Suara.com - Setelah sekian lama diam, Rizky Billar baru-baru ini membongkar isu KDRT yang dilakukannya terhadap sang istri, Lesti Kejora.
Dalam podcast bersama Denny Sumargo, Rizky Billar akui sempat melakukan talak kepada Lesti Kejora saat bertengkar kala itu. Rizky Billar mengaku, awal mula hal itu terjadi karena adanya sebuah perdebatan.
Namun, sebab kesal Lesti Kejora terus menyudutkannya, Rizky Billar kala itu mengucapkan talak kepada ibu dari Baby L itu. Sementara Rizky Billar sendiri mengakui apa yang dilakukannya itu sangat salah.
"Kita masih ada diskusi, bukan cekcok. Ini baiknya kita gimana. Tapi ada satu hal yang akhirnya gue ketrigger karena dia ngepush gue terus, teriak terus," cerita Rizky Billar pada Kamis (9/3/2023).
“Saat posisi ngejauh, gue talak. Lepas kontrol karena dia ngepush terus. Maksud gue, bebas deh kamu mau ke mana aja. Nggak patut gue lakukan sih,” sambung Rizky Billar.
Terkait talak yang diucapkan Rizky Billar kepada Lesti Kejora itu, dalam ajaran agama Islam itu sudah bisa dikatakan serius. Melansir NU Online, talak sendiri terbagi menjadi tiga, di antaranya sebagai berikut.
1. Talak munajjaz atau mu‘ajjal
Jenis satu ini yaitu talak yang diucapkan. Misalnya, sang suami mengatakan kalau dirinya mentalak istrinya. Ungkapan tersebut dapat dihitung sebagai hal yang sah meskipun tidak sengaja dilakukan. Sementara posisi istri kala itu sudah bisa dinilai sebagai sosok yang dijatuhi talak. Untuk itu, para suami harus berhati-hati dalam bertutur kata.
2. Talak mudhaf
Baca Juga: Rizky Billar Akui Video Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora: Tidak Ada Niat Mencelakai
Jenis talak satu ini yaitu ditentukan waktunya. Jenis ini membuat seseorang mengucapkan talak disertai waktu kapan itu akan dijatuhkan. Misalnya, seseorang akan menggunakan “Anda akan saya talak pada akhir bulan nanti”.
3. Talak mu‘allaq
Talak satu ini dinilai bersyarat. Artinya seseorang mengungkapkan akan mentalak pasangannya dengan sebuah peringatan atau ancaman. Misalnya, seseorang mengucapkan kata “Kalau kamu datang ke rumah ini lagi, kamu akan saya talak”. Ancaman atau peringatan yang dibuat juga bisa berkaitan akan berbagai hal. Selama itu berkaitan dengan ancaman cerai, maka itu termasuk talak mu’allaq.
Berita Terkait
Terpopuler
- Demi Ketenangan Almarhum, Orang Tua Affan Kurniawan Mohon Tak Ada Peringatan Setahun Kematian
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- 12 Ikan Hias Pembawa Keberuntungan Menurut Feng Shui, Cocok untuk Akuarium di Rumah
- Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Kevin Diks Tegas Sistem Empat Bek Lebih Cocok
- Mau Terlihat Lebih Muda? Ini 5 Pilihan Warna Lipstik yang Bisa Dicoba
Pilihan
-
Gempa 6,4M Guncang Sumatera Utara sampai Sumbar
-
Masih Banyak Warga NTT Terjebak di Bawah Reruntuhan Bangunan, 2000 Orang Mengungsi
-
Info Terbaru Gempa NTT: 15 Warga Manggarai Tewas, 280 Bangunan Jadi Puing
-
5 Bandara Rusak Diguncang Gempa NTT, Landasan Pacu Sampai Retak
-
Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam
Terkini
-
47 Warga Meninggal, Ratusan Rumah Rusak Parah Akibat Gempa di NTT
-
Sering Selingkuh, Alat Kelamin Suami di Lumajang Dipotong Istri
-
Lelah Fisik dan Mental, STY Kasih Porsi Latihan Khusus 6 Pemain Timnas Indonesia di Persija
-
BRI KKB Expo 2026 Digelar Serentak, Ada Beragam Promo untuk Pembelian Kendaraan
-
Wujudkan Mobil Impian, BRI KKB Expo 2026 Tebar Promo Suku Bunga Mulai 1,81 Persen
-
Kronologi Ricuh Hari Damai Aceh di Masjid Baiturrahman, Situasi Panas Saat Ada Teriakan 'Merdeka'
-
Cuma Selangkah ke Stasiun Manggarai, PT KAI Siapkan 1.232 Apartemen Murah
-
BRI KKB Expo 2026 Hadir di 131 Cabang, Tawarkan Promo Pembiayaan Kendaraan dan Mobil Listrik
-
131 Cabang Serentak Gelar BRI KKB Expo 2026, Yuk Wujudkan Mobil Impian
-
Homeless Media, Instrumen Penting Bantu Suarakan Isu Lingkungan Dekat Masyarakat