Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan kepada para orang tua agar selalu lakukan pengawasan terhadap lingkungan bermain anak.
Tindakan itu perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual yang bisa terjadi pada anak, seperti yang terjadi di Jambi.
"Orang tua perlu selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak juga lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak," pesan Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
Diketahui, terdapat 11 anak di Jambi mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh seorang ibu muda 25 tahun berinisial NT. Anak-anak tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan yang masih berusia antara 8 sampai 15 tahun.
Berdasarkan laporan, terduga pelaku itu meminta anak laki-laki untuk menyentuh organ vitalnya. Sementara terhadap anak perempuan diminga untuk menyaksikan adegan hubungan seks dorinya dengan sang suami.
Perempuan tersebut memiliki rental PlayStation, tempat para korban sering bermain di sana. Para korban itu disebut diiming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika menuruti permintaan NT bila mau menyentuh organ vitalnya.
Namun, terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut.
Agar anak terhindar dari kejadian serupa, Nahar menyarankan agar orang tua menerapkan gaya komunikasi terbuka di rumah.
"Pola pengasuhan postif dan komunikasi terbuka dengan anak pun menjadi kunci dalam pencegahan terpaparnya perilaku negatif pada anak," imbuhnya.
Baca Juga: Voyeurisme: Tindakan Tercela yang Merugikan Korban
Nahar juga menyampaikan agar masyarakat segera melapor kepada polisi setempat jika mendapatkan atau menemui kasus kekerasan seksual di sekitarnya.
"Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali," tegas Nahar.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan juga bisa melaporkan lewat telefon melalui SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 maupun langsung ke polisi setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung, 2 Lainnya Dikejar untuk Ditangkap
- Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Diperiksa Kejagung, Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya Ikut Diciduk
- 5 Motor yang Jadi Mimpi Buruk Mekanik, Montir Langsung Pura-Pura Sibuk
- realme C100i Jadi Andalan Anak Muda, Baterai Awet 6 Tahun dan Reverse Charging
- 5 HP dengan Kamera Telefoto Terbaik untuk Konten Media Sosial
Pilihan
-
Mengejutkan! Ini Pesan Terakhir Wamen Imipas Silmy Karim Sebelum Dicari KPK Terkait OTT Imigrasi
-
Siasat Dadan Hindayana Cs Korupsi MBG: Pakai Yayasan Sendiri, Sedot Miliaran Rupiah Tiap Hari!
-
Momen Unik Penahanan Dadan Cs, Satu Tersangka Tertinggal Mobil Tahanan hingga 'Dikepung' Wartawan
-
Pakai Rompi Pink dan Diborgol, Kejagung Resmi Tahan Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Cs
-
Drama 'Penjemputan' Dadan Hindayana Cs, Ada yang Sempat Lari ke Jabar
Terkini
-
Lampung Kian Ramai, Hotel Transit Modern Jadi Kebutuhan Wisatawan dan Pebisnis
-
Punya SPPG Untung Berapa? Lahan Basah Dadan Hindayana Korupsi Dapur MBG
-
4 Shio Paling Beruntung dan Panen Rezeki pada 4 Juni 2026: Ada Kuda hingga Monyet
-
5 Minyak Kemiri untuk Mengatasi Rambut Rontok, Bantu Menguatkan Akar dan Bikin Tebal
-
Bedak Padat yang Bagus Merek Apa? Ini 7 Pilihan Terbaik yang Sudah BPOM
-
Hangat dan Playful, Karakter Gemas Zo&Friends Hadir dalam Koleksi Fashion Baru
-
Dadan Hindayana dari Partai Apa? Eks Kepala BGN yang Dijemput Kejagung
-
Berapa Lama Menumbuhkan Rambut Pakai Minyak Kemiri? Ini Penjelasan dan Faktanya
-
4 Sepatu Lokal Aerostreet Paling Laris di Shopee, Cek Review dan Harganya
-
Nanik S Deyang Lulusan Mana? Ini Pendidikan Kepala BGN yang Baru