitu transaksi jual beli harta ribawi (emas, perak dan bahan makanan) yang disertai dengan sesama jenisnya, dan disertai adanya melebihkan di salah satu barang yang dipertukarkan. Karena adanya unsur melebihkan, maka riba ini diberi nama sebagai riba al-fadl (riba kelebihan).
Misalnya, seseorang memiliki beras bagus seberat 1 kilogram. Seorang lainnya memiliki beras jelek seberat 2 kilogram. Orang pertama bermaksud memiliki beras kualitas jelek milik orang kedua untuk campuran pakan ternaknya. Sementara itu orang kedua membutuhkan beras bagus untuk konsumsi keluarganya.
Akhirnya, terjadilah transaksi keduanya untuk saling menukarkan beras tersebut. Transaksi terjadi dengan penukaran beras 1 kg ditukar dengan beras 2 kg. Transaksi seperti itu dianggap sebagai transaksi riba, disebabkan ada kelebihan timbangan dari beras miliknya orang kedua, dengan selisih 1 kilogram. Pasal yang dilanggar dalam hal ini adalah karena ketiadaan sama timbangannya, sebagaimana syarat sah transaksi barang ribawi.
Sebagai solusinya, agar terhindar dari transaksi riba, seharusnya orang pertama membeli beras yang dimiliki orang kedua secara tunai. Demikian pula,orang kedua membeli beras dari orang pertama secars tunai.
Kedua, transaksi riba al-yad, yaitu riba yang terjadi akibat jual beli barang ribawi (emas, perak dan bahan makanan) yang disertai penundaan serah terima kedua barang yang ditukarkan atau penundaan terhadap penerimaan salah satunya. Karena ada unsur penundaan, maka riba ini disebut sebagai riba al-yad (riba kontan).
Berita Terkait
-
Bantah Numpang Hidup! Rizky Billar Pamer Beli Tanah Cash Tanpa Riba untuk Lesty Kejora: Ternyata Gue Bisa beliin Istri Ini Itu
-
Rizky Billar Pamer Tanah Hasil 'Numpang Hidup', Warganet Fokus ke Ekspresi Wajah Lesti Kejora yang Disebut Tak Bahagia
-
Beli Tanah di Jaksel, Duit yang Dikeluarkan Rizky Billar Cukup Fantastis: Pantesan Pamer!
Terpopuler
- Feng Shui Warna Cat Rumah Pembawa Keberuntungan Berdasarkan Shio
- Debitur Dikejar Utang, Yasonna Laoly Minta PPATK Telusuri Sumber Dana Pinjol
- Apa Itu IKD dan Kenapa Wajib Memilikinya?
- 5 Rice Cooker Murah untuk Keluarga Kecil, Hemat Listrik dan Awet
- HP RAM 16 GB Berapa Harganya? Ini 5 Pilihan Termurah dengan Performa Ngebut
Pilihan
-
Pernyataan Prabowo Soal Gaji Pengupas Bawang Dipertanyakan, Keluarga Susanah: Itu Salah
-
Prabowo Sebut Upah Kupas Bawang Rp700 Ribu per Kg, Emak-emak Bogor Tertawa: Sini Cuma Rp1.200
-
Prabowo Salah! Upah Susanah Bukan Rp 700 Ribu Tapi Rp 700 Perak per Kilogram
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
Terkini
-
iPhone X dan MacBook Pro 2018 Dipensiunkan Apple
-
Dari Maryamah Karpov ke Maryam Mah Kapok Garapan Asma Nadia dkk
-
KSP Dudung Sebut Kericuhan Hari Damai Aceh Ulah Segelintir Oknum: Rakyat Aceh Tetap NKRI
-
Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh
-
Kontak Tembak dengan OPM Saat HUT ke-81 RI, 1 Prajurit TNI Gugur-2 Terluka
-
Usai Kericuhan Penurunan Merah Putih, Kapolri Pastikan Aceh Terkendali
-
7 Kuliner Musim Panas di Turkiye yang Wajib Dicoba, dari Sup Dingin hingga Es Krim Maras
-
Sudah Seperti Bestie, Istana Ungkap Rahasia di Balik Posisi Duduk Jokowi-Prabowo-Gibran
-
7 Cara Mencuci Sepatu Canvas di Rumah agar Bersih dan Tidak Cepat Rusak
-
HUT ke-81 RI: BRI Perluas Akses Keuangan Hingga Pelosok dan Mancanegara