Suara.com - Usai vonis 1 tahun 6 bulan dijatuhkan kepada Bharada E atau Richard Eliezer terkait kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat, lelaki berusia 24 tahun itu banjir dukungan masyarakat karena jadi justice collaborator. Tapi kenapa ya, orang jadi emosional saat bicara keadilan?
Justice collaborator atau JC adalah sebutan bagi pelaku kejahatan yang bekerjasama dalam memberikan keterangan dan bantuan bagi penegak hukum.
Dengan menjadi JC, tersangka berpeluang mendapatkan keringanan hukuman oleh penegak hukum karena membantu petugas untuk menemui titik terang kasus kriminal, yang minim bukti dan misterius,
Ini juga yang terjadi pada Bharada E, banyak publik yang mendukung keputusan lelaki yang terpaksa menunda rencana pernikahannya dengan Ling Ling, karena terseret kasus pembunuhan yang menghilangkan nyawa seniornya di kepolisian.
Bahkan masih membekas dalam ingatan, bagaimana publik heboh dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terhadap Richard yakni penjara 12 tahun, lebih berat dibanding istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi yang dianggap banyak berbohong dalam persidangan yang hanya dituntut 8 tahun penjara, meski hakim akhirnya jatuhkan vonis 20 tahun penjara.
Padahal saat itu publik menganggap Bharada E sudah berani maju sebagai JC di tengah kasus yang dianggap pelik dan melibatkan pejabat tinggi di instansi Polri.
Namun, setelah Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) Wahyu Iman Santoso menjatuhkan hukuman lebih ringan dari tuntutan JPU, tidak sedikit masyarakat yang bernapas lega, karena menganggap masih ada keadilan di Indonesia.
Hal ini dibuktikan dengan banjirnya dukungan untuk Bharada E sebelum persidangan, terlihat dengan banyaknya karangan bunga berisi ucapan dukungan dan harapan terhadap Richard memenuhi halaman depan PN Jaksel.
"We Love You Icad, Di Palu Pak Hakim Mulya Masa Depan Richard Ditentukan, Kiranya Ada Keadilan Untuk Orang Kecil Seperti Richard" #SaveBharadaEliezerRichard" tulis salah satu pesan dalam karangan bunga di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Baca Juga: Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas: JPU Niscaya Berbuat Tak Adil ke Ferdy Sambo
Tidak hanya itu, pada saat persidangan di PN Jaksel juga bermunculan para Eliezer Angel, yaitu pendukung sekaligus supporter atau fans Bharada E. Anggota yang terdiri dari para perempuan yang disebut dewi-dewi itu berniat memberikan dukungan, meski harus berdesak-desakan di belakang barikade polisi.
Tapi meski begitu, Hakim Wahyu tetap menyatakan Bharada E bersalah karena terlibat dalam pembunuhan berencana Brigadir J, terlebih ia sempat mengisi peluru senjata api yang dimilikinya untuk menghabisi nyawa seniornya itu. Tapi diberi keringanan hukum karena ia menjadi JC dan menyesali keputusannya.
"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Terdakwa menyesali perbuatannya dan berjanji tidak menyesali perbuatannya lagi, keluarga korban Nofriansyah Yosua Hutabarat telah memaafkan perbuatan terdakwa," ujar Hakim Wahyu.
Penyebab Seseorang Sangat Emosional Bicara Keadilan
Profesor Fakultas Pendidikan Universitas Hongkong, Dr. Liz Jackson mengatakan saat seseorang mendapatkan ketidakadilan, maka orang lain akan merasa menderita, kasihan dan prihatin terhadap orang tersebut.
Ketidakadilan adalah ketika seseorang berada di situasi yang sulit bukan karena kesalahan mereka, misalnya jika seseorang diperlakukan berbeda hanya karena penampilan atau darimana asalnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Megawati: Saya Dipanggil Polisi 3 Kali, Diperiksa Jaksa Sampai Malam
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- Besok, Front Mahasiswa UI hingga IPB Siap Gelar Aksi 'Merebut Kemerdekaan' di Jakarta
- Sunscreen Apa yang Bisa Memudarkan Flek Hitam di Wajah? Ini 9 Rekomendasi Terbaiknya
- PJJ Jakarta 18 Agustus 2026 Besok: Berlaku untuk Sekolah Negeri-Swasta, ASN Boleh WFH 50 Persen
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Layani 162 Ribu Pelanggan Sehari, KAI Rombak Manggarai Jadi Pusat Mobilitas Jakarta
-
Pulang Belanja Sayur Subuh Hari, Nenek 62 Tahun di Bogor Meninggal Dunia Tertimpa Tembok Pembatas
-
Patung Yesus 25 Meter Segera Berdiri di Perbatasan Papua
-
Bukan Massa Mahasiswa, 21 Orang Bawa Petasan dan Diduga Molotov Dipulangkan
-
3.055 Gempa Susulan Guncang NTT, Masyarakat Diminta Tetap Tenang dan Waspada
-
Tampang 3 WNA Diduga Tentara Israel Kasari Staff Gym di Bali, Pemilik: Kalian Pembunuh Bayi
-
Pelajar 15 Tahun di Serang Tewas Terlindas Truk Usai Gagal Menyalip dari Kiri
-
Cara Mudah Menghitung Volume Kubus: Rumus Lengkap dengan Contoh Soal
-
WIKA dan Waskita Terancam Delisting, Danantara Pasrah: Kasihan Investor
-
Dokumen dan Foto Keluarga Disita, Kejagung Respons Permohonan Pengembalian Barang Febrie Adriansyah