Suara.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) mengingatkan kepada para orang tua agar selalu lakukan pengawasan terhadap lingkungan bermain anak.
Tindakan itu perlu dilakukan sebagai upaya pencegahan perilaku pelecehan seksual yang bisa terjadi pada anak, seperti yang terjadi di Jambi.
"Orang tua perlu selalu melakukan pengawasan dan memperhatikan segala sikap dan perilaku anak juga lingkungan sekitar agar dapat dengan mudah mendeteksi adanya perubahan atau ketimpangan pada anak," pesan Deputi Perlindungan Khusus Anak KemenPPPA Nahar melalui keterangan tertulisnya, Senin (6/2/2023).
Diketahui, terdapat 11 anak di Jambi mendapatkan perlakuan pelecehan seksual oleh seorang ibu muda 25 tahun berinisial NT. Anak-anak tersebut terdiri dari 9 laki-laki dan 2 perempuan yang masih berusia antara 8 sampai 15 tahun.
Berdasarkan laporan, terduga pelaku itu meminta anak laki-laki untuk menyentuh organ vitalnya. Sementara terhadap anak perempuan diminga untuk menyaksikan adegan hubungan seks dorinya dengan sang suami.
Perempuan tersebut memiliki rental PlayStation, tempat para korban sering bermain di sana. Para korban itu disebut diiming-imingi bermain PlayStation secara gratis jika menuruti permintaan NT bila mau menyentuh organ vitalnya.
Namun, terduga pelaku masih mengaku menjadi korban pelecehan seksual yang dilakukan oleh korban anak-anak tersebut.
Agar anak terhindar dari kejadian serupa, Nahar menyarankan agar orang tua menerapkan gaya komunikasi terbuka di rumah.
"Pola pengasuhan postif dan komunikasi terbuka dengan anak pun menjadi kunci dalam pencegahan terpaparnya perilaku negatif pada anak," imbuhnya.
Baca Juga: Voyeurisme: Tindakan Tercela yang Merugikan Korban
Nahar juga menyampaikan agar masyarakat segera melapor kepada polisi setempat jika mendapatkan atau menemui kasus kekerasan seksual di sekitarnya.
"Dengan berani melapor, maka akan dapat mencegah berulangnya kasus sejenis terjadi kembali," tegas Nahar.
Masyarakat yang mengalami atau mengetahui segala bentuk kasus kekerasan juga bisa melaporkan lewat telefon melalui SAPA 129 KemenPPPA melalui hotline 129 atau WhatsApp 08111-129-129 maupun langsung ke polisi setempat.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 4 HP Flagship Turun Harga di Penghujung Tahun 2025, Ada iPhone 16 Pro!
- 5 Moisturizer Murah yang Mencerahkan Wajah untuk Ibu Rumah Tangga
Pilihan
-
Bank Sumsel Babel Dorong CSR Berkelanjutan lewat Pemberdayaan UMKM di Sembawa Color Run 2025
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
Terkini
-
Terpopuler: Pilihan Parfum untuk Kado Hari Ibu, Matcha sebagai Sajian Natal
-
Ramalan Shio Besok 22 Desember 2025, Siapa yang Paling Hoki di Awal Pekan?
-
5 Ide Kejutan dan Hadiah untuk Hari Ibu meski Merantau: Bermakna serta Penuh Cinta
-
5 Zodiak Diprediksi Banjir Rezeki di Tahun 2026, Keuangan Makin Lancar!
-
Darurat Polusi Udara: Bau Menyengat Rorotan Ancam Kesehatan Anak Sekolah, Apa Solusinya?
-
Cetak Sejarah di SEA Games 2025, Ini Sosok di Balik Prestasi Atlet Triathlon DKI
-
Tren Warna Rambut Terbaru: Gaya Personal Kini Jadi Andalan
-
Bolehkah Niat Puasa Rajab Sekaligus Puasa Senin Kamis Digabung? Cek Dulu Hukumnya
-
5 Pilihan Bedak Padat dengan Kandungan Niacinamide, Waterproof Tahan Lama
-
20 Kata-Kata Hari Ibu yang Menyentuh Hati, Ungkapan Cinta Tak Terbatas untuk Ibu