Suara.com - Berhubungan intim menjadi salah satu penyebab batalnya puasa. Sehingga, umat muslim dilarang melakukan hubungan intim saat masih berpuasa Ramadhan. Tetapi, ada loh waktu tertentu dibolehkan untuk melakukannya.
Dikutip dari situs NU Online, melakukan hubungan intim dengan suami atau istri saat bulan Ramadhan bisa segera dilakukan setelah berbuka puasa.
Tindakan itu pula yang terkadang dilakukan oleh salah satu sahabat Nabi bernama Abdullah bin Umar atau dikenal Ibnu Umar. Dalam kitab Siyar A’lam Nubala’ karya Imam al-Dzahabi diriwayatkan perkataan Ibnu Umar, "Aku diberikan sedikit (kenikmatan) hubungan intim yang setahuku tidak ada orang lain yang diberikan kenikmatan itu kecuali Rasulullah: Terkadang Ibnu Umar itu berbuka puasa dengan jimak".
Maksud perkataan Ibnu Umar di atas berkaitan dengan libidonya yang memang tinggi. Jadi, sangat wajar jika sewaktu-waktu ia berbuka puasa dengan langsung berhubungan intim dengan istrinya, tanpa menyantap takjil terlebih dahulu.
Al-Qadhi Husain menafsirkan, tidak menutup kemungkinan juga Ibnu Umar mencicipi makan-makanan terlebih dahulu saat berbuka puasa, baru kemudian berhubungan intim.
Demikian pula disebutkan Imam at-Tabrani dalam kitab al-Mujamul Kabir dari Muhammad ibn Sirin, "konon Ibnu Umar mengawali berbuka dengan jimak".
Hubungan intim atau jimak dengan pasangan yang sah merupakan salah satu ibadah yang bernilai sedekah dan bisa membersihkan hati sehingga mudah fokus untuk menjalankan ibadah lain, seperti shalat sunnah tarawih, tadarus, tahajud.
Nabi Muhammad bersabda terkait menggauli istri bernilai sedekah, "hubungan badan salah seorang di antara kalian adalah sedekah. Para sahabat berkata: Wahai Rasulullah, apakah dengan kami mendatangi istri kami dengan syahwat itu mendapatkan pahala? Beliau menjawab: Bukankah jika kalian bersetubuh pada yang haram, kalian mendapatkan dosa. Maka demikian juga jika kalian bersetubuh pada yang halal, tentu kalian akan mendapatkan pahala". [HR. Muslim 1674]
Al-Nawawi menjelaskan dalam Syarah Sahih Muslim, hadits ini menjadi dalil bahwa perkara mubah bisa bernilai ketaatan sebab niat. Hubungan intim bernilai ibadah apabila diniati memenuhi hak istri, menggaulinya dengan baik, berharap melahirkan anak salih, menjaga diri maupun istri terjerumus dari perbuatan tercela dengan melihat perkara haram, dan memikirkannya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Profil 3 Pelatih yang Dirumorkan Disodorkan ke PSSI sebagai Pengganti Kluivert
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 5 Rekomendasi Mobil Sunroof Bekas 100 Jutaan, Elegan dan Paling Nyaman
- Warna Lipstik Apa yang Bagus untuk Usia 40-an? Ini 5 Rekomendasi Terbaik dan Elegan
- 5 Day Cream Mengandung Vitamin C agar Wajah Cerah Bebas Flek Hitam
Pilihan
-
5 HP Layar AMOLED Paling Murah, Selalu Terang di Bawah Terik Matahari mulai Rp1 Jutaan
-
Harga Emas Naik Setelah Berturut-turut Anjlok, Cek Detail Emas di Pegadaian Hari Ini
-
Cerita Danantara: Krakatau Steel Banyak Utang dan Tak Pernah Untung
-
Harga Emas Turun Empat Hari Beruntun! Galeri 24 dan UBS Hanya 2,3 Jutaan
-
Jeje Koar-koar dan Bicara Omong Kosong, Eliano Reijnders Akhirnya Buka Suara
Terkini
-
Ramalan Zodiak Leo dkk 1 November 2025: Panduan Lengkap Asmara, Karier, dan Keuangan
-
5 Pilihan Chemical Sunscreen untuk Atasi Flek Hitam di Usia 40-an, Mulai Rp40 Ribuan!
-
5 Rekomendasi Lipstik untuk Bibir Two Tone dengan Tingkat Coverage Tinggi, Mulai Rp60 Ribuan
-
Apakah Sunscreen Wardah Wudhy Friendly? Ini Rekomendasi yang Bisa Kamu Coba
-
Bibir Gelap Cocoknya Pakai Lipstik Apa? Ini 6 Pilihan Terbaik, Harga Mulai Rp25 Ribuan
-
5 Pilihan Sepatu Badminton Lokal Murah Terbaik, Cocok untuk Pemula sampai Pro
-
Indonesia Tourism Outlook 2026: Mengintip Strategi Baru Pariwisata Berkelanjutan!
-
4 Zodiak Paling Bahagia Bulan November Ini: Cancer, Semesta Sedang Berpihak Padamu!
-
5 Shio Paling Beruntung Bulan November, Karier Melejit Finansial Membaik
-
Sepatu Batik untuk Sepak Bola? Ortuseight dan Beckham Putra Satukan Budaya dan Lapangan Hijau!