Suara.com - Masalah hukum seolah tak berhenti menerpa pasangan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi. Setelah divonis berat masing-masing hukuman mati dan 20 tahun penjara, keduanya kembali dilaporkan ke polisi, kasus apa lagi?
Rabu (15/2/2023) siang atau sesudah sidang vonis terhadap Richard Eliezer atau Bharada E, pengacara keluarga Brigadir Yosua, Kamaruddin Simanjuntak mendatangi Mapolres Metro Jakarta Selatan. Kedatangannya untuk melaporkan Ferdy Sambo cs ke polisi.
Laporan itu terkait hilangnya barang-barang milik almarhum Brigadir Yosua termasuk uang senilai Rp 200 juta. Barang milik Yosua seperti laptop hingga jam tangan.
Kamaruddin mengatakan, saat awal-awal penyelidikan tewasnya Yosua, pihaknya sudah menghadap Kabareskrim dan bilang ada barang-barang milik Yosua yang hilang. Namun, Kamaruddin menilai, polisi saat itu hanya fokus pada kasus pembunuhan berencana.
"Waktu itu saya sudah bertemu dengan Kabareskrim Polri, menjelaskan bahwa ada yang hilang milik almarhum, harapan kami laporan pasal 340 junto 338 dikembangkan penyidik karena saya sudah menghadap sendiri pada Kabareskrim," ujar Kamaruddin.
Bahkan di depan saya dipanggil Dirtipidum Polri dan Dirkrimsus tentang penyampaian saya bahwa laporan intelijen saya waktu itu ada dugaan pencurian Rp 200 juta pada tanggal 11 Juli," sambungnya.
Saat itu Kamaruddin berharap ada pengembangan penyidikan soal laporan pencurian itu. Namun ternyata tidak dikembangkan.
"Mereka (polisi) hanya fokus pada pembunuhan berencana," ucap Kamaruddin.
Sementara itu, ibunda Yosua, Rosti Simanjuntak berharap agar barang-barang milik anaknya bisa kembali.
Baca Juga: Detik-detik Tangis Haru Richard Eliezer Pecah saat divonis 1,5 Tahun Penjara
"Seharusnya kalau barang itu milik anakku bisa dikembalikan pada ahli warisnya, karena setelah anak itu meninggalkan orang tuanya, dibunuh secara sadis," kata Rosti di Mapolres Metro Jakarta Selatan.
Ia menegaskan, bahwa barang milik Yosua adalah hak bagi ahli waris yakni orang tua dan saudara-saudaranya.
"Jadi yang berhak saya sebagai ibu almarhum dan saudara, ayahnya sebagai ahli waris yang sah," ucap Rosti.
Berita Terkait
-
Mengenal Machiavellianisme, Perilaku Psikopat Cerdik dan Manipulatif yang Mirip Dilakukan Ferdy Sambo
-
Detik-detik Tangis Haru Richard Eliezer Pecah saat divonis 1,5 Tahun Penjara
-
Richard Eliezer Divonis 1,5 Tahun Penjara, Farhat Abbas: JPU Niscaya Berbuat Tak Adil ke Ferdy Sambo
-
Tak Mau Buat Sedih, Richard Eliezer Larang Kedua Orangtuanya Datang dalam Sidang Pembacaan Vonis
-
Viral Foto Putri Candrawathi saat Muda, Publik: Kok Mirip Vera Pacar Brigadir J
Terpopuler
- 5 Mobil Toyota Bekas yang Mesinnya Bandel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Pajak Rp500 Ribuan, Tinggal Segini Harga Wuling Binguo Bekas
- 9 Sepatu Adidas yang Diskon di Foot Locker, Harga Turun Hingga 60 Persen
- 10 Promo Sepatu Nike, Adidas, New Balance, Puma, dan Asics di Foot Locker: Diskon hingga 65 Persen
- Sheila Marcia Akui Pakai Narkoba Karena Cinta, Nama Roger Danuarta Terseret
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
LPSK Berkoordinasi dengan Amnesty Internasional soal Teror Kritik Penanganan Bencana Sumatra
-
KUHAP Baru Berlaku, Hinca Panjaitan: Tak Ada Lagi Pelanggaran HAM
-
Tawuran di Manggarai Berhasil Dibubarkan, Lalu Lintas dan Layanan Transjakarta Kembali Normal
-
BMKG Kalteng Ingatkan Cuaca Ekstrem Sepekan ke Depan, Warga Diminta Tingkatkan Kesiapsiagaan
-
KPK: Wacana Pilkada Dipilih DPRD Harus Disertai Regulasi Jelas dan Pengawasan Ketat
-
Satu Keluarga Ditemukan Tewas di Kontrakan Tanjung Priok, Satu Anak Kritis
-
Antrean Panjang Berburu Tiket Planetarium Jakarta, Jakpro Janji Benahi Layanan
-
Menko Yusril Sebut KUHP dan KUHAP Baru Sebagai Penanda Berakhirnya Hukum Pidana Kolonial
-
BNI Dukung Danantara Hadirkan Hunian Layak bagi Korban Bencana di Aceh Tamiang
-
Gigitan Ular Jadi Ancaman Nyata di Baduy, Kemenkes Akui Antibisa Masih Terbatas