Suara.com - Ferry Irawan ternyata pernah berjanji tidak akan mengulang tindakan kasarnya kepada Venna Melinda. Bahkan Ferry sesumbar siap masuk neraka paling dalam bilang mengulangi tindak kekerasana kepada istrinya kala itu.
Kekerasan yang terjadi di sebuah Hotel di Kediri rupanya bukan yang pertama dilakukan Ferry kepada Venna. Beberapa bulan sebelum itu, Ferry telah berperilaku kasar, namun masih dimaafkan oleh ibu Verrel Bramasta tersebut.
"Dia minta maaf, 'Abi nggak akan ulangi. Kalau Abi ulang lagi, Abi akan masuk neraka paling dalam'," cerita Venna menirukan ucapan maaf dari Ferry Irawan.
Venna Melinda akhirnya luluh dan memaafkan Ferry Irawan. Ia pun tak ingin masalah yang dihadapinya diketahui oleh keluarga ataupun sahabat karena takut diminta untuk bercerai.
Namun KDRT yang dialaminya di Kediri pada 8 Januari lalu sudah tidak bisa ditolerir lagi. Sehingga ia memutuskan lapor polisi dan bercerai.
Dalam pandangan Islam, seperti dikutip dari nu.or.id KDRT sangat dilarang. Menurut Wakil Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Perempuan, Remaja, dan Keluarga Nyai Hj Badriyah Fayumi menjelaskan bahwa KDRT hukumnya haram. Sebab, KDRT tergolong kekerasan dan hal yang zalim.
“KDRT adalah kezaliman. Karena merusak fisik, jiwa, kesehatan reproduksi, bahkan nyawa korbannya, serta menjadi penyebab tidak tercapainya tujuan berkeluarga dalam Islam, maka KDRT adalah haram,” katanya, dikutip dari situs NU Online.
KDRT hanya akan memperbesar dan memperlebar masalah yang terjadi dalam rumah tangga. Sehingga tidak bisa dijadikan solusi dalam permasalahan rumah tangga.
KDRT juga akan sangat berdampak terhadap keutuhan rumah tangga. Selain itu, praktik dan dampak kekerasan rumah tangga juga akan semakin rumit karena berpotensi sebabkan trauma yang berkepanjangan.
Baca Juga: Awas, Inilah Faktor yang Bisa Memicu Seseorang Melakukan Kekerasan Dalam Rumah Tangga
KDRT juga melunturkan sakinah, mawadah, wa rahmah, dan maslahahnya rumah tangga. Oleh karena KDRT itu kezaliman, maka menjaga diri sendiri dan menjaga orang lain yang menjadi korban kezaliman seperti KDRT hukumnya wajib.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dituding jadi Biang Kerok Laga Persija vs Persib Batal di Jakarta, GRIB Jaya Buka Suara
- 7 HP Midrange RAM Besar Baterai 7000 mAh Paling Murah yang Layak Dilirik
- Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini
- Promo Alfamart Hari Ini 6 Mei 2026, Serba Gratis hingga Tukar A-Poin dengan Produk Pilihan
- 5 Sepatu Lokal Versatile Mulai Rp100 Ribuan, Empuk Buat Kerja dan Jalan Jauh
Pilihan
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
-
Tragis! Anggota IV BPK Haerul Saleh Tewas dalam Kebakaran di Tanjung Barat, Diduga Akibat Sisa Tiner
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
Terkini
-
Sekolah Baru 3 Tahun Bikin Kejutan, 5 Siswanya Raih Beasiswa Paling Bergengsi di RI
-
Siap-siap Transisi LPG ke CNG! Ini 4 Pilihan Kompor 2 Tungku yang Awet dan Aman
-
Makan Enak Tak Harus Mahal, Kini Menu Favorit McDonald's Hadir Mulai Rp 20 Ribuan
-
Berapa Lama Daging Kurban Tahan di Kulkas? Jangan Asal Simpan agar Tidak Cepat Busuk!
-
Pakai Scrub Berapa Kali Seminggu? Ini 5 Rekomendasi Produk di Indomaret untuk Kulit Halus dan Cerah
-
Apakah Ada Body Lotion G2G? Ini 5 Body Serum yang Bisa Jadi Alternatif
-
Cara Menyimpan Daging Kurban Agar Tidak Cepat Busuk dan Bebas Bau Tak Sedap
-
5 Sepatu Puma Lifestyle Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp200 Ribuan
-
Idul Adha Ada Cuti Bersama atau Tidak? Ini Daftar Hari Libur Mei 2026
-
Berapa Harga Sapi Kurban 2026? Ini Rinciannya Berdasarkan Jenis dan Bobot