Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan kepada para orang tua agar selalu lakukan pengawasan terhadap lingkungan bermain anak.
Tindakan itu perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual yang bisa terjadi pada anak, seperti yang terjadi di Jambi.
"Orang tua perlu selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak juga lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak," pesan Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
Diketahui, terdapat 11 anak di Jambi mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh seorang ibu muda 25 tahun berinisial NT. Anak-anak tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan yang masih berusia antara 8 sampai 15 tahun.
Berdasarkan laporan, terduga pelaku itu meminta anak laki-laki untuk menyentuh organ vitalnya. Sementara terhadap anak perempuan diminga untuk menyaksikan adegan hubungan seks dorinya dengan sang suami.
Perempuan tersebut memiliki rental PlayStation, tempat para korban sering bermain di sana. Para korban itu disebut diiming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika menuruti permintaan NT bila mau menyentuh organ vitalnya.
Namun, terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut.
Agar anak terhindar dari kejadian serupa, Nahar menyarankan agar orang tua menerapkan gaya komunikasi terbuka di rumah.
"Pola pengasuhan postif dan komunikasi terbuka dengan anak pun menjadi kunci dalam pencegahan terpaparnya perilaku negatif pada anak," imbuhnya.
Baca Juga: Voyeurisme: Tindakan Tercela yang Merugikan Korban
Nahar juga menyampaikan agar masyarakat segera melapor kepada polisi setempat jika mendapatkan atau menemui kasus kekerasan seksual di sekitarnya.
"Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali," tegas Nahar.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan juga bisa melaporkan lewat telefon melalui SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 maupun langsung ke polisi setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
5 Sepatu dengan Desain Klasik dan Timeless, Nyaman Maksimal untuk Jalan Kaki
-
5 Bentuk Kacamata yang Cocok untuk Wajah Bulat, Bikin Lebih Tirus dan Tegas
-
Cuma Rp25 Ribuan, 7 Pilihan Lipstik Purbasari untuk Usia 40 Tahun dengan Kulit Sawo Matang
-
Pure Paw Paw untuk Apa Saja? Lebih dari Sekadar Pelembap Bibir, Ini 7 Manfaat Ajaibnya
-
6 Produk Anti Aging Sariayu agar Kulit Kencang dan Cerah, Cocok untuk 40 Tahun ke Atas
-
Urutan 12 Zodiak Paling Rawan Selingkuh, Siapa yang Hobi Permainkan Hati?
-
Apakah Tinted Sunscreen Bisa Memudarkan Flek Hitam? Cek 5 Pilihan yang Murah dan Bagus
-
Sosok Zohran Mamdani, Wali Kota Termuda dan Muslim Pertama dalam Sejarah New York
-
5 Body Lotion Mengandung SPF 50 untuk Mencerahkan, Cocok untuk Yang Sering Keluar Rumah
-
Profil dan Pendidikan Gusti Purbaya, Kukuhkan Diri sebagai Raja Baru Keraton Solo di Usia 22 Tahun