News / Nasional
Senin, 17 Agustus 2026 | 17:57 WIB
Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Dudung Abdurachman di Istana Merdeka, Senin (27/4/2026). (Tangkapan layar)
Baca 10 detik
  • Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menyatakan kericuhan peringatan Hari Damai Aceh di Banda Aceh dilakukan segelintir oknum.
  • Kericuhan terjadi saat aparat menertibkan pengibaran Bendera Bulan Bintang dalam acara zikir di Masjid Raya Baiturrahman pada Sabtu, 15 Agustus 2026.
  • Polda Aceh menyelidiki peristiwa tersebut, sementara pemerintah daerah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri terkait kepastian hukum bendera.

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman menilai kericuhan saat peringatan 21 tahun Hari Damai Aceh di Banda Aceh dilakukan oleh segelintir pihak dan tidak mencerminkan sikap masyarakat Aceh secara keseluruhan.

"Kalau menurut saya itu hanya oknum-oknum saja. Rakyat Aceh itu NKRI," kata Dudung di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/8/2026).

Dudung mengatakan, terdapat pihak tertentu yang memanfaatkan momentum peringatan Hari Damai Aceh sehingga memicu situasi yang tidak kondusif.

"Dan itu memanfaatkan situasi, memang tanggal 15 Agustus itu kan hari perdamaian ya, cuma ada pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan. Itu hanya segelintir saja," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Ia memastikan kondisi keamanan di Aceh saat ini telah kembali kondusif setelah kericuhan yang terjadi di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh.

"Kondusif sudah," katanya.

Dudung mengatakan situasi tersebut tidak berlangsung lama dan Bendera Merah Putih kembali berkibar setelah kericuhan.

"Kan tidak lama terus kemudian Merah Putih berkibar lagi," katanya.

Sebelumnya, kericuhan terjadi dalam rangkaian zikir dan doa bersama memperingati 21 tahun Hari Damai Aceh di kawasan Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, Sabtu (15/8).

Baca Juga: Menko Yusril Buka Suara Soal Kericuhan Bendera Bulan Bintang di Aceh

Dalam kegiatan tersebut, sejumlah massa mengibarkan Bendera Bulan Bintang yang identik dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM).

Kericuhan kemudian terjadi ketika aparat keamanan melakukan penertiban terhadap aksi tersebut.

Polda Aceh menyatakan telah memulai penyelidikan terhadap kericuhan tersebut, tetapi belum menjelaskan secara rinci peristiwa maupun dugaan tindak pidana yang menjadi objek penyelidikan.

Pemerintah Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) juga telah sepakat berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri untuk meminta kepastian hukum mengenai Bendera Bulan Bintang.

Load More