Suara.com - Bagaimana jika seseorang tidak salat lima waktu selama bulan Ramadan sementara ia berpuasa, apakah puasanya sah?
Perlu diketahui, salat lima waktu dan puasa Ramadan merupakan dua di antara lima rukun Islam yang merupakan kewajiban yang harus dikerjakan oleh setiap muslim. Bagi yang meninggalkannya, maka akan memperoleh dosa besar karena sudah melanggar perintah Allah SWT.
Lantas, bagaimana jika puasa tidak salat, puasanya batal atau sah?
Puasa Tidak Salat, Puasanya Batal atau Sah?
Pada dasarnya, sah atau batalnya puasa berkaitan erat dengan pengerjaan puasa itu sendiri, bukan karena ibadah lain yang tidak terkait, seperti halnya salat.
Meski demikian, salat adalah ibadah bagi seorang muslim yang wajib dilaksanakan karena menjadi dasar agama. Namun demikian pula, puasa seorang muslim menjadi batal ketika ia melakukan salah satu pembatal puasa, tidak berkaitan dengan ibadah salat.
Selain itu, para ulama bersepakat bahwa ada delapan jenis pembatal puasa Ramadan, di antaranya adalah sebagai berikut:
- Memasukkan sesuatu ke dalam rongga tubuh
- Memasukkan benda ke dalam dubur atau kubul
Baca Juga: Resep Ramadhan: Dendeng Balado ala Resto, Enaknya Bikin Nagih
- Muntah dengan sengaja
- Berhubungan suami-istri di siang hari Ramadan
- Keluar sperma
- Haid atau nifas
- Gila
- Murtad (keluar) dari Islam
Berita Terkait
Terpopuler
- Febrie Adriansyah Minta Emas 74 Kg dan Uang Ratusan Miliar Segera Dikembalikan
- 4 Perbedaan Rice Cooker Keramik vs Stainless Steel untuk Memasak Nasi, Mana yang Lebih Sehat?
- 3 Sepatu Jalan untuk Lansia Paling Nyaman, Hands Free Tak Perlu Membungkuk
- Spanduk Polwan saat Adang Aksi BEMI UI Kena Rujak Netizen: Bu Polwan Salah Bawa Spanduk?
- Kulkas Sharp 2 Pintu Berapa Harganya? Ini 3 Pilihan yang Dingin dan Hemat Listrik Sesuai Review
Pilihan
-
Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan
-
Terputus Komunikasi Pasca Gempa, Mahasiswa NTT di Jogja Bergantung Bantuan Warga untuk Bertahan
-
Polwan Ditarik Mundur, Aksi BEM UI di Menara UOB Berujung Saling Dorong dengan Aparat
-
Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Rp7,8 Juta per Bulan Viral, Benarkah Batal Rp16 Juta?
-
Dihadang Polisi di UOB Plaza, Massa UI: Ini Bukti Kita Belum Merdeka!
Terkini
-
Kronologi Begal Kertapati: 2 Pelaku Bawa Parang, Kejar Korban hingga Berujung Maut
-
Sering Dianggap Cuma Kelelahan, Katup Jantung Bocor Bisa Ditangani Tanpa Operasi Terbuka
-
Korupsi KUR BSI Rp9,5 Miliar di OKI, Uang Pengganti 3 Terdakwa Tembus Rp9 Miliar
-
Buaya Muara 3 Meter Mendadak Muncul di Pantai Pasir Putih Cihara
-
Tenis Meja Indonesia Bidik 8 Besar di Asian Games 2026
-
Gempa NTT, PDIP Kirim Bantuan Khusus untuk Ibu Hamil dan Anak
-
Diisukan Ada OTT KPK, Begini Kondisi Kompleks Pemkab Bogor Malam Ini
-
Yasonna Laoly Dukung Kewarganegaraan Ganda Terbatas Usulan Prabowo: Demi Kepentingan Nasional
-
Purbaya: Pembatasan Subsidi BBM Hemat Anggaran 10 Persen
-
Sudah Beroperasi Tanpa Tarif, Tol Betung-Tempino-Jambi Seksi Bayung Lencir-Pijoan Segera Bertarif