Suara.com - Kekasih Mario Dandy Satriyo, Agnes Gracia (AG), ditetapkan sebagai pelaku oleh polisi dalam kasus penganiayaan David, anak pengurus pusat GP Anshor.
Hanya saja status AG dalam kepolisian tidak disebut sebagai tersangka melainkan anak yang berkonflik dengan hukum atau pelaku. Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan bahwa perbedaan status itu karena AG masih di bawah umur.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum berubah menjadi anak yang berkonflik dengan hukum atau dengan kata lain berubah menjadi pelaku. Anak di bawah umur ini tidak boleh menggunakan kata tersangka," kata Hengki dalam konferensi pers, Kamis (2/3/2023).
Dengan demikian, tersangka dalam kasus penganiayaan David kini jadi tiga orang, yakni Mario Dandy, Shane Lukas, dan Agnes.
Aturan terkait anak yang berhadapan dengan hukum tertulis dalam UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.
Dalam undang-undang itu diatur keseluruhan proses penyelesaian perkara anak yang berhadapan dengan hukum, mulai dari penyelidikan hingga tahap pembimbingan setelah menjalani pidana.
Adapun definisi anak yang berhadapan dengan hukum dalam undang-undang tersebut kriteria sebagai berikut:
- Anak yang berkonflik dengan hukum: anak yang telah berusia 12 tahun, tetapi belum berumur 18 tahun yang diduga melakukan tindak pidana.
- Anak yang menjadi korban tindak pidana (anak korban): anak yang belum berumur 18 tahun dan mengalami penderitaan fisik, mental, dan/atau kerugian ekonomi yang disebabkan akibat tindak pidana.
- Anak yang menjadi saksi tindak pidana (anak saksi): anak yang belum berumur 18 tahun yang dapat memberikan keterangan untuk kepentingan penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan tentang suatu perkara pidana yang didengar, dilihat, dan/atau dialaminya sendiri.
Sedangkan untuk penetapan hukuman kepada anak yang berkonflik dengan hukum akan disesuaikan dengan perilakukanya.
Jika keadaan dan perbuatannya dianggap akan membahayakan masyarakat, maka anak akan dijebloskan ke penjara khusus anak atau Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).
Baca Juga: Tetapkan Agnes Gracia Sebagai Pelaku Kasus Penganiayaan David, Polisi Sebut AG Bukan Tersangka
Meski begitu, pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak juga paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.
Misalnya, jika anak dijatuhi hukuman dengan pidana mati atau penjara seumur hidup, maka pidana yang dijatuhkan paling lama kurungan sepuluh tahun.
Anak juga akan menjalankan pembinaan di LPKA hingga ia berusia 18 tahun. Anak yang telah menjalani setengah dari lamanya pembinaan di LPKA dan berkelakuan baik juga berhak mendapatkan pembebasan bersyarat.
Berita Terkait
-
Kisah Haru Pemilik Jeep Wrangler Rubicon yang Digeber Mario Dandy Satriyo Menganiaya: Kerja di Inafis Polri, Jual Kopi dan Mi, Rumah di Gang Jati
-
CEK FAKTA: Sri Mulyani Tanggapi 45 Ribu Pegawai Pajak Terjerat Kasus Serius, Benarkah?
-
Kebrutalan Mario Dandy Diungkap Polda Metro Jaya: 3 Kali Tendang Kepala dan 2 Kali Injak Leher David
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
Terkini
-
5 Parfum Lokal Aroma Soapy yang Cocok untuk Cuaca Panas, Wangi Segar Sepanjang Hari
-
Mati Lampu, Makanan Tahan Berapa Lama di Kulkas? Hindari 3 Kesalahan Ini agar Tetap Awet
-
Bukan Sekadar Tempat Wisata: Industri Pariwisata Didorong Jadi Penggerak Ekonomi Lokal
-
3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
-
Denim, Gaya Hidup, dan Masa Depan Fashion Berkelanjutan
-
Nutrisi Maksimal, Tanpa Rasa Lepek: Jawaban Baru untuk Rambut Helai Tipis Perempuan Aktif
-
Apakah Sariayu Cream Foundation Tahan Lama? Ini Klaim dan Review Jujur Pembeli
-
Pasang AC Kamar Bagusnya di Mana? Ini 4 Posisi yang Baik Menurut Feng Shui
-
5 Filter Air untuk Sumur Berkapur dan Berpasir, Solusi Air Rumahan yang Keruh
-
Finukhu: Tradisi Pangan, Alam, dan Pengetahuan yang Terbungkus Daun Fotefea dari Sentani