Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan kepada para orang tua agar selalu lakukan pengawasan terhadap lingkungan bermain anak.
Tindakan itu perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual yang bisa terjadi pada anak, seperti yang terjadi di Jambi.
"Orang tua perlu selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak juga lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak," pesan Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
Diketahui, terdapat 11 anak di Jambi mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh seorang ibu muda 25 tahun berinisial NT. Anak-anak tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan yang masih berusia antara 8 sampai 15 tahun.
Berdasarkan laporan, terduga pelaku itu meminta anak laki-laki untuk menyentuh organ vitalnya. Sementara terhadap anak perempuan diminga untuk menyaksikan adegan hubungan seks dorinya dengan sang suami.
Perempuan tersebut memiliki rental PlayStation, tempat para korban sering bermain di sana. Para korban itu disebut diiming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika menuruti permintaan NT bila mau menyentuh organ vitalnya.
Namun, terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut.
Agar anak terhindar dari kejadian serupa, Nahar menyarankan agar orang tua menerapkan gaya komunikasi terbuka di rumah.
"Pola pengasuhan postif dan komunikasi terbuka dengan anak pun menjadi kunci dalam pencegahan terpaparnya perilaku negatif pada anak," imbuhnya.
Baca Juga: Voyeurisme: Tindakan Tercela yang Merugikan Korban
Nahar juga menyampaikan agar masyarakat segera melapor kepada polisi setempat jika mendapatkan atau menemui kasus kekerasan seksual di sekitarnya.
"Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali," tegas Nahar.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan juga bisa melaporkan lewat telefon melalui SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 maupun langsung ke polisi setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Gempa M 4,2 Guncang Pacitan Terasa hingga Yogyakarta: 7 Orang Luka dan Sejumlah Bangunan Rusak
-
Hakim PN Depok Tertangkap Tangan Terima Ratusan Juta dari Swasta, KPK Lakukan OTT!
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
Terkini
-
8 Mitos Seputar Sunscreen yang Sering Keliru dan Fakta Sebenarnya
-
Bye-Bye Bau Tak Sedap! Solusi Kulkas Anti Bakteri untuk Stok Makanan Puasa Lebih Awet
-
Berapa Harga Pulau Pedofil Milik Jeffrey Epstein? Segini Jika Dirupiahkan
-
Sensasi Seoul di Lombok, Nikmati Kuliner Korea Otentik dan Pengalaman Belanja Kekinian di Sini
-
Rahasia Rambut Sehat Alyssa Daguise: Bukan Cuma Shampo, Ini yang Wajib Diperhatikan di Kulit Kepala!
-
Bagaimana Sunscreen Bekerja Melindungi Wajah? Ini 5 Rekomendasi Produk SPF 50 Terbaik
-
5 Produk Skincare Alpha Arbutin untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun
-
11 Perlengkapan Wajib dalam Tas Siaga Bencana, Sudah Punya?
-
Terpopuler: Sumber Kekayaan Jeffrey Epstein hingga Rekomendasi Model Baju Lebaran Wanita
-
Menikmati Bali Lewat Seni yang Bicara tentang Semesta dan Jiwa